-->
Cari Berita

Breaking News

Teguhkan Khidmah, Songsong Abad Kedua NU

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 10 Agustus 2026

Oleh:  Hafidz Fatur Rahman |  lPrresidium Nasional PP KMNU 2026-2028


Masyarakat awam ketika mendengar nama Nahdlatul Ulama (NU) yang terbesit di pikiran biasanya adalah sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia bahkan dunia dengan ribuan pondok pesantren yang bertebaran di seluruh penjuru negeri. 

Bahkan, ada sebuah kalimat yang sudah lama beredar di kalangan Nahdliyin sendiri dan tidak pernah kehilangan eksitensinya hingga saat ini, yakni ungkapan "NU adalah pesantren besar dan pesantren adalah NU kecil." Ini merupakan peneguhan identitas organisasi yang sejak awal berdiri konsisten melayani umat dan mengabdikan diri pada kepentingan sosial kemasyarakatan. 

Nahdlatul Ulama saat ini dapat dikatakan sebagai organisasi yang memiliki kontribusi sangat besar dalam perjalanan bangsa Indonesia. Banyak masyarakat merasakan manfaat dari kehadiran NU, mulai dari pelayanan keagamaan, pendidikan, kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga berbagai pelayanan kesehatan yang tersebar melalui rumah sakit, klinik, lembaga zakat, dan jaringan sosial kemasyarakatan lainnya.              
 Para tokoh bangsa pun tidak sedikit yang lahir dari rahim pesantren. Sejak masa perjuangan kemerdekaan, kalangan pesantren telah berada di garda depan mempertahankan bangsa, mulai dari Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari, KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Wahid Hasyim, hingga banyak ulama lainnya. Pada era saat ini, estafet pengabdian itu diteruskan oleh tokoh-tokoh seperti KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH Ma'ruf Amin, Prof. Nasaruddin Umar, Muhaimin Iskandar serta ribuan kader pesantren yang mengabdi sebagai akademisi, birokrat, politisi, pengusaha, maupun aktivis sosial.

 Momentum Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, jangan hanya dimaknai sebagai agenda pergantian kepemimpinan organisasi.

 Lebih dari itu, muktamar merupakan ruang muhasabah sekaligus momentum menentukan arah perjalanan NU dalam menyongsong abad keduanya. Spirit inilah yang semestinya terus menjadi fondasi NU dalam merumuskan langkah ke depan. Selama hampir satu abad berdiri, kontribusi NU terhadap bangsa nyaris tidak terbantahkan. 

Dalam bidang pendidikan, NU mengelola ribuan pondok pesantren, madrasah, sekolah, hingga perguruan tinggi yang menjadi ruang lahirnya generasi bangsa. Dalam bidang sosial, NU melalui berbagai lembaganya hadir membantu masyarakat saat terjadi bencana hingga pemberdayaan ekonomi umat. 

Sementara di bidang kesehatan, rumah sakit dan klinik NU menjadi bagian penting pelayanan publik, terutama di daerah-daerah yang akses kesehatannya masih terbatas. Semua itu menunjukkan bahwa NU bukan hanya organisasi keagamaan, tetapi juga pilar penting pembangunan sosial Indonesia. Namun demikian, besarnya jasa organisasi tidak boleh membuat NU menutup mata terhadap berbagai persoalan internal yang muncul. 

Beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren dalam beberapa tahun terakhir telah mencederai kepercayaan publik. Meskipun pelaku adalah individu dan tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh pesantren, tetap saja kasus-kasus tersebut menghadirkan luka mendalam sekaligus menjadi ujian moral bagi institusi pendidikan keagamaan.

Dalam konteks ini, NU perlu menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada korban dan tidak memberi ruang sedikit pun terhadap pelaku. Pesantren harus menjadi tempat yang aman, tetapi juga menjamin perlindungan martabat setiap santri. Transparansi penanganan kasus, penguatan sistem pengawasan, pendidikan perlindungan anak, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum harus menjadi bagian dari reformasi tata kelola pesantren. 

Hal ini penting karena citra NU pada akhirnya juga dipengaruhi oleh kondisi pesantren sebagai representasi utama organisasi. Di era media sosial, satu kasus yang ditangani secara tidak tepat dapat menyebar luas dan membentuk persepsi publik terhadap keseluruhan organisasi.

Tantangan lain yang tidak kalah penting ialah menjaga posisi NU sebagai civil society. Hubungan baik dengan pemerintah tentu merupakan keniscayaan dalam membangun bangsa. Namun hubungan tersebut harus tetap berada dalam koridor kemitraan yang kritis, bukan kedekatan yang menghilangkan daya kontrol moral organisasi. 

Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, ulama memiliki fungsi amar ma'ruf nahi munkar, termasuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara apabila dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Karena itu, berbagai kebijakan pemerintah yang memberikan konsesi pengelolaan sumber daya alam kepada organisasi kemasyarakatan, termasuk kepada ormas keagamaan, patut disikapi secara hati-hati. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hal tersebut mengurangi independensi moral NU dalam mengkritisi pemerintah. 

Pemikir Muslim Nurcholish Madjid berpandangan bahwa masyarakat sipil yang kuat merupakan salah satu syarat utama tegaknya demokrasi. Organisasi kemasyarakatan keagamaan harus mampu menjaga independensinya agar tetap menjadi kekuatan moral yang mengawasi jalannya pemerintahan. 

Dalam konteks NU, pandangan tersebut menjadi relevan ketika organisasi memiliki hubungan yang semakin dekat dengan kekuasaan. Kedekatan tersebut hendaknya tidak mengurangi keberanian NU dalam menyampaikan kritik yang konstruktif terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak kepada kepentingan rakyat. Dengan demikian, NU tetap menjadi mitra negara sekaligus penjaga etika demokrasi.

Memasuki abad kedua, setidaknya terdapat tiga tantangan besar yang harus menjadi perhatian NU, yakni penguatan ideologi pemikiran, kemandirian ekonomi, dan konsolidasi organisasi.
Pertama, ‘Tantangan Ideologi’                                                                                                                     Arus informasi digital telah mengubah cara generasi muda memahami agama. Berbagai paham keagamaan transnasional dengan mudah menyebar melalui media sosial sering kali menawarkan narasi yang sederhana tetapi eksklusif. 

Dalam situasi demikian, NU memiliki tanggung jawab besar memperkuat Islam Wasathiyah yang moderat, toleran, dan berakar pada tradisi keilmuan pesantren. Penguatan literasi digital, dakwah kreatif, serta kaderisasi intelektual menjadi sangat penting agar generasi muda tetap memiliki rujukan keagamaan yang otoritatif.
Kedua, ‘Kemandirian Ekonomi’                                                                                                                     Dengan basis warga Nahdliyin yang diperkirakan mencapai sekitar 120 juta jiwa, NU sesungguhnya memiliki modal sosial yang luar biasa. Potensi tersebut seharusnya dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi kolektif melalui penguatan koperasi, lembaga keuangan syariah, jaringan usaha pesantren, pengembangan UMKM, hingga investasi sosial yang profesional. Organisasi sebesar NU tidak boleh terus bergantung pada bantuan eksternal. Kemandirian ekonomi akan memperkuat independensi organisasi dalam mengambil sikap dan menjalankan program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Semangat an-nahdah al-iqtishadiyyah atau kebangkitan ekonomi warga perlu menjadi agenda strategis yang diwujudkan.

Ketiga, ‘Konsolidasi Organisasi' 
Besarnya struktur NU hingga tingkat ranting merupakan kekuatan yang tidak dimiliki banyak organisasi lain. Akan tetapi, kekuatan tersebut hanya akan efektif apabila ditopang oleh disiplin administrasi, kaderisasi yang berkesinambungan, tata kelola keuangan yang transparan, dan budaya organisasi yang profesional. Akuntabilitas bukan hanya tuntutan tata kelola modern, melainkan juga bagian dari amanah dalam perspektif Islam. Organisasi yang besar memerlukan sistem yang kuat agar tidak bergantung pada figur semata.
Lantas, apa yang perlu dilakukan NU untuk menjawab tantangan tersebut?
Pertama, melakukan reaktualisasi dakwah.

 Penguasaan kitab-kitab turats tetap menjadi fondasi utama kader NU. Namun penguasaan tersebut harus dipadukan dengan ilmu pengetahuan modern, teknologi digital, kecerdasan buatan, ekonomi, lingkungan, hingga isu-isu global. Kader NU harus mampu menjelaskan ajaran Islam dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman ilmiah. Dakwah tidak lagi cukup dilakukan dari mimbar masjid, tetapi juga harus hadir secara aktif di ruang digital yang menjadi arena pembentukan opini publik. 

Apa yang diwariskan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari melalui Qanun Asasi dan tradisi keilmuan pesantren harus terus diterjemahkan sesuai tantangan zaman tanpa kehilangan substansi.

Kedua, menjaga jarak moral dan politik dari kekuasaan. NU harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa, tetapi sekaligus tetap menjadi penjaga nurani publik. Sikap kritis yang konstruktif akan menjaga marwah organisasi sekaligus memperkuat demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, keberpihakan NU harus selalu diarahkan kepada kepentingan umat, bukan kepada kepentingan politik jangka pendek. 

Ketiga, membangun manajemen organisasi yang profesional, kolaboratif, dan akuntabel. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam berbagai kesempatan menyampaikan pentingnya transformasi tata kelola organisasi. Gagasan ini menjadi sangat relevan untuk memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat ranting, sekaligus memastikan seluruh program benar-benar memberikan manfaat kepada warga Nahdliyin. 

Muktamar NU ke-35 di Tambakberas akan menjadi salah satu tonggak penting perjalanan organisasi memasuki abad keduanya. Arah pembaruan NU pada abad kedua sejatinya tidak perlu dimulai dari titik nol. KH Hasyim Asy'ari telah meletakkan fondasi organisasi melalui Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. Di dalamnya ditegaskan bahwa kekuatan organisasi dibangun di atas persatuan (ittihad), amanah, musyawarah, serta kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Muktamar ini bukan semata memilih pemimpin baru, melainkan menentukan arah peradaban NU di masa depan. NU telah membuktikan kemampuan sebagai organisasi yang bisa beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Kini saatnya NU semakin memperkuat integritas, profesionalisme, dan independensinya agar tetap menjadi rumah besar Islam Nusantara yang teduh, pusat lahirnya pemimpin bangsa, sekaligus benteng moderasi Islam bagi Indonesia dan dunia. Khidmah kepada umat tidak hanya menjadi warisan sejarah, tetapi juga menjadi fondasi kokoh bagi masa depan bangsa. Memasuki abad kedua, NU sesungguhnya sedang diuji bukan karena besarnya jumlah anggotanya, melainkan oleh kemampuannya menjaga konsistensi menjalankan cita-cita pendirinya. (***)

LIPSUS