-->
Cari Berita

Breaking News

Politisi PKB Lampung Bedah Alih Status Ojek Online, Apa Manfaatnya Bagi Publik ?

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 12 Agustus 2026

INILAMPUNGCOM --- Para tokoh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung membedah nasib ojek online (Ojol) dengan elemen masyarakat, 12 Agustus 2026 ini.

Bedah-bedahan nasib ojol yang dihelat di Kantor DPW PKB Provinsi Lampung itu dikemas dalam agenda Diskusi Publik dengan tema "Ojol Alih Status Jadi UMKM: Naik Kelas Atau Sekadar Ganti Status?"

Setidaknya ada empat narasumber yang akan mentas pada acara ini, yaitu Kepala Dinas Koperasi & UKM Provinsi Lampung, Evie Fatmawati, pengurus PW APIMSA Provinsi Lampung, Binti Luthfiyah, Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki, dan anggota DPD Garda Provinsi Lampung Yogi Prazani. 

Menurut seorang pengurus DPW PKB Provinsi Lampung, Rabu pagi, 12 Agustus 2026, digelarnya diskusi publik menyoal ojol ini tidak lain merupakan bukti nyata kepedulian "Partai Nahdliyin" tersebut terhadap nasib ribuan warga masyarakat yang selama ini berprofesi sebagai ojek online.

"Perkembangan yang ada saat ini mesti ditelaah dengan realitas yang ada, agar posisi atau nasib saudara-saudara kita pengemudi ojol dapat terus mengalami peningkatan," kata dia.

Sementara Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim, menyatakan kegiatan diskusi publik ini terbuka untuk masyarakat umum.

"PKB memfasilitasi untuk berbagai kalangan masyarakat menyampaikan pandangannya terhadap nasib ojol. Silakan hadir ke Kantor DPW PKB Lampung," kata Nunik, panggilan akrab Chusnunia Chalim, mantan Wagub Lampung 2019-2023 itu. (zal/inilampung)

LIPSUS