-->
Cari Berita

Breaking News

Belajar Sejarah G30 S/PKI: Trauma Kolektif Menuju Ketangguhan Sosial Psikologi Terapan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 30 September 2026


Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA  | Dosen UIN Jurai Siwo Lampung

Aguswan Khotibul Umam


Luka sejarah tidak selalu berhenti ketika peristiwa telah berlalu. Ia dapat diwariskan melalui cerita keluarga, ingatan kolektif, sikap terhadap kelompok tertentu, bahkan melalui ketakutan dan kebencian yang tidak disadari. 

Dalam konteks peristiwa G30S/PKI, sebagian keluarga mungkin memiliki pengalaman langsung atau tidak langsung dengan konflik politik 1965. Ada yang kehilangan anggota keluarga, mengalami stigma, berpindah tempat, atau hidup dalam ketakutan. Pengalaman tersebut merupakan bagian dari sejarah yang perlu dihormati. 

Namun, ada perbedaan antara mewariskan ingatan dan mewariskan kebencian. Orang tua tentu berhak menceritakan pengalaman keluarganya kepada anak. Tetapi cerita sejarah perlu diarahkan menjadi pembelajaran, bukan beban psikologis. Anak perlu mengetahui bahwa penderitaan keluarganya adalah sesuatu yang layak dihormati, tetapi mereka tidak harus membawa dendam terhadap orang-orang yang hidup pada generasi sekarang.
 
Di sinilah konsep resiliensi menjadi penting. Pinto dkk. (2021) menunjukkan bahwa resiliensi pada anak dan remaja dapat dikembangkan melalui intervensi yang membantu mereka menghadapi kesulitan secara adaptif. Llistosella dkk. (2023) juga menemukan pentingnya intervensi berbasis sekolah dalam memperkuat resiliensi remaja. 

Artinya, ketangguhan mental anak bukan hanya tanggung jawab sekolah. Keluarga adalah ruang pertama tempat anak belajar bagaimana menghadapi konflik, perbedaan, dan luka masa lalu. Orang tua dapat berkata kepada anak yaitu  “Kita boleh mengingat penderitaan keluarga kita, tetapi kita tidak harus membenci orang lain karena masa lalu yang bukan kesalahan mereka.” 

Kalimat sederhana seperti itu merupakan pendidikan kesehatan mental sekaligus pendidikan kemanusiaan.
 

Trauma Kolektif, Empati dan Rekonsiliasi
Trauma kolektif terjadi ketika sebuah kelompok masyarakat mengalami peristiwa yang meninggalkan luka dan ingatan bersama. Dampaknya dapat bertahan lintas generasi melalui cerita, simbol, ketakutan, stigma, dan pola hubungan sosial. Namun, masyarakat tidak harus selamanya hidup sebagai tawanan masa lalu. Kita perlu bergerak dari memori konflik menuju memori pembelajaran. 

Artinya, masyarakat tetap mengingat korban dan memahami sejarah, tetapi secara perlahan mengubah cara memandang kelompok lain. Anak-anak perlu belajar bahwa memahami penderitaan pihak lain tidak berarti mengkhianati keluarganya sendiri. Empati justru memungkinkan masyarakat melihat bahwa setiap korban memiliki manusia yang mencintainya, keluarga yang menunggunya, dan kehidupan yang ingin dijalani.
 
Karena itu, rekonsiliasi bukan berarti menghapus sejarah atau menyamakan semua pihak. Rekonsiliasi berarti membangun kemampuan untuk hidup bersama setelah konflik, dengan tetap menghormati kebenaran, martabat korban, dan proses keadilan. 

Dalam Islam, prinsip ini memiliki dasar kuat. Al-Qur'an mengingatkan: “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma'idah: 8). Ayat tersebut mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kebencian. Ini penting dalam pendidikan keluarga. 