INILAMPUNGCOM --- Pada tanggal 17 Agustus 1947—tepat 2 tahun setelah bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya—langit menjadi saksi sebuah pengorbanan yang tidak ternilai. Di tengah berkecamuknya peperangan, seorang ulama pejuang dari Lampung, berdiri di garis depan mempertahankan tanah air yang baru seumur jagung merdeka.
Dialah KH Ahmad Hanafiah. Ia bukan hanya seorang alim, tetapi juga panglima bagi laskar rakyat yang berjuang dengan segala keterbatasan. Di bawah dentuman senjata dan ancaman maut, ia tetap teguh—menyatukan iman, keberanian, dan cinta tanah air dalam satu langkah perjuangan.
Baginya, kemerdekaan bukan sekadar kata, melainkan amanah yang harus dijaga dengan jiwa dan raga.
Hari itu, bukan sekadar hari ulang tahun kemerdekaan. Tetapi juga menjadi hari pengorbanan.
Di medan tempur, saat peluru menghujani dan keadaan kian genting, KH Ahmad Hanafiah tetap maju tanpa gentar. Hingga akhirnya, ia gugur sebagai syuhada—menjadi kesuma bangsa, bunga harum yang mekar dari darah perjuangan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Gugurnya KH Ahmad Hanafiah tepat di ulang tahun ke-2 Republik Indonesia yang sakral itu mengandung makna mendalam: bahwa kemerdekaan Indonesia tidak berhenti pada 17 Agustus 1945, tetapi harus terus dipertahankan, bahkan dengan nyawa sekalipun.
Dari tanah Lampung, KH Ahmad Hanafiah -yang sejak beberapa tahun silam telah dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional- membawa kehormatan daerahnya ke panggung sejarah nasional, membuktikan bahwa putra daerah pun mampu menjadi benteng terakhir bagi bangsa.
Kini, peristiwa itu seharusnya tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga cermin bagi kita semua—terutama bagi pemerintah daerah di Lampung. Sudahkah pengorbanan sebesar itu kita balas dengan penghormatan yang layak?
Sudahkah nama besar KH Ahmad Hanafiah benar-benar dihidupkan dalam pembangunan, pendidikan, dan identitas daerah?
Refleksi ini bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk mengingatkan. Bahwa setiap jengkal tanah yang kita pijak hari ini pernah dibela dengan darah para syuhada. Bahwa kemerdekaan yang kita nikmati adalah hasil dari pengorbanan mereka yang tidak lagi dapat berbicara, kecuali melalui sejarah.
Maka sudah sepatutnya, Pemerintah Daerah Lampung menjadikan nilai perjuangan KH Ahmad Hanafiah sebagai ruh dalam setiap kebijakan dan pembangunan—menghidupkan kembali semangat religius, keberanian, dan pengabdian kepada bangsa.
Sebab bangsa yang besar bukan hanya mengenang pahlawannya, tetapi juga meneruskan perjuangannya.
Dan di setiap peringatan 17 Agustus, hendaknya kita tidak hanya mengibarkan bendera, tetapi juga menundukkan hati—mengenang seorang ulama pejuang yang gugur tepat 2 tahun setelah kemerdekaan, demi memastikan bahwa merah putih tetap berkibar di langit Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. (johan/inilampung)

