-->
Cari Berita

Breaking News

Masihkah Kampus Merdeka dari Oligarki dan Hegemoni Kekuasaan?

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Minggu, 30 Agustus 2026




Oleh: Mursaidin Albantani, ST -Peneliti Senior pada Lembaga Sinyal Publik Indonesia


Ada yang keliru jika kampus hanya dipahami sebagai gedung tempat mahasiswa datang untuk kuliah, mengejar nilai, menyelesaikan skripsi, kemudian pulang membawa ijazah. Kampus seharusnya jauh lebih besar daripada itu. Ia adalah ruang intelektual tempat pikiran dibebaskan, teori diuji, ilmu pengetahuan dikembangkan, penelitian dilahirkan, dan kekuasaan dipertanyakan. Kampus adalah laboratorium pendidikan sekaligus laboratorium peradaban.


Karena itu, ketika politik praktis, kepentingan ekonomi, oligarki, dan kekuasaan mulai masuk terlalu jauh ke dalam kampus, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya independensi sebuah institusi pendidikan. Yang sedang dipertaruhkan adalah kemerdekaan berpikir.


Kampus Harus Menjadi Rumah Pikiran Merdeka


Pada hakikatnya, kampus adalah komunitas ilmiah. Ia dibangun atas tradisi pencarian kebenaran melalui ilmu pengetahuan, penelitian, dialog, perdebatan, dan pengujian argumentasi. Kampus tidak seharusnya melahirkan manusia yang hanya pandai menghafal teori, tetapi manusia yang mampu mempertanyakan realitas.


Mahasiswa harus belajar bertanya: mengapa sebuah kebijakan dibuat, siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan, apa dasar ilmiahnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat.


Dosen harus memiliki kebebasan akademik untuk mengajar dan meneliti. Peneliti harus bebas menghasilkan kesimpulan meskipun hasilnya tidak menyenangkan penguasa. Mahasiswa harus memiliki ruang untuk mengkritik. Organisasi mahasiswa harus menjadi laboratorium demokrasi.


Sebab kampus yang sehat bukan kampus yang semua orangnya selalu berkata “setuju”. Kampus yang sehat adalah kampus yang masih memiliki orang-orang yang berani berkata: buktikan.


Kampus boleh bekerja sama dengan pemerintah. Kampus boleh menjadi mitra dunia usaha. Kampus boleh memberikan kajian kepada penguasa. Tetapi, kerja sama tidak boleh berubah menjadi ketergantungan, apalagi ketundukan.


Kampus harus memiliki jarak kritis terhadap kekuasaan.


Pemerintah bisa berganti. Pejabat bisa berganti. Partai politik bisa berganti. Tetapi ilmu pengetahuan tidak boleh berganti mengikuti siapa yang sedang berkuasa.


Ketika Kekuasaan Menembus Pagar Kampus


Masalahnya, kekuasaan tidak selalu masuk melalui pintu depan. Ia bisa datang melalui jaringan, patronase, kedekatan, dukungan, fasilitas, jabatan, kepentingan ekonomi, atau hubungan timbal balik.


Hegemoni bahkan tidak selalu membutuhkan perintah. Cukup membuat orang-orang di dalam kampus merasa bahwa kekuasaan tertentu tidak boleh dikritik, kepentingan tertentu tidak boleh disentuh, dan figur tertentu harus selalu diperlakukan istimewa.


Di situlah kampus mulai kehilangan kemerdekaannya.


Kampus yang seharusnya menjadi pengawas moral kekuasaan justru dapat berubah menjadi ruang yang mencari kedekatan dengan kekuasaan.


Ini bukan sekadar persoalan politik. Ini persoalan peradaban akademik.


Korupsi Juga Bisa Masuk Kampus


Kita juga harus berhenti menganggap kampus sebagai institusi yang otomatis steril dari korupsi.


Kasus Universitas Lampung (Unila) menjadi pelajaran yang sangat dekat. Pada 2022, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menyeret Rektor Unila saat itu, Karomani. Ia kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.


