-->
Cari Berita

Breaking News

Modal Sosial dan Psychological Sense of Community pada Masyarakat Desa Pegeringan Perspektif Psikologi Terapan

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Senin, 03 Agustus 2026

Pemakaman Kepala Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang (ist/inilampung)


Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA -Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

 

Viralnya pemakaman Kepala Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, yang dihadiri ribuan warga menghadirkan sebuah pertanyaan menarik. Mengapa kepergian seorang kepala desa mampu menggerakkan begitu banyak orang untuk mengantarkan jenazah hingga ke tempat peristirahatan terakhir? Fenomena tersebut tentu tidak dapat dijelaskan hanya sebagai tradisi masyarakat desa. Kehadiran lautan pelayat menunjukkan adanya ikatan psikologis yang telah terbangun dalam waktu yang panjang. Ikatan tersebut lahir dari rasa memiliki, kepercayaan, kedekatan emosional, dan pengalaman hidup bersama antara pemimpin dan masyarakat.

 

Perspektif psikologi terapan memandang bahwa hubungan antara pemimpin dan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan administratif atau keberhasilan pembangunan fisik. Hubungan tersebut juga dibentuk oleh kualitas interaksi sosial yang melahirkan rasa aman, rasa dihargai, dan keyakinan bahwa pemimpin benar-benar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Kondisi inilah yang dalam psikologi komunitas dikenal sebagai Psychological Sense of Community dan modal sosial (social capital). Fenomena di Pemalang menjadi pengingat bahwa seorang pemimpin yang berhasil bukan hanya memimpin masyarakat, melainkan juga berhasil menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri.

 

Psychological Sense of Community: Desa Menjadi Keluarga Besar


McMillan dan Chavis (1986) memperkenalkan konsep “Psychological Sense of Community” sebagai perasaan bahwa seseorang menjadi bagian dari suatu komunitas, merasa diterima, dibutuhkan, serta yakin bahwa kebutuhannya akan dipenuhi melalui kebersamaan dengan anggota komunitas lainnya. Konsep ini terdiri atas empat dimensi utama, yaitu keanggotaan (membership), saling memengaruhi (influence), pemenuhan kebutuhan (integration and fulfillment of needs), serta ikatan emosional bersama (shared emotional connection). Dalam konteks masyarakat desa, keempat dimensi tersebut berkembang secara alami melalui interaksi yang berlangsung setiap hari. Kepala desa tidak hanya hadir dalam forum resmi pemerintahan, tetapi juga dalam kegiatan keagamaan, gotong royong, musyawarah, takziah, panen, hingga berbagai peristiwa kehidupan warga. Intensitas interaksi tersebut membentuk hubungan psikologis yang jauh lebih kuat dibandingkan hubungan birokratis semata.

 

Ketika masyarakat merasa bahwa pemimpinnya mengenal mereka secara pribadi, mendengarkan aspirasi mereka, serta hadir dalam suka dan duka, maka muncul rasa memiliki yang kuat. Pemimpin tidak lagi dipersepsikan sebagai pejabat, tetapi sebagai anggota keluarga besar desa. Dalam kondisi demikian, kepergian seorang pemimpin dirasakan sebagai kehilangan bersama. Albert Bandura (1986) melalui “Social Cognitive Theory” menjelaskan bahwa kedekatan sosial meningkatkan kepercayaan (trust) dan efektivitas kolektif (collective efficacy). Masyarakat yang percaya kepada pemimpinnya lebih mudah bekerja sama, saling membantu, dan menjaga harmoni sosial.

 

Modal Sosial sebagai Warisan Kepemimpinan


Robert Putnam (2000) mendefinisikan modal sosial sebagai jaringan hubungan, norma, dan kepercayaan yang memungkinkan masyarakat bekerja sama secara efektif demi mencapai tujuan bersama. Modal sosial bukanlah sesuatu yang dapat dibangun melalui pidato atau slogan. Modal sosial lahir dari pengalaman nyata ketika masyarakat merasakan kejujuran, konsistensi, kepedulian, dan keadilan seorang pemimpin. Francis Fukuyama (1995) menegaskan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama modal sosial. Semakin tinggi tingkat kepercayaan dalam suatu komunitas, semakin besar kemampuan masyarakat untuk bekerja sama tanpa harus bergantung pada pengawasan yang ketat.

 

Pemimpin desa memiliki posisi strategis dalam membangun modal sosial tersebut. Sikap terbuka terhadap kritik, kesediaan mendengarkan keluhan warga, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta perlakuan yang adil kepada seluruh lapisan masyarakat akan memperkuat rasa percaya. Sebaliknya, kepemimpinan yang eksklusif, diskriminatif, dan berjarak dengan masyarakat akan mengikis modal sosial yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Fenomena ribuan warga yang mengantar pemimpin desa hingga ke pemakaman dapat dipahami sebagai indikator tingginya modal sosial. Kehadiran mereka bukan karena kewajiban administratif, melainkan sebagai ekspresi penghormatan terhadap hubungan sosial yang telah terjalin.

