-->
Cari Berita

Breaking News

Persepsi Masyarakat atas Ketidakakuratan Data Desil Perspektif Psikologi Terapan

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Minggu, 23 Agustus 2026

Ilsutrasi Desil Penerima Bansos


 

Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA -Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

 

 

Desil merupakan instrumen klasifikasi sosial-ekonomi yang digunakan untuk memetakan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Penentuan desil tidak hanya mempertimbangkan pendapatan, tetapi juga pendidikan, pekerjaan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset. 

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Dalam implementasi kebijakan bantuan sosial, akurasi data menjadi sangat penting karena kategori desil dapat berhubungan dengan penentuan sasaran program. 

Namun, dokumen yang menjadi dasar kajian ini menunjukkan adanya keresahan masyarakat ketika status desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Bahkan, terdapat warga dengan penghasilan rendah atau tidak bekerja yang tercatat dalam kategori desil tinggi sehingga menimbulkan kekhawatiran kehilangan bantuan sosial dan subsidi.

 

Fenomena tersebut tidak hanya merupakan persoalan administratif, tetapi juga dapat dikaji melalui psikologi terapan. Persepsi bahwa data tidak akurat dapat menimbulkan ketidakpastian, stres, rasa tidak berdaya, dan menurunnya kepercayaan terhadap sistem pendataan. Dalam kondisi tertentu, tekanan tersebut dapat memengaruhi psychological well-being, yaitu kemampuan individu mempertahankan fungsi psikologis positif, penerimaan diri, hubungan sosial, penguasaan lingkungan, tujuan hidup, dan perkembangan diri. 

Karena itu, kajian ini melihat persepsi ketidakakuratan data desil sebagai persoalan psikososial yang perlu diperhatikan dalam implementasi kebijakan bantuan sosial.

 

Menurut teori stress appraisal Lazarus dan Folkman, tekanan psikologis dipengaruhi oleh cara individu menilai suatu keadaan. Jika perubahan status desil dipandang mengancam kondisi ekonomi keluarga, hal tersebut dapat memicu stres. Persepsi bahwa data tidak sesuai dengan kondisi nyata juga dapat memperkuat keresahan dan ketidakpastian masyarakat. Dokumen sumber menunjukkan adanya pertanyaan warga mengenai ketidaksesuaian status desil dan transparansi pendataan. Dalam perspektif psychological well-being, Ryff menempatkan environmental mastery sebagai salah satu dimensinya. Ketika masyarakat merasa tidak mampu memahami atau memperbaiki status desilnya, dapat muncul rasa tidak berdaya (powerlessness) dan menurunnya rasa kontrol.

 

Namun, dokumen tersebut hanya menunjukkan persepsi keresahan masyarakat, bukan hasil pengukuran stres atau psychological well-being. Karena itu, hubungan antara ketidakakuratan data dan kesejahteraan psikologis dalam artikel ini diposisikan sebagai kajian konseptual, bukan hubungan kausal empiris. Kepercayaan terhadap sistem pendataan juga penting. Data yang akurat, transparansi, dan mekanisme koreksi dapat mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan kepercayaan. Sejalan dengan Aoki dkk. (2024), persepsi terhadap fairness, accuracy, dan trustworthiness keputusan publik dipengaruhi oleh kejelasan informasi yang diberikan kepada masyarakat. Dengan demikian, akurasi data desil tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga psikologis, karena masyarakat membutuhkan kepastian bahwa kondisi kehidupannya direpresentasikan secara adil.

 

Coping, Kepercayaan, dan Implikasi Psikologi Terapan


Masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai membutuhkan strategi coping. Menurut Lazarus dan Folkman, coping mencakup problem-focused coping untuk mengatasi masalah dan emotion-focused coping untuk mengelola tekanan emosional. Dalam konteks desil, problem-focused coping dapat dilakukan melalui pengecekan status, pencarian informasi, pengajuan sanggahan, dan pemutakhiran data melalui Cek Bansos, pendamping sosial, atau aparat desa/kelurahan. Mekanisme koreksi tersebut dapat meningkatkan rasa kontrol dan mengurangi powerlessness. Sementara itu, dukungan keluarga, masyarakat, tokoh masyarakat, dan pendamping sosial dapat membantu mengurangi kecemasan dan tekanan akibat ketidakpastian ekonomi.

 

Dalam perspektif Islam, masyarakat didorong untuk tetap berikhtiar dan tidak berputus asa. QS. Ar-Ra‘d (13): 11 menegaskan pentingnya usaha untuk melakukan perubahan, sedangkan QS. Az-Zumar (39): 53 mengajarkan agar manusia tidak berputus asa dari rahmat Allah. Prinsip amanah dan keadilan dalam QS. An-Nisā’ (4): 58 juga menegaskan bahwa pengelolaan data sosial harus dilakukan secara jujur dan adil. Dengan demikian, mekanisme pemutakhiran data perlu dipandang bukan hanya sebagai prosedur administratif, tetapi juga sebagai intervensi psikologi terapan. Sistem yang transparan, mudah dipahami, responsif, dan menyediakan ruang koreksi dapat meningkatkan rasa kontrol, mengurangi ketidakpastian, serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

 

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa persepsi ketidakakuratan data desil dapat memicu stres, powerlessness, ketidakpastian, dan terganggunya psychological well-being ketika masyarakat merasa status ekonominya tidak sesuai dengan kondisi nyata. Karena itu, kebijakan desil perlu mengintegrasikan akurasi data, transparansi, mekanisme koreksi, dukungan sosial, dan penguatan strategi coping. Perspektif Islam memperkuatnya melalui prinsip amanah, keadilan, ikhtiar, dan larangan berputus asa. Dengan demikian, keberhasilan kebijakan bantuan sosial tidak hanya ditentukan oleh ketepatan klasifikasi desil, tetapi juga oleh kemampuannya menjaga kesejahteraan psikologis, rasa kontrol, martabat, dan kepercayaan masyarakat. (**)

LIPSUS