Kasus tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai kisah tentang seorang rektor yang berhadapan dengan hukum. Ia harus dibaca sebagai alarm bahwa kekuasaan di dalam kampus membutuhkan pengawasan.


Belum selesai publik mencerna kasus tersebut, pada Agustus 2026 KPK kembali melakukan OTT di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan menetapkan Rektor Akhmad Sodiq sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain dalam perkara dugaan korupsi yang juga berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.


Dua kasus tersebut menunjukkan satu hal penting: kampus tidak kebal terhadap penyalahgunaan kekuasaan.


Ketika penerimaan mahasiswa dapat dipengaruhi uang atau kekuasaan, yang dirusak bukan hanya prosedur administrasi. Yang dirusak adalah meritokrasi dan keadilan pendidikan.


Ironisnya, semua itu terjadi di lembaga yang setiap hari mengajarkan mahasiswa tentang integritas.


Pilihan Rektor Jangan Menjadi Pintu Masuk Oligarki


Karena itu, pemilihan rektor harus ditempatkan sebagai agenda penting dalam menjaga kemerdekaan kampus.


Rektor bukan sekadar pejabat administratif. Ia memiliki pengaruh terhadap arah kebijakan akademik, anggaran, sumber daya manusia, penelitian, kerja sama, dan masa depan universitas.


Maka oligarki bisa masuk bukan setelah seseorang menjadi rektor, tetapi sejak proses menuju kursi rektor.


Oligarki tidak selalu berupa uang. Ia bisa berbentuk jaringan, patronase, dukungan politik, kedekatan, kepentingan ekonomi, atau hubungan timbal balik.


Dukungan hari ini dapat berubah menjadi tagihan kepentingan di kemudian hari.


Karena itu, pertanyaan dalam pemilihan rektor tidak boleh berhenti pada siapa yang paling kuat mendapatkan dukungan. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: siapa yang berada di belakang dukungan tersebut dan kepentingan apa yang mungkin dibawa setelah kemenangan?


Pemilihan rektor harus menjadi kompetisi gagasan, kapasitas, integritas, rekam jejak, dan visi akademik. Bukan pertarungan jaringan kekuasaan.


Rektor Harus Membuka Pintu Rektorat


Setelah pemilihan selesai, semua sekat harus dihentikan. Rektor bukan hanya rektor bagi mereka yang memilihnya. Ia adalah pemimpin seluruh sivitas akademika.


Karena itu, rektor harus inklusif.


Jangan ada diskriminasi terhadap mereka yang berbeda pilihan. Jangan ada politik balas jasa. Jangan ada kelompok yang merasa lebih berhak atas kampus hanya karena berada di belakang pemenangan seorang calon.


Pintu rektorat jangan ditutup rapat.


Rektor harus membuka ruang dialog bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan masyarakat. Kritik tidak boleh dianggap sebagai permusuhan. Perbedaan pendapat tidak boleh dibalas dengan pengucilan.


Rektor yang kuat bukan rektor yang hanya dikelilingi orang-orang yang selalu berkata “ya”. Rektor yang kuat adalah yang mampu mendengar orang yang berbeda, bahkan ketika kritik itu menyakitkan.


Oligarki tumbuh subur di ruang yang tertutup. Demokrasi akademik tumbuh di ruang yang terbuka.


Jangan Biarkan Skripsi Jadi Makam Gagasan


Kampus juga harus menjawab persoalan lain yang tidak kalah penting: bagaimana nasib ilmu pengetahuan setelah penelitian selesai?


Setiap tahun ribuan skripsi, tesis, disertasi, dan penelitian dosen dihasilkan. Tetapi berapa banyak yang benar-benar dikembangkan menjadi inovasi? Berapa banyak yang memperoleh Hak Kekayaan Intelektual? Berapa banyak yang mendapatkan paten? Berapa banyak yang menjadi produk, teknologi, atau solusi bagi masyarakat?


Jangan sampai perpustakaan kampus menjadi makam gagasan.


Mahasiswa menghabiskan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun melakukan penelitian. Mereka mengeluarkan tenaga, pikiran, dan biaya. Setelah sidang selesai, karya itu sering kali hanya menjadi dokumen yang tersimpan di rak atau server.


