-->
Cari Berita

Breaking News

Pemkot Bandar Lampung Kehilangan Pendapatan Rp406 Miliar: Akibat PBB Tidak Tertagih

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 15 Agustus 2026

Eva Dwiana

INILAMPUNGCOM --- Walikota Eva Dwiana tampaknya harus mengevaluasi total jajaran birokrat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pasalnya, potensi pendapatan Rp39.853.850.797 pada tahun 2025 kemarin tidak mampu dimasukkan ke kas daerah.

Dan jika diurai sejak tahun 2001 silam, potensi pendapatan Pemerintah Kota Bandarlampung (Pemkot Balam) sebanyak Rp406.299.319.279 yang tidak mampu ditangguk hingga 31 Desember 2025 kemarin. 

Potensi besar itu ada di pajak bumi dan bangunan (PBB) yang melibatkan 1.898.604 SPPT. Fakta ini diungkap Walikota Eva Dwiana dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung Tahun 2025 sebagaimana dibeberkan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 44A/T/LHP/DJPKN-V.BLP/PPD.01/05/2026, tanggal 26 Mei 2026.

Dijelaskan bahwa piutang Bapenda pada sektor PBB sejak 2001 hingga 2020 mencapai Rp249.467.161.137, dengan 1.599.902 SPPT.

Sedangkan sejak tahun 2021 hingga 2025, jumlah PBB yang tidak mampu ditagih mencapai Rp156.832.158.142, dengan 298.792 SPPT. 

Bukan hanya pada tidak dapat diraupnya pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) saja yang membebani Pemkot Balam, tetapi juga tidak masuknya retribusi pengendalian menara telekomunikasi  sejak tahun 2013 hingga 2021 lalu sebanyak Rp3.184.000.000. 

Masih ada potensi pendapatan miliaran di 2025 kemarin yang tidak masuk ke kas daerah. Yaitu royalti pasar sebesar Rp5.096.216.893.

Menurut Walikota Eva Dwiana, seharusnya pemkot mendapat royalti dari Pasar Bambu Kuning -PT Sanjaya Rezeki Mas- senilai Rp850.000.000,  dari Pasar Bambu Kuning -PT Gunung Pesagi- Rp3.600.000.000, dan royalti Pasar Tugu sebesar Rp646.216.890. Namun hingga 31 Desember 2025, pendapatan sebanyak Rp5.096.216 893 itu tidak masuk ke kas daerah.

Mengapa begitu banyak pendapatan daerah yang "keleleran" alias terkesan tidak diurus tersebut? Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum didapat konfirmasi dari Kepala Bapenda Kota Bandarlampung. (zal/inilampung)

LIPSUS