Oleh: Helmi Fauzi -Alumnus FISIP Unila
ESAI Udo Z Karzi, “Yang Terlupakan dari Perhelatan Pemilihan Rektor Unila” (Inilampung.com, 20 September 2026), dan tanggapan Dedy Hermawan, “Kami Tidak Lupa Udo Karzi, Pilrek Unila 2026 Bukan Sekadar Cari Rektor” (Inilampungcom, 21 September 2026), sesungguhnya memperlihatkan dua cara pandang yang berbeda terhadap Pemilihan Rektor Universitas Lampung.
Udo melihat Pilrek dari lapangan kehidupan kampus. Ia mengamati gejala, suasana, kebiasaan, dan kecenderungan yang berulang dalam pergantian kepemimpinan perguruan tinggi. Kritiknya tidak hanya ditujukan kepada Unila, melainkan kepada fenomena yang lebih luas: bagaimana universitas perlahan-lahan bergerak menjadi institusi yang terlalu sibuk mengejar ukuran-ukuran administratif, angka-angka kinerja, dan capaian-capaian birokratis.
Sebaliknya, Dedy Hermawan menjawab dari wilayah normatif. Ia menegaskan bahwa berbagai tahapan dan mekanisme Pilrek telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang dilupakan karena semuanya telah tertuang dalam panduan dan regulasi. Secara prosedural, tentu sulit membantah argumentasi tersebut.
Namun, justru di sinilah letak persoalannya. Kadang-kadang, yang paling penting memang tidak pernah hilang dari dokumen, tetapi bisa menghilang dari percakapan. Sesuatu dapat tercatat rapi dalam buku panduan, tetapi tidak sungguh-sungguh hadir dalam imajinasi kolektif tentang masa depan universitas.
Karena itu, saya membaca tulisan Udo bukan sebagai kritik terhadap prosedur Pilrek, melainkan sebagai kegelisahan terhadap arah universitas.
Esensi tulisan Udo sebenarnya sederhana: apakah rektor yang akan datang mampu mengembalikan marwah Universitas Lampung sebagai universitas?
Pertanyaan ini terdengar aneh. Bukankah Unila memang universitas?
Secara administratif, tentu iya. Namun secara substantif, universitas lebih dari sekadar nama lembaga. Universitas adalah rumah pengetahuan. Tempat ilmu diproduksi, diuji, diperdebatkan, dibantah, bahkan sesekali ditertawakan. Universitas bukan sekadar mesin penghasil lulusan, apalagi pabrik indikator kinerja.
Dalam beberapa dekade terakhir, banyak perguruan tinggi terjebak dalam logika manajerial yang sangat kuat. Kampus diukur berdasarkan jumlah publikasi, peringkat, akreditasi, serapan anggaran, jumlah mahasiswa, atau besarnya kerja sama industri. Semua itu penting. Tidak ada yang salah.
Namun, ketika ukuran-ukuran tersebut menjadi tujuan utama, universitas perlahan kehilangan jiwanya. Ia menjadi semacam politeknik raksasa yang sibuk menghasilkan keterampilan teknis. Atau, lebih jauh lagi, berubah menjadi perusahaan pendidikan yang keberhasilannya ditentukan oleh pertumbuhan angka.
Di tengah situasi itulah kritik Udo mengenai absennya ilmu humaniora di Unila menjadi relevan.
Enam puluh satu tahun usia Universitas Lampung bukanlah usia yang muda. Namun hingga hari ini, ilmu-ilmu budaya belum memperoleh tempat yang layak dalam struktur akademik kampus hijau tersebut. Padahal, Lampung bukan ruang sosial yang sederhana. Ia merupakan wilayah dengan sejarah panjang, kebudayaan yang berlapis, dan masyarakat yang sangat majemuk.
Universitas yang hidup di tengah masyarakat seperti itu seharusnya memiliki perhatian serius terhadap studi kebudayaan dan peradaban. Bukan semata-mata untuk membuka fakultas baru, melainkan untuk membangun akar intelektual yang kuat.
Tanpa pemahaman terhadap kebudayaan, universitas berisiko menjadi institusi yang tumbuh tinggi tetapi tidak berakar. Ia mungkin mampu menghasilkan teknologi, tetapi tidak selalu mampu memahami masyarakat yang akan menggunakan teknologi tersebut.
Karena itu, kegelisahan Udo layak didengar.
Namun, Dedy Hermawan juga mengajukan harapan yang tidak kalah penting. Ia menginginkan Pilrek menjadi arena publik yang mampu melahirkan pemimpin transformatif: berintegritas, memiliki kekuatan intelektual, memperoleh legitimasi akademik, serta mampu mengelola sumber daya kampus secara kolaboratif.
Harapan itu indah.
Persoalannya, realistiskah?
Pertanyaan ini penting karena Pilrek bukan berlangsung di ruang hampa. Ia berlangsung dalam kerangka regulasi yang ketat, mekanisme birokrasi yang panjang, dan berbagai batasan kelembagaan yang tidak selalu memungkinkan lahirnya perdebatan gagasan secara bebas.
Dalam banyak kasus, kontestasi rektor justru lebih banyak berbicara tentang kemampuan memenuhi persyaratan administratif dibandingkan kemampuan menawarkan visi intelektual yang mengguncang cara berpikir kampus.
Di titik ini, kritik Udo dan optimisme Dedy sebenarnya tidak perlu dipertentangkan. Keduanya sedang berbicara tentang hal yang sama: masa depan Universitas Lampung.
Yang satu mengingatkan apa yang hilang dari percakapan. Yang lain mengingatkan apa yang seharusnya diperjuangkan.
Maka, pertanyaan akhirnya memang sederhana: masihkah kita bisa berharap pada Pilrek Unila?
Saya kira jawabannya masih: bisa. Universitas selalu hidup dari harapan. Ia tidak akan berkembang jika seluruh warganya menjadi sinis.
Tapi, harapan itu juga tidak boleh naif.
Kita tidak cukup berharap kepada siapa yang terpilih. Kita harus berharap pada keberanian civitas akademika untuk terus mengingatkan bahwa universitas bukan sekadar organisasi yang harus dikelola secara efisien, melainkan ruang intelektual yang harus dijaga martabatnya.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang rektor bukan hanya berapa banyak gedung yang dibangun, berapa besar anggaran yang diserap, atau berapa tinggi peringkat kampus meningkat; melainkan apakah ia berhasil membuat universitas kembali menjadi rumah ilmu.
Dan untuk itu, terus terang saja, agak-agaknya memang berat. (**)