Padahal, mungkin di dalamnya terdapat penemuan yang bernilai ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat.


Karena itu, kampus harus menjadi pendorong utama lahirnya HKI dan paten. Kampus harus memiliki unit yang secara aktif mengidentifikasi penelitian potensial, membantu perlindungan HKI, mendampingi proses paten, mengembangkan prototipe, menyediakan inkubasi, dan menghubungkan peneliti dengan industri maupun pemerintah.


Rantai pengetahuan tidak boleh berhenti pada sidang.


Ia harus bergerak dari riset → HKI → paten → prototipe → inkubasi → hilirisasi → pemanfaatan.


Ukuran keberhasilan penelitian tidak boleh berhenti pada “lulus dan tersimpan di perpustakaan”. Ia harus sampai pada “dilindungi, dikembangkan, digunakan, dan memberi manfaat”.


Ilmu pengetahuan harus keluar dari rak perpustakaan menuju kehidupan nyata.


Kampus Harus Jadi Benteng Kritik


Kampus yang merdeka adalah kampus yang berani mengoreksi kekuasaan.


Jika pemerintah benar, kampus memberikan dukungan berdasarkan kajian ilmiah. Jika pemerintah salah, kampus harus berani mengingatkan. Jika kebijakan publik merugikan masyarakat, kampus harus menyediakan data dan alternatif solusi.


Kampus tidak boleh menjadi mesin legitimasi kekuasaan.


Mahasiswa bukan objek politik. Dosen bukan alat kekuasaan. Peneliti bukan penyedia pembenaran.


Kampus harus menjadi tempat di mana kekuasaan justru diuji oleh ilmu pengetahuan.


Unila Harus Jaga Marwah Akademiknya


Dalam konteks pemilihan Rektor Unila, momentum ini harus menjadi kesempatan untuk memperkuat kembali marwah universitas.


Pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran. Proses pemilihan harus transparan, objektif, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan. Rekam jejak kandidat harus menjadi pertimbangan utama. Sivitas akademika harus memiliki ruang untuk mengetahui, menilai, dan mengkritisi gagasan para calon.


Lebih dari itu, siapa pun yang terpilih harus mampu memastikan bahwa tidak ada kelompok yang kemudian merasa memiliki “saham politik” atas universitas.


Kampus tidak boleh menjadi tempat membayar utang dukungan.


Merdeka atau Dikuasai?


Pada akhirnya, pertanyaan tentang kampus bukan hanya siapa rektornya, siapa yang memilihnya, atau siapa yang mendukungnya.


Pertanyaan yang lebih besar adalah: untuk siapa kampus bekerja?


Jika kampus bekerja untuk ilmu pengetahuan, ia akan melahirkan pemikiran.


Jika kampus bekerja untuk masyarakat, ia akan melahirkan solusi.


Jika kampus bekerja untuk inovasi, ia akan melahirkan paten dan teknologi.


Tetapi jika kampus bekerja untuk kepentingan kekuasaan dan oligarki, ia hanya akan melahirkan kepatuhan.


Karena itu, kampus harus merdeka. Merdeka dari intervensi politik. Merdeka dari transaksi kepentingan. Merdeka dari oligarki.


Merdeka untuk melakukan penelitian. Merdeka untuk menghasilkan inovasi.


Dan yang paling penting, merdeka untuk mengatakan benar ketika kekuasaan benar dan mengatakan salah ketika kekuasaan salah.


Sebab kampus bukan kerajaan. Rektor bukan pemilik universitas. Dan ilmu pengetahuan bukan milik kelompok tertentu.


Kampus adalah rumah bagi pikiran yang merdeka.


Jika pintu kampus ditutup oleh kepentingan, jika ruang akademik dikendalikan oleh oligarki, dan jika penelitian hanya berakhir sebagai tumpukan kertas, maka kampus telah kehilangan sebagian besar alasan mengapa ia didirikan.


Dan ketika kampus kehilangan kemerdekaannya, yang sebenarnya sedang kehilangan masa depan bukan hanya universitas.


Bangsa ini yang sedang kehilangan masa depan. (**)

LIPSUS