INILAMPUNGCOM --- Proyek pelebaran jalan menuju standar Jalan RE Martadinata, Telukbetung, Bandarlampung, milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang ditangani PT Sang Bumi Ratu, justru membuat resah dan susah warga setempat.
Mengapa? Karena akibat pekerja tidak paham kondisi jalan yang akan dilebarkan, banyak pipa saluran air bersih milik PDAM Way Rilau yang rusak parah.
Peristiwa ini sebenarnya telah mengemuka sejak awal Juli lalu, namun hingga saat ini tidak juga tertangani dengan baik.
Beberapa warga Jalan RE Martadinata, Kamis siang, 27 Agustus 2026, mengaku sampai saat ini saluran pipa air PDAM Way Rilau masih sering bermasalah akibat proyek pelebaran jalan menuju standar milik Dinas BMBK Provinsi Lampung tersebut.
"Kami tahu maksud Gubernur ngelebarin jalan ini buat kepentingan masyarakat, tapi kalau yang kerja di lapangan semaunya kayak gini, rakyat malah dibikin susah. Mestinya koordinasi dululah sama PDAM, jadi tahu dimana aja saluran pipa airnya," kata Hermansyah, salah satu warga Jalan RE Martadinata.
Benarkah sarana penyaluran air bersih bagi warga oleh PDAM Way Rilau rusak parah? Plt Direktur Teknik PDAM Way Rilau, Dirmansyah, mengakui kerusakan infrastruktur jaringan pipa air minum di sepanjang Jalan RE Martadinata menjadi perhatian serius pihaknya setelah tercatat sedikitnya 13 titik kerusakan pada jalur tersebut.
Menurut Dirman, kondisi itu tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Lalu apa langkah PDAM? Dirman menjelaskan, untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, PDAM Way Rilau telah melakukan koordinasi secara intensif dengan sejumlah pihak terkait. Melibatkan Dinas BMBK Provinsi Lampung, kontraktor pelaksana PT Sang Bima Ratu, serta Dewan Pengawas PDAM.
"Dalam koordinasi tersebut kami membahas sejumlah persoalan teknis, khususnya terkait pekerjaan pengerukan maupun pembangunan jalan yang berpotensi bersinggungan dengan jaringan pipa air minum," kata Dirman seperti dikutip dari heloindonesia.com.
*Dampaknya Cukup Besar
PDAM Way Rilau menilai, koordinasi sejak awal sangat penting dilakukan sebelum pekerjaan jalan dimulai. Salah satu langkah yang diusulkan adalah melakukan pemindahan jalur pipa air terlebih dahulu apabila posisi jaringan berada di area yang akan dikerjakan. Dengan demikian, pekerjaan konstruksi dapat berjalan lebih aman dan nyaman tanpa mengganggu jaringan distribusi air minum maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Sudah kita sampaikan bagaimana teknis-teknis koordinasi, misalnya sebelum pengerukan jalan, kita lakukan pemindahan jalur airnya dulu, sehingga yang bekerja juga nyaman dan masyarakat tidak terganggu," ujar Dirman.
Kerusakan pipa yang terjadi selama ini, diakui dia, memberikan dampak cukup besar terhadap pelanggan. Sebab, setiap kali terjadi kerusakan pada satu titik, aliran air pada jalur tersebut harus dihentikan sementara agar proses perbaikan dapat dilakukan.
Berapa waktu untuk perbaikan? Menurut Dirman, lamanya gangguan pelayanan bergantung pada tingkat kerusakan. Untuk kerusakan ringan, perbaikan terkadang dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga hingga empat jam. Namun, apabila kerusakan cukup parah, pelanggan dapat kehilangan akses air selama satu hingga tiga hari.
"Kalau ada satu titik pasti air itu jalurnya kita matikan, kemudian kita perbaiki. Perlu beberapa waktu, kadang-kadang bisa tiga sampai empat jam, kadang-kadang bisa satu hari masyarakat tidak dapat air. Kalau kerusakannya cukup parah, bisa jadi dua sampai tiga hari tidak dapat air," jelasnya.
Persoalan semakin dirasakan masyarakat karena kerusakan terjadi berulang pada sejumlah titik. Setelah jaringan selesai diperbaiki dan pelayanan kembali normal, gangguan dapat kembali terjadi ketika terdapat kerusakan pada titik lainnya.
"Karena berkali-kali, jadi hitungannya menjadi lama. Seminggu ini bagus, minggu depan mati lagi, akhirnya diperbaiki lagi, bagus lagi. Dampaknya seperti itu," tambahnya.
Pihaknya berharap, koordinasi yang telah dilakukan bersama pihak-pihak terkait dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki pola pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di lapangan. Terutama dalam hal komunikasi dan pemetaan jaringan utilitas sebelum pengerjaan jalan dilakukan.
Dengan adanya koordinasi sejak tahap perencanaan, potensi benturan antara pekerjaan jalan dan jaringan pipa air minum diharapkan dapat diminimalkan. Selain mengurangi biaya dan kerugian akibat kerusakan infrastruktur, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kontinuitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
PDAM Way Rilau menegaskan bahwa sinergi antara pengelola jaringan air minum, instansi terkait, dan kontraktor menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur jalan dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.
"Ke depan, diharapkan insiden kerusakan jaringan pipa seperti yang terjadi di Jalan RE Martadinata tidak kembali berulang, sehingga pelanggan tetap dapat memperoleh pelayanan air minum secara lebih stabil dan optimal," tutur Dirman.
Menurut catatan inilampung.com, bukan hanya persoalan rusak parahnya belasan pipa saluran air PDAM Way Rilau saja atas pekerjaan proyek Dinas BMBK Lampung tersebut, tetapi juga ganti rugi lahan kepada ratusan warga yang sampai saat ini belum menemui titik terang.
Hampir bisa dipastikan, proyek yang didanai dari pinjaman Pemprov Lampung ke BJB dengan nilai kontrak Rp53.949. 539.000 itu tidak akan maksimal realisasinya. (zal/inilampung)

