-->
Cari Berita

Breaking News

Perceived Justice, Harga Diri Kolektif, dan Makna Kemerdekaan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 14 Agustus 2026

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA  | Dosen UIN Jurai Siwo Lampung
 
Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada Agustus 2026, media sosial diramaikan meme yang mempertanyakan kontras antara peserta upacara yang harus berdiri di bawah terik matahari dengan sebagian pejabat yang dipersepsikan duduk nyaman di bawah tenda. 
Meme tersebut kemudian berkembang menjadi kritik tentang kesetaraan, pelayanan, privilese, dan makna kemerdekaan. Fenomena ini menarik dikaji melalui psikologi terapan karena meme tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membawa emosi, identitas, penilaian moral, dan makna sosial. 

Leiser (2022) menjelaskan bahwa meme politik dapat menjadi medium partisipasi publik karena memungkinkan masyarakat mengekspresikan identitas, pandangan, dan kritik melalui bentuk komunikasi yang singkat dan mudah disebarluaskan.

Penelitian Halversen dan Weeks (2023) juga menunjukkan bahwa meme politik telah menjadi bentuk umum paparan dan ekspresi politik di media sosial serta dapat berkaitan dengan sikap, emosi, dan perilaku politik. Karena itu, viralitas meme HUT RI dapat dibaca sebagai gejala psikologis masyarakat. 
Meme tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh penyelenggaraan upacara berlangsung tidak adil. Namun, ketika sebuah simbol ketimpangan memperoleh perhatian luas, ia menunjukkan adanya persepsi sosial yang memiliki resonansi psikologis. Pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar “mengapa meme ini viral?”, tetapi “mengapa gambaran tentang rakyat yang berdiri dan pejabat yang duduk dapat menyentuh perasaan keadilan dan harga diri masyarakat?”

Dalam psikologi, keadilan tidak hanya berkaitan dengan kondisi objektif, tetapi juga bagaimana seseorang mempersepsikan perlakuan yang diterimanya. Konsep perceived justice menjelaskan penilaian individu atau kelompok mengenai apakah perlakuan, pembagian sumber daya, dan proses sosial dirasakan adil. Meme HUT RI membangun perbandingan yang sangat sederhana yaitu panas versus teduh, berdiri versus duduk, dilayani versus melayani. Kontras tersebut dapat memunculkan social comparison, kemudian berkembang menjadi persepsi bahwa terdapat ketimpangan perlakuan. 
Persoalannya menjadi lebih dalam karena objek perbandingannya bukan dua individu biasa, melainkan rakyat dan pejabat. Ketika rakyat melihat dirinya sebagai kelompok yang harus mengikuti aturan sementara kelompok berkuasa memperoleh kenyamanan lebih besar, perbedaan tersebut dapat ditafsirkan sebagai simbol ketimpangan status.

Penelitian mengenai identitas kelompok menunjukkan bahwa identifikasi terhadap kelompok dapat memengaruhi bagaimana individu memahami pengalaman ketidakadilan dan mendorong keterlibatan kolektif. Mastro dan Docherty (2023), misalnya, menemukan bahwa identitas kelompok berkaitan dengan keterlibatan berbasis kelompok di media sosial, terutama ketika media sosial dipandang memiliki kemampuan memperbaiki kondisi kelompok. Di sinilah konsep “collective self-esteem” menjadi relevan. Harga diri kolektif berkaitan dengan bagaimana seseorang menilai keberhargaan kelompok sosial yang menjadi bagian dari identitas dirinya. Jika masyarakat merasa bahwa rakyat diperlakukan secara bermartabat, identitas sebagai warga negara dapat menghasilkan kebanggaan kolektif. 
Sebaliknya, jika simbol-simbol publik terus dipersepsikan sebagai bentuk perendahan atau ketidaksetaraan, dapat muncul pertanyaan psikologis yaitu  “Apakah kami benar-benar dipandang setara?”. Dengan demikian, meme tersebut dapat dipahami bukan hanya sebagai kritik terhadap kursi atau tenda, tetapi sebagai kritik terhadap pengakuan atas martabat warga negara.
 
Konsep Social Identity Theory membantu menjelaskan proses tersebut. Dalam ruang digital, kategorisasi “rakyat” dan “pejabat” dapat menjadi semakin kuat karena pengguna menemukan orang lain yang memiliki persepsi serupa. Identitas individual kemudian bertemu dengan identitas kelompok. 
Media sosial mempercepat proses tersebut. Van Bavel et al. (2024) menunjukkan bahwa media sosial dapat memperkuat dinamika moral dan identitas kelompok karena konten yang bersifat emosional dan moral cenderung memperoleh perhatian serta penyebaran lebih besar. Media sosial dapat memperbesar kemarahan dan konflik antarkelompok, tetapi juga dapat memperkuat dukungan sosial dan tindakan kolektif. Maka, meme dapat berfungsi sebagai cermin identitas kolektif: masyarakat menemukan bahasa sederhana untuk mengatakan bahwa mereka menginginkan penghormatan, kesetaraan, dan keadilan.
 
