INILAMPUNGCOM --- Meski suasana di dalam bangunan mewah yang semula bak "kluster sultan" sudah "dibersihkan" saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Ardianto, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, namun temuan inspeksi mendadak Ombudsman RI memang bukan "kaleng-kaleng."
Buktinya, sampai hari Jum'at, 25 September 2026, sebanyak 52 orang warga binaan -narapidana- telah menjalani pemeriksaan intensif. Dan hari Sabtu, 26 September 2026, giliran sedikitnya 54 pegawai Lapas Cibinong yang diperiksa.
Tidak hanya itu. Buntut sidak Ombudsman RI yang menghebohkan negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pun mengambil langkah tegas. Menonaktifkan lima pejabat struktural di Lapas tersebut.
Mereka yang dinonaktifkan dari jabatannya adalah Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
"Kami nonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggungjawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujar Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu siang, 26 September 2026.
Rudi -mantan Kapolda Jawa Barat- mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana fasilitas yang ditemukan Ombudsman RI bisa berada di dalam kompleks Lapas Cibinong.
"Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," terang putra Lampung ini.
Rudi juga menyampaikan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jum'at, 25 September 2026, dan pada Sabtu 26 September 2026, pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan terhadap sekitar 54 pegawai.
"Untuk itu kami melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini sudah 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi dari pegawai yang diperiksa," ujarnya.
Ditegaskan, pemeriksaan tidak berhenti pada hari ini dan akan dilanjutkan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong.
Sebelumnya diberitakan, temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong bukan hanya soal hunian dengan fasilitas layaknya apartemen.
Di kawasan tersebut, mereka juga menemukan proyek pembangunan simulator golf, fasilitas gym, hingga dua mobil mewah.
Hal itu terungkap saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari Rabu, 23 September 2026 lalu.
”Kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, yang terdiri dari seperti ada dinding seng cat warna biru. Kemudian juga terdapat rumah seperti klaster,” ungkap Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan, Kamis, 24 September 2026.
Syafrida menyebut, bangunan-bangunan tersebut memiliki bentuk seperti vila dengan sejumlah tipe.
Tidak jauh dari lokasi, Ombudsman juga menemukan proyek pembangunan simulator golf. Selain itu, terdapat fasilitas gym yang telah berdiri di sekitar area kolam.
Saat pemeriksaan dilanjutkan ke bagian belakang, Ombudsman RI menemukan sebuah rumah dengan area parkir yang cukup luas. Di lokasi parkir tersebut, ada dua mobil mewah. (zal/inilampung)

