INILAMPUNGCOM --- Proyek pelebaran jalan menuju standar Jalan RE Martadinata, Bandarlampung, yang sejak 1 April 2026 lalu ditangani PT Sang Bima Ratu, menghadapi kendala serius.
Proyek berdana pinjaman Pemprov Lampung ke Bank Jabar-Banten (BJB) senilai Rp53.949.539.000 itu terhambat realisasinya karena belum tuntasnya pengadaan tanah di Jalan RE Martadinata.
Itulah yang membuat Pemprov Lampung pusing. Dan Kamis siang, 20 Agustus 2026, di Ruang Sungkai Balai Keratun, persoalan pengadaan tanah Jalan RE Martadinata BBM bakal jadi pembahasan serius.
Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mulyadi Irsan memimpin rapat tindaklanjut hasil inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah ruas Jalan RE Martadinata.
Rapat ini diikuti Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Yanyan Ruchyansyah, Kepala Dinas BMBK M. Taufiqullah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, serta beberapa pejabat administrator.
Sebagaimana diketahui, seiring dimulainya pengerjaan proyek pelebaran jalan menuju standar Jalan RE Martadinata, ratusan warga Sukajaya, Lempasing, telah mempertanyakan nilai ganti rugi atas lahan mereka yang akan tergusur oleh proyek tersebut.
Di sisi lain, belum jelasnya realisasi pengadaan tanah ini membuat pekerjaan PT Sang Bima Ratu menjadi "compang-camping".
Berdasarkan investigasi lapangan hari Sabtu, 15 Agustus 2026, pengerjaan proyek dengan konsultan pengawas CV Nusantara Karya Rekayasa itu, memang layak dibilang masih "compang-camping". Meski tenggat waktu pelaksanaan 270 hari kalender, namun Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela dalam berbagai kesempatan groundbreaking pembangunan infrastruktur jalan telah menginstruksikan agar pekerjaan selesai di bulan September, dari biasanya Oktober 2026.
Jika menilik fakta lapangan, tidak akan mampu PT Sang Bima Ratu menuntaskan pekerjaannya pada September mendatang. Mengapa? Karena pembangunan rigid beton yang telah selesai keseluruhan ruas jalan tidak lebih baru 1 Km, yakni dari depan pintu TPI Lempasing sampai ke depan pintu taman wisata terdekat. Selebihnya, masih sebagian ruas jalan saja. Baik pada bagian kiri maupun kanan jalan.
Juga ditemukan fakta belum dibuatnya saluran air -gorong-gorong- pada beberapa ruas yang telah dirigid beton. Bahkan badan jalan dibuat menempel di pagar tanah milik warga.
Persoalan ganti rugi atas tanah warga dipastikan juga bakal menjadi kendala selesainya proyek ini pada September mendatang. Terbukti, pembangunan rigid beton terhenti karena mengenai bangunan milik warga setempat.
Belum lagi akibat "compang-campingnya" pembangunan jalan rigid beton yang terputus-putus ini, membuat kemacetan tersendiri. Apalagi pada akhir pekan, dimana banyak warga luar Lampung akan berwisata di kawasan laut Kecamatan Padang Cermin dan sekitarnya.
Ironisnya, dalam kondisi rawan kemacetan itu, penyedia jasa tidak menugaskan satu pun pekerjanya untuk mengatur arus lalu lintas. Sehingga tidak jarang terjadi antrian kendaraan cukup panjang.
Sementara, penanda di lapangan pun sangat sedikit. Mengakibatkan beberapa pengemudi menyerempet besi yang keluar dari rigid beton yang selesai dibangun pada satu sisi ruas jalan.
Beberapa nelayan di TPI Lempasing juga mengeluhkan pola kerja PT Sang Bima Ratu yang dinilai "tidak konsisten".
"Kalau mau dibuat bagian kiri, ya selesaiin kiri dulu, baru ke kanan. Ini kan nggak. Sekian ratus meter sebelah kiri, setelah itu kanan. Kalau malam, banyak pengendara motor yang terjebak, karena nggak ada tanda-tanda di jalan yang lagi diperbaiki," kata Masrohan, seorang nelayan setempat.
Ini Proyek Didanai Pinjaman ke BJB
Diketahui, dana utangan Pemprov Lampung Rp1 triliun ke BJB yang cair April 2026 lalu digunakan untuk 18 proyek infrastruktur jalan sebanyak Rp960 miliar. Alias hanya tersisa Rp40 miliar yang digunakan untuk program lain.
Berikut data proyek dan penyedia jasa kegiatan infrastruktur jalan yang didanai dari utangan ke BJB:
1. Proyek preservasi jalan ruas Gedong Aji – Umbul Mesir (Link. 093) di Kabupaten Tulang Bawang. Nilai proyek Rp70 M. Penyedia jasa PT Suci Karya Badi Nusa. Alamat Jln. Beo No: 108, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
2. Proyek pelebaran jalan menuju standar ruas Lempasing – Padang Cermin (Link. 042) di Kabupaten Pesawaran. Nilai proyek Rp44 M. Penyedia jasa PT Adiguna Anugrah Abadi. Alamat Jln. AMD Kelurahan Bumi Kedamaian, Bandarlampung.