*Kritik Meme menuju Meaning-Making: Apa Arti Kemerdekaan.

Persoalan paling menarik dari meme HUT RI bukanlah fasilitas fisik yang terlihat, melainkan makna yang diberikan masyarakat terhadap fasilitas tersebut. Dalam proses meaning-making, manusia tidak hanya melihat peristiwa, tetapi berusaha memahami apa arti peristiwa itu bagi dirinya dan kelompoknya. Karena itu, satu kursi dapat memiliki makna yang berbeda. Secara administratif, kursi untuk pejabat mungkin merupakan bagian dari protokol. 
Namun secara psikologis, apabila masyarakat melihatnya sebagai simbol bahwa pejabat lebih berhak menikmati kenyamanan daripada rakyat, kursi tersebut berubah menjadi simbol hierarki. Begitu pula tenda tidak lagi sekadar perlindungan dari panas. Ia dapat menjadi simbol jarak sosial. Sebaliknya, apabila pejabat memilih duduk bersama masyarakat, mengikuti kondisi yang sama, atau menunjukkan kesederhanaan dalam acara publik, tindakan tersebut dapat menghasilkan makna yang berbeda yaitu pemimpin hadir sebagai bagian dari rakyat. 
Di sinilah meaning-making menjadi penting. Kemerdekaan bukan hanya peristiwa sejarah 17 Agustus 1945. Kemerdekaan juga merupakan pengalaman psikologis tentang martabat, kesetaraan, rasa memiliki, dan penghargaan sebagai warga negara.
 
Penelitian Macharia, Serrano, dan Sabherwal (2024) mengenai media digital menunjukkan bahwa ancaman terhadap identitas dapat menghasilkan berbagai bentuk respons, mulai dari tuntutan perbaikan hingga gerakan akar rumput. 
Pada konteks meme HUT RI, persepsi bahwa martabat kelompok “rakyat” tidak dihargai dapat mendorong masyarakat menggunakan media sosial untuk melakukan symbolic resistance. Meme menjadi cara yang relatif sederhana untuk mengatakan, “Kami ingin kemerdekaan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga pengalaman sosial.”
Perspektif Islam memberikan fondasi yang kuat bagi gagasan tersebut. Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
(QS. An-Nahl [16]: 90). Ayat tersebut menempatkan keadilan sebagai prinsip moral dalam kehidupan sosial. Keadilan bukan hanya kewajiban rakyat, tetapi juga prinsip yang harus melekat pada penyelenggara kekuasaan. Allah SWT juga berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah...” (QS. An-Nisa’ [4]: 135). 
Sementara itu, Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai bertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).  Hadis tersebut memberikan perspektif penting: jabatan adalah amanah, bukan status sosial untuk memperoleh perlakuan istimewa. 
Karena itu, psikologi dan nilai Islam bertemu pada satu prinsip: kekuasaan seharusnya meningkatkan tanggung jawab, bukan memperbesar jarak dengan masyarakat. Namun kritik digital juga harus tetap berada dalam koridor etika. Viralitas bukan bukti kebenaran. Meme dapat menyederhanakan realitas, menghilangkan konteks, bahkan membentuk prasangka. Karena itu, kritik perlu dibedakan dari fitnah, penghinaan, dan generalisasi.
 
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa meme viral HUT RI ke-81 dapat dipahami sebagai fenomena psikologi terapan yang mempertemukan perceived justice, collective self-esteem, social identity, dan meaning-making. 
Masyarakat tidak hanya melihat siapa yang duduk dan siapa yang berdiri. Mereka memberikan makna terhadap perbedaan tersebut. Ketika perbedaan dipersepsikan sebagai ketidakadilan, muncul respons emosional. Ketika pengalaman tersebut dirasakan bersama, terbentuk identitas kolektif. Ketika identitas tersebut dikomunikasikan melalui meme, kritik individual dapat berkembang menjadi ekspresi sosial. 
Karena itu, meme tersebut sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai bahan lelucon menjelang 17 Agustus. Ia dapat menjadi cermin psikologis tentang bagaimana sebagian masyarakat memaknai hubungan antara rakyat, pejabat, dan negara. 
Kemerdekaan yang sejati bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga menghadirkan pengalaman sebagai warga negara yang dihormati, dihargai, dan diperlakukan secara bermartabat. Di sinilah tantangan kepemimpinan publik. Pejabat tidak cukup hadir sebagai simbol kekuasaan dalam upacara kemerdekaan. Mereka perlu hadir sebagai simbol pelayanan, kesetaraan, dan amanah. (***)

LIPSUS