INILAMPUNGCOM --- Pemkab Lampung Selatan memproyeksikan pendapatan naik sebesar Rp28,53 miliar dalam APBD Perubahan TA 2026. Pun belanja mengalami peningkatan Rp194,11 miliar.
Salah satu kenaikan belanja daerah tersebut untuk menyelesaikan kewajiban -alias utang- atas pekerjaan fisik tahun anggaran 2025.
Demikian disampaikan Wabup Lamsel Syaiful Anwar saat menyampaikan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, di Kalianda, Rabu, 5 Agustus 2026.
Dengan proyeksi peningkatan belanja Rp194,11 miliar itu, lanjut Wabup Syaiful, maka posisi belanja APBD TA 2026 menjadi Rp2,415 triliun. Sementara pendapatan dengan proyeksi peningkatan Rp28,53 miliar, menjadi Rp2,147 triliun.
Peningkatan belanja sebanyak Rp194,11 miliar selain untuk menyelesaikan kewajiban atas pekerjaan fisik tahun 2025, menurut Wabup Syaiful, juga untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui UHC prioritas, pun memanfaatkan maksimal SILPA tahun 2025.
Wabup Syaiful menambahkan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp290,58 miliar, yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2025 dan penerimaan dari pinjaman daerah.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli didampingi tiga wakil ketua; Merit Havit, A. Benny Raharjo, dan Bella Jayanti, tersebut Wabup Syaiful Anwar mengemukakan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah untuk merespon dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, menjaga kesinambungan pelayanan publik, dan memenuhi berbagai kewajiban daerah.
Menyahuti penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2026 Pemkab Lampung Selatan itu, delapan fraksi di DPRD menyatakan kesiapan dan kesepakatannya untuk melanjutkan pembahasan.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan berbagai program prioritas daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi keuangan daerah. (zal/inilampung)