3. Proyek preservasi jalan ruas Padang Ratu – Pekurun Udik (Link. 030) di Kabupaten Lampung Tengah. Nilai proyek Rp40 M. Penyedia jasa PT Indo Teknik Prima Solusi. Alamat Jln. Dokter Harun II Gg Purnadwija 182, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
4. Proyek preservasi jalan ruas Wates – Metro (Link. 027) di Kabupaten Lampung Tengah. Nilai proyek Rp15 M. Penyedia jasa CV Sesilia Putri. Alamat Jln. P Antasari Gg Waru III No: 26 Kali Balau Kencana, Sukabumi, Bandarlampung.
5. Proyek preservasi jalan ruas Kalirejo – Pringsewu (Link. 033) di Kabupaten Pringsewu. Nilai proyek Rp25 M. Penyedia jasa PT Bumi Lampung Persada. Alamat Jln. Way Besai No: 19 Sumur Batu, Telukbetung, Bandarlampung.
6. Pelebaran jalan menuju standar Jln. RE Martadinata (Link. 041.12.K) di Kota Bandarlampung. Nilai proyek Rp54 M. Penyedia jasa PT Sang Bima Ratu. Alamat Jln. Gatot Subroto No: 16 Pahoman, Bandarlampung.
7. Proyek preservasi jalan ruas Brabasan – Wiralaga (Link. 095) di Kabupaten Mesuji. Nilai proyek Rp100 M. Penyedia PT Tri Citra Perdana. Alamat Jln. Yos Sudarso No: 7 Kota Metro.
8. Proyek preservasi jalan ruas Suoh – Sp. Blok 9 (Link. 049) di Kabupaten Lampung Barat. Nilai proyek Rp40 M. Penyedia jasa PT Jaya Indah Perkasa. Alamat Jln. Abung Raya Timur No: 347, Kotabumi Udik, Lampung Utara.
9. Proyek preservasi jalan ruas Gedong Aji – Umbul Mesir (Link. 093) di Kabupaten Tulang Bawang 2. Nilai proyek Rp65 M. Penyedia jasa PT Tirtha Wandhira Utama. Alamat Jln. Dokter Harun II No: 120A, Kota Baru Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
10. Proyek preservasi jalan ruas Sp. Umbar – Putih Doh (Link. 045) di Kabupaten Tanggamus. Nilai Rp25 M. Penyedia jasa PT Yerman Makmur Sejahtera. Alamat Jln. Hayam Wuruk No: 35B Bandarlampung.
11. Proyek preservasi jalan ruas Tegal Mukti – Tajab (Link. 088) di Kabupaten Way Kanan. Nilai proyek Rp70 M. Penyedia jasa PT Reksa Jaya Indah. Alamat Jln Soekarno Hatta Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
12. Proyek preservasi jalan ruas Bandar Jaya – Sp. Mandala (Link. 022) di Kabupaten Lampung Tengah. Nilai proyek Rp100 M. Penyedia jasa PT Cempaka Mas Sejati. Alamat Jln. Wiratama, Gg Flora RT 010 Sukarame, Bandarlampung.
13. Proyek preservasi jalan ruas Jabung – Sp. Labuhan Maringgai (Link. 006) di Kabupaten Lampung Timur. Nilai proyek Rp40 M. Penyedia jasa PT Rezeki Raya Abadi. Alamat Perum Wisma Mas II Blok S16 Bandarlampung.
14. Proyek preservasi jalan ruas Sp. Teluk Kiluan – Sp. Umbar (Link. 044) di Kabupaten Tanggamus. Nilai proyek Rp25 M. Penyedia jasa PT Way Mincang. Alamat Jalan Raya Pardasuka Km 57 No: 3 Tanjung Rusia, Pringsewu.
15. Proyek preservasi jalan ruas Kasui – Air Ringkih (Bts. Sumsel) (Link. 075) di Kabupaten Way Kanan. Nilai proyek Rp55 M. Penyedia jasa PT Karyatama Saviera. Alamat Jln. Tanjung Api-api No: 17 RT 016/004 Talang Jambe, Sukarame, Palembang, Sumatera Selatan.
16. Proyek preservasi jalan ruas Padang Ratu – Kalirejo (Link. 032) di Kabupaten Lampung Tengah. Nilai proyek Rp70 M. Penyedia jasa PT Karang Baru Pratama. Alamat Jln. Urip Sumoharjo No: 88, Perum Puri Kencana Blok J3, Sukarame, Bandarlampung.
17. Proyek preservasi jalan ruas Kalirejo – Bangunrejo (Link. 025) di Kabupaten Lampung Tengah. Nilai proyek Rp60 M. Penyedia jasa PT Aya Pujian Pratama. Alamat Jln. Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandarlampung.
18. Proyek pelebaran penambahan lajur jalan ruas Sp. Korpri – Purwotani (Link. 016) di Kabupaten Lampung Selatan. Nilai proyek Rp100 M. Penyedia jasa PT F Syukri Balak. Alamat Jln. Beo No: 07 Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. (kgm-1/inilampung)