 

Kepemimpinan yang Menghadirkan Makna Psikologis


Psikologi positif yang dikembangkan Martin E. P. Seligman (2011) menjelaskan bahwa kehidupan yang bermakna (meaningful life) lahir ketika seseorang menggunakan kemampuan dan posisinya untuk melayani kepentingan yang lebih besar daripada dirinya sendiri. Seorang pemimpin yang memaknai jabatannya sebagai amanah pelayanan akan lebih mudah membangun hubungan emosional dengan masyarakat. Edward L. Deci dan Richard M. Ryan (2000) melalui “Self-Determination Theory” menjelaskan bahwa manusia memiliki tiga kebutuhan psikologis dasar, yaitu kebutuhan akan otonomi (autonomy), kompetensi (competence), dan keterhubungan (relatedness). Dimensi relatedness menjadi sangat penting dalam kehidupan masyarakat desa. Warga ingin merasa dekat dengan pemimpinnya, dihargai pendapatnya, serta dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

 

Kedekatan tersebut menghasilkan rasa aman psikologis (psychological safety). Amy Edmondson (1999) menjelaskan bahwa lingkungan yang aman secara psikologis membuat individu berani menyampaikan pendapat, mengemukakan masalah, dan bekerja sama tanpa rasa takut. Dalam konteks pemerintahan desa, kondisi ini mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam pembangunan. Pemimpin yang mampu membangun keamanan psikologis akan dikenang bukan semata karena kebijakan yang dibuat, tetapi karena kemampuannya menghadirkan ruang sosial yang penuh penghargaan dan kemanusiaan.

 

Kepemimpinan sebagai Amanah dan Pelayanan


Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah saw. bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Allah Swt. berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa': 58). Ayat tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan, tetapi juga menyangkut keadilan, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat. Allah Swt. juga berfirman: "...dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu...." (QS. Ali 'Imran: 159).

 

Musyawarah merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia. Ketika masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, mereka merasa memiliki desa dan merasa menjadi bagian penting dari pembangunan. Kondisi tersebut memperkuat Psychological Sense of Community sekaligus meningkatkan modal sosial. Rasulullah saw. juga bersabda: "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya." (HR. Ahmad dan ath-Thabrani). Hadis tersebut selaras dengan psikologi positif yang menempatkan kebermanfaatan sebagai sumber makna hidup. Pemimpin yang hidup untuk melayani akan meninggalkan warisan sosial yang jauh lebih bernilai daripada sekadar bangunan fisik atau pencapaian administratif.

 

Refleksi bagi Kepemimpinan Desa di Indonesia


Peristiwa di Pemalang memberikan pelajaran bahwa masyarakat tidak hanya mengingat keberhasilan pembangunan, tetapi juga mengingat bagaimana seorang pemimpin memperlakukan mereka. Senyum yang tulus, kesediaan mendengarkan, kehadiran saat warga mengalami musibah, serta sikap adil dalam mengambil keputusan sering kali lebih membekas dibandingkan berbagai program yang bersifat formal. Pendekatan psikologi terapan mengajarkan bahwa keberhasilan kepemimpinan desa perlu diukur tidak hanya melalui indikator ekonomi dan administrasi, tetapi juga melalui indikator psikologis, seperti tingkat kepercayaan masyarakat, rasa memiliki terhadap desa, kohesi sosial, partisipasi warga, dan kualitas hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat. Paradigma tersebut relevan bagi pemerintah desa di seluruh Indonesia. Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya memerlukan infrastruktur yang kokoh, tetapi juga komunitas yang saling percaya, saling mendukung, dan memiliki ikatan emosional yang kuat.

 

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa peristiwa ribuan warga mengantarkan seorang kepala desa menuju tempat peristirahatan terakhir, sesungguhnya masyarakat sedang memberikan penilaian yang paling jujur terhadap kepemimpinannya. Penghormatan tersebut bukan dibangun dalam hitungan hari, melainkan merupakan akumulasi dari ketulusan, empati, keadilan, dan kedekatan yang dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun. Psikologi terapan menunjukkan bahwa pemimpin yang mampu membangun Psychological Sense of Community dan memperkuat modal sosial akan meninggalkan warisan yang melampaui masa jabatannya. Perspektif Islam menegaskan bahwa amanah kepemimpinan diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari besarnya kekuasaan yang dimiliki. Pemimpin terbaik bukanlah mereka yang sekadar dikenal oleh seluruh warga, melainkan mereka yang membuat seluruh warga merasa dikenal, dihargai, dan dipedulikan. Ketika hal itu terwujud, seorang pemimpin tidak lagi menjadi milik institusi, melainkan benar-benar menjadi milik semua orang. (***)

LIPSUS