-->
Cari Berita

Breaking News

Tinggi, Risiko Karhutla di Lampung: BPBD Pakai Data NASA, Bukan Satelit Lampung-1

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 16 Agustus 2026

 

ilustrasi

INILAMPUNGCOM --- Provinsi Lampung masuk wilayah kelas risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini karena hanya dua kabupaten dengan risiko rendah, enam lainnya risiko sedang, bahkan tujuh kabupaten, risiko tinggi.

Berdasarkan aturan penarikan contoh kelas maksimum pada level kabupaten/kota, maka kelas risiko karhutla Provinsi Lampung adalah tinggi. 


Demikian data yang didapat dari Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 yang tercatat di dalam Buku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029. 

Berikut tingkat risiko Karhutla di Provinsi Lampung:

  1. Kota Bandarlampung. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Tinggi.
  2. Lampung Barat. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Tinggi.
  3. Lampung Selatan. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Tinggi.
  4.  Lampung Tengah. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Tinggi.
  5.  Lampung Timur. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Tinggi.
  6.  Lampung Utara. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Rendah. Kelas risiko: Tinggi.
  7. Mesuji. Kelas bahaya: Rendah. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Rendah. Kelas risiko: Sedang.
  8. Metro. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Tinggi.
  9. Pesawaran. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Tinggi.
  10. Pesisir Barat. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Rendah. Kelas risiko: Tinggi.
  11. Pringsewu. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Tinggi.
  12. Tanggamus. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Tinggi.
  13. Tulang Bawang. Kelas bahaya: Sedang. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Sedang.
  14. Tulang Bawang Barat. Kelas bahaya: Sedang. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Sedang.
  15. Way Kanan. Kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang. Kelas risiko: Sedang.


Dengan kondisi 15 kabupaten/kota demikian, maka Provinsi Lampung berkriteria, kelas bahaya: Tinggi. Kelas kerentanan: Tinggi. Kelas kapasitas: Sedang, dan kelas risiko: Tinggi.


Pakai Data Satelit NASA

Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mencatat puluhan titik panas atau hotspot yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Lampung. 

Data tersebut dipantau melalui command center di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Lampung. Kepala Pelaksana BPBD Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, mengatakan pemantauan titik panas dilakukan dengan memanfaatkan data satelit milik NASA, yakni SNPP (Suomi National Polar-orbiting Partnership), NOAA-20 (JPSS-1), dan NOAA-21 (JPSS-2). Bukan menggunakan Satelit Lampung-1 yang beberapa lalu diresmikan peluncurannya.

Data dari satelit NASA tersebut, menurut Rudy, diperbarui beberapa kali dalam sehari sehingga BPBD dapat memantau perkembangan titik panas di seluruh wilayah Lampung.

“Jadi titik panas terpantau itu, satu hari bisa tiga kali kami update. Datanya tersebar di seluruh kabupaten kota di Lampung,” kata Rudy Syawal, Rabu, 12 Agustus 2026.

Ditambahkan, data yang diperoleh dari satelit NASA tersebut masih perlu diverifikasi di lapangan untuk memastikan apakah titik panas merupakan karhutla atau kebakaran lahan biasa.

“Data yang kita peroleh dan kita akses dari NASA ini bisa kita verifikasi di lapangan, apakah itu memang karhutla atau hanya kebakaran lahan biasa. Tapi titik panasnya itu dipindai oleh satelit NASA selama 24 jam,” jelasnya. (zal/inilampung)

LIPSUS