INILAMPUNGCOM -- Kabar duka penuh keprihatinan menyelimuti keluarga besar Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Salah satu pegawainya, Sabto Wibowo (52), ditemukan telah meninggal dunia di kamar kosnya, di Jalan Urip Sumoharjo, Gunung Sulah, Way Halim, Bandarlampung, Minggu petang, 2 Agustus 2026.
Sabto Wibowo diduga telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. ASN Dinas BMBK Provinsi Lampung tersebut diketahui merupakan warga Jalan Prajurit II, Kelurahan Tanjung Baru, Kedamaian. Keberadaannya di kamar kos dalam kondisi telah meninggal dunia, setelah warga sekitar mencium bau busuk menyengat dari dalam kamar yang ditempatinya.
Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, membenarkan penemuan jenazah tersebut. Menurutnya, dugaan sementara Sabto Wibowo meninggal akibat sakit.
"Belum diketahui apa penyebab meninggalnya SW, namun dari kondisi dan keterangan beberapa saksi, dugaan sementara karena sakit," kata HD Pandiangan saat ditemui, Minggu malam, 2 Agustus 2026.
Dijelaskan, warga yang mencium bau tidak sedap kemudian mencari sumbernya dan mendapati bau tersebut berasal dari kamar kos korban. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas Polsek Sukarame.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Sukarame bersama Tim Inafis Polresta Bandarlampung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.
"Kami bersama anggota datang ke lokasi, kemudian menghubungi petugas Inafis Polresta Bandarlampung untuk melakukan identifikasi," ujar Kompol HD Pandiangan.
Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah membusuk dan tergeletak terlentang di atas sofa. Polisi menduga, korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari yang lalu. Selanjutnya, jenazah Sabto Wibowo dievakuasi ke RSUD Abdul Moeloek untuk dilakukan visum luar.
*Usai Dinas ke Kelumbayan
Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban tinggal seorang diri di kamar kos tersebut. Rekan kerjanya, Nano, mengaku terakhir bertemu korban pada hari Kamis, 30 Juli 2026, sepulang dari perjalanan dinas ke Kelumbayan, Kabupaten Pesawaran.
Sebelumnya, pada Senin, 27 Juli 2026, korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya, namun masih tetap beraktivitas seperti biasa.
Setelah mampir ke rumah Nano hingga usai Magrib, korban pulang ke kos dan tidak lagi diketahui keberadaannya hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, berupa dompet berisi uang tunai Rp500 ribu, KTP, kartu BPJS, SIM C, NPWP, dua unit telepon genggam Android, satu unit laptop, serta sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi BE 5417 YE.
"Kami sudah menghubungi pihak keluarga. Keluarga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi dan hanya bersedia dilakukan visum luar," tutur Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan. (kgm-3/inilampung)

