-->
Cari Berita

Breaking News

Waktu Sudah Mepet, Pendapatan Pemprov Lampung Masih Di Bawah 50 Persen

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Rabu, 19 Agustus 2026

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja


INILAMPUNGCOM - Tak ada pilihan. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal perlu "melecut" seluruh Kepala OPD dan Satuan Kerja di lingkungan Pemprov Lampung untuk menyeriusi gerakan menangguk pendapatan. Karena waktu sudah mepet.


Tahun anggaran 2026 tidak sampai lima bulan lagi, namun realisasi pendapatan daerah masih di bawah 50 persen dari yang ditargetkan.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, menjelaskan, sampai 31 Juli 2026 dari target pendapatan daerah Rp7,012 triliun, yang terealisasi baru senilai Rp3,397 triliun atau 48,45 persen.


"Pendapatan daerah di angka itu sampai 31 Juli 2026 ya. Walau saat ini masih di bawah 50 persen dari target, tapi kami optimis apa yang dicanangkan bisa tercapai, InshaAllah," kata Mirza Irawan DA, Selasa siang, 18 Agustus 2026.


Dikatakan, pendapatan pajak daerah tahun 2026 yang dianggarkan Rp3.231.083.331.000, hingga 31 Juli lalu terealisasi Rp1.574.509.424.463,68 atau 48,73 persen.


Sedangkan pendapatan sektor retribusi daerah, dari yang ditargetkan Rp481.946.670.000, telah tercapai Rp295.041.046.476,96 atau 61,22 persen.


"InshaAllah terus terjadi peningkatan pendapatan daerah yang signifikan hingga akhir tahun nanti," ucap Wawan -panggilan beken Mirza Irawan DA.


Sebagaimana diketahui, pada tahun anggaran 2025, pendapatan Pemprov Lampung terhenti di angka Rp6.713.662.778.909,25 atau 86,70 persen dari target Rp7.743.146.999.750. 


Pendapatan di tahun anggaran 2025 itu mengalami penurunan cukup tajam dibandingkan perolehan tahun 2024, jumlahnya berkisar di angka Rp746.233.855.208,19. Karena pada 2024 pendapatan Pemprov Lampung terealisasi Rp7.459.896.634.117,44. 


Bahkan, dibandingkan pendapatan tahun 2023 juga terjadi penurunan sebesar Rp273.657.203.829,78, dimana saat itu perolehan pendapatan Pemprov Lampung senilai Rp6.987.319.981.739,03.


Menilik data tersebut, maka di tahun pertama kepemimpinan Mirza - Jihan, yaitu tahun anggaran 2025, pendapatan daerah justru jeblok berat. 


Pada tahun anggaran 2026 inilah sesungguhnya "ujian kepiawaian" Mirza - Jihan dalam menghidupi Pemprov Lampung. 


Perbandingan Pendapatan Asli Daerah


Bagaimana dengan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Lampung dalam tiga tahun terakhir? Berikut perbandingannya:


A. PAD tahun anggaran 2025 terealisasi Rp3.346.330.375.781,25 atau 79,24 persen dari target Rp4.222.960.939.574.


Perinciannya:

1. Pajak daerah Rp2.654.492.762.519,73 atau 75,25 persen dari target.

2. Retribusi daerah Rp526.676.749.091,06 atau 114,48 persen dari target.

3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp27.350.092.457,96 atau 99,09 persen dari target.

4. Lain-lain PAD yang sah Rp137.810.771.712,50 atau 66,24 persen dari target.


B. PAD tahun anggaran 2024 terealisasi Rp4.047.411.125.763,44.


Perinciannya:

1. Pajak daerah Rp3.301.062.253.280,76.

2. Retribusi daerah Rp486.187.230.529,25.

3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp193.520.241.461,01.

4. Lain-lain PAD yang sah Rp66.641.400.492,42.


C. PAD tahun anggaran 2023 terealisasi Rp3.766.194.060.533,03.


Perinciannya:

1. Pajak daerah Rp3.232.821.385.715.

2. Retribusi daerah Rp7.066.246.737.

3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp51.110.035.229,39.

4. Lain-lain PAD yang sah Rp475.196.392.851,64.


Banyak pihak berharap, Gubernur Mirza menunjukkan kepiawaiannya dalam mendulang pendapatan daerah. Apalagi di tahun kedua kepemimpinannya -tahun 2026- ini ia telah mengambil langkah "blunder" dengan meminjam dana segar Rp1 triliun ke Bank Jabar - Banten (BJB), yang Rp960 miliarnya dihabiskan untuk satu sektor saja: infrastruktur jalan. Padahal, memasuki tahun anggaran 2026 Pemprov Lampung memiliki kewajiban alias utang sebesar Rp2 triliunan.  

(kgm-1/inilampung)

LIPSUS