-->
Cari Berita

Breaking News

Analisis Berita: Rancangan Perubahan APBD Lampung Tahun 2026 Realistis Setengah Hati

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Selasa, 08 September 2026

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyerahkan Rencana Perubahan APBd 2026 ke Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Proses penyerahan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 dari Wakil Gubernur Jihan Nurlela kepada Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Selasa siang, 8 September 2026, dalam Rapat Paripurna Dewan, telah dilakukan. Selanjutnya tinggal para wakil rakyat hearing dengan OPD mengkancah detailnya.


Dari telaahan sederhana, bisa dibaca jika Pemprov Lampung mulai realistis dalam memancangkan target pendapatan daerah sebagai BBM -bahan bakar minyak- pergerakan mesin birokrasi guna membawa kemajuan daerah dan kemaslahatan bagi rakyat provinsi ini. Hal itu tentu saja patut diapresiasi. Mengapa?


Karena selama ini -sebelum era kepemimpinan Gubernur Mirza dan Wagub Jihan- Pemprov Lampung lebih menampilkan postur "sok gagah" dalam mentargetkan pendapatan daerah. Padahal, tidak pernah juga tercapai targetnya. Namun, sikap realistis yang ditunjukkan dalam Rancangan Perubahan APBD Lampung 2026 ini pun masih layak dinilai sebagai setengah hati. 


Mengapa masih "nyinyir"? Karena mengukur pendapatan daerah selayaknya mendasarkan secara riil potensi yang ada -minimal 85%-, sisanya baru bicara; "kemungkinan". Hal ini diperlukan agar tidak terus menerus Pemprov Lampung "terjebak" dalam kewajiban alias utang di akhir tahun anggaran yang terus meningkat. 


Harus diingat, bahwa ada kewajiban Pemprov Lampung per 31 Desember 2025 nilainya Rp2.014.402.352.810,15. Mengalami kenaikan relatif besar dibandingkan kewajiban per 31 Desember 2024 sebesar Rp1.821.266.150.297,43.


Karenanya, mengukur target pendapatan daerah dan besaran belanja perlu realistis. Namun faktanya tidaklah demikian. Target pendapatan daerah pada 2026 ini diturunkan ke angka Rp6,992 triliun, tetapi belanja dinaikkan dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun. Sudah barang tentu hal ini perlu penjelasan yang realistis. Targetnya apa? Meminimalisir meningkatnya kewajiban alias utang Pemprov Lampung di akhir tahun 2026 mendatang.


Dan jangan dilupakan, bahwa bicara APBD tentu kita perlu membedah fakta yang ada. Pendapatan daerah pada tahun 2025 kemarin berhenti di nominal Rp6.713.662.778.909,25. Pada 2024 di posisi Rp7.451.703.679.830,70. Jika di 2026 ini ditargetkan Rp6,992 triliun masih layak dianggap realistis. Walau tetap sulit untuk bisa mencapai target.


Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp4,007 triliun, jauh panggang dari api bakal tercapai jika memakai realisasi 2025 sebagai tolok ukur di angka Rp3.346.330.375.781,25. Mengapa? Karena masih sangat banyak potensi yang sampai saat ini belum diseriusi. Banyak OPD yang memiliki aset tidak berpikir dan bergerak memaksimalisasinya sebagai sumber pendapatan seperti arahan Gubernur Mirza pada briefing awal tahun 2026 tanggal 5 Januari 2026 di Lt III Balai Keratun.


Banyak OPD -diantaranya Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan- yang "malas" berpikir apalagi bekerja maksimal untuk memaksimalisasi pendapatan. Pemahaman bahwa urusan pendapatan daerah adalah "Kerjaan Bapenda", masih melekat erat di pikiran mayoritas pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung.


Mungkin sudah selayaknya Gubernur Mirza dan Wagub Jihan memikirkan pola pemberian reward and punishment bagi para Kepala OPD terkait dengan memaksimalisasi aset dan bidang tugasnya untuk meningkatkan pendapatan. Dengan pola itu -semoga saja- masih ada Kepala OPD yang mau berlomba menunjukkan prestasi dan prestise satuan kerjanya.


Mengenai target pendapatan transfer sebesar Rp2,874 triliun, cukup realistis. Mengingat kondisi keuangan negara yang memang kembang-kempis tidak karuan. Meski target itu jauh dibawah realisasi tahun 2025 sebesar Rp3.319.225.727,070 maupun di 2024 Rp3.348.232.558,190.


Yang tidak realistis adalah pendapatan lain-lain yang sah. Di 2026 ditargetkan Rp111,08 miliar. Angka ini sangat jauh dibanding realisasi tahun 2025 Rp10.613.590.000 dan tahun 2024 Rp10.822.330.000. Dalam hal ini, DPRD Lampung hendaknya menguliti secara detail; apa tolok ukur yang dipakai pemprov hingga memunculkan target sebesar itu. Ataukah terjadi salah tulis.


Dan yang amat sangat tidak realistis adalah belanja sebanyak Rp7,991 triliun. Untuk diketahui, pada 2025 lalu realisasi belanja Rp5.363.539.302.839,80 dan pada 2024 Rp5.962.594.081.933,16. Bagaimana bisa pendapatan lebih sedikit namun belanja lebih banyak? Bukankah ini fakta bahwa Pemprov Lampung makin dalam masuk ke jurang "lebih besar pasak daripada tiang"? Wallahua'lam. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS