![]() |
| Ahmad Giri Akbar, Ketua DPRD/Sekretaris Partai Gerindra (dok,inilampung) |
INILAMPUNGCOM --- Janji Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar jika wakil rakyat bakal melototi serius rancangan APBD -dan memangkas anggaran tidak penting-, tampaknya belum maksimal.
Pada APBD-P 2026, masih "terselip" beberapa point anggaran yang sesungguhnya bisa dipangkas. Selaras dengan fatsun efisiensi anggaran yang masih dinyatakan dalam berbagai kesempatan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan jajarannya.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar masih punya kesempatan untuk mewujudkan janjinya itu. Yaitu melalui pembedahan habis-habisan terhadap Rancangan APBD 2027. Tidak elok jika "bahan garapan" Dewan saat ini dibeberkan. Lebih baik diungkap kegiatan belanja Pemprov Lampung di tahun 2025 kemarin sebagai bahan kajian dan perbandingan.
Berikut sebagian contoh realisasi mata anggaran belanja di tahun 2025 kemarin oleh Pemprov Lampung yang selayaknya dipangkas habis-habisan oleh DPRD Lampung jika diajukan lagi dalam Rancangan APBD 2027 mendatang:
1. Belanja tambahan penghasilan ASN senilai Rp882.084.438.829. Pada 2024, realisasinya hanya Rp353.551.359.068,25. Jika dianggarkan Rp500 miliaran pada 2027, terdapat efisiensi Rp382 miliaran.
2. Belanja gaji dan tunjangan KDH/WKDH. Di 2025 realisasinya Rp1.381.679.726. Pada 2024 hanya Rp995.072.047. Bila pada 2027 dianggarkan Rp1.100.000.000, didapat efisiensi Rp281 miliaran.
3. Belanja pegawai BLUD. Pada 2025 realisasinya Rp180.187.963.218. Bahkan melebihi target di angka Rp179.160.208.775,04. Pun naik lumayan dibanding 2024 sebesar Rp159.227.239.261. Selayaknya cukup Rp165 miliaran saja. Ada efisiensi Rp15 miliaran.
4. Belanja barang Rp420.723.529.555,76. Banyak yang tidak rasional dan layak dipangkas.
Misalnya, belanja bahan bakar dan pelumas hingga Rp1.213.674.466. Belanja bahan cetak untuk kantor Rp91.041.811.525. Belanja souvenir/cinderamata Rp5.113.253.289. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp12.786.911.330. Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp1.702.279.540. Belanja makanan dan minuman rapat Rp59.766.656.127. Belanja pakaian adat daerah Rp899.500.000. Belanja pakaian batik tradisional Rp489.255.402. Belanja pakaian olahraga Rp671.907.209. Belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan Rp3.038.347.000.
5. Belanja jasa Rp478.556.333.555,37. Banyak anggaran yang selayaknya dipangkas.
Seperti, honorarium narasumber dan lain-lain yang di 2025 realisasinya senilai Rp22.880.007.872. Honorarium TAPD Rp1.666.150.000. Belanja jasa tenaga pendidikan Rp4.091.960.000. Belanja jasa tenaga kesehatan Rp1.596.123.000. Belanja jasa tenaga penanganan sosial Rp13.747.975.000. Belanja jasa tenaga administrasi Rp6.017.038.000. Belanja jasa tenaga pelayanan umum Rp51.729.514.988. Belanja jasa tenaga ahli Rp16.507.483.269. Belanja jasa tenaga informasi dan teknologi Rp3.434.508.750. Belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan Rp57.678.144.141. Belanja lembur Rp2.055.452.500. Belanja honorarium penanggungjawab pengelolaan keuangan Rp10.564.845.000. Belanja sewa kursi tamu di ruangan pejabat Rp4.833.125.000. Belanja sewa gedung dan bangunan Rp15.083.230.615. Belanja pemeliharaan Rp111.433.184.670,25. Belanja perjalanan dinas Rp114.604.267.650. Belanja hibah Rp385.637.200.798,90.
Mayoritas data di atas merupakan anggaran yang terfokus pada "kepentingan" jajaran aparatur pemerintahan Pemprov Lampung. Karenanya, jika konsisten dengan teriakan "efisiensi anggaran", selayaknya kepentingan ASN-lah yang dipangkas.
Namun tampaknya, postur APBD 2027 mendatang memang akan lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat. Mengapa begitu? Karena mulai 2027 itulah lahir "APBD Politik", menyambut Pilkada 2029.
Benarkah demikian? Kita tunggu keberanian DPRD Lampung dalam merasionalisasi APBD, jangan mendahului. (kgm-1/inilampung)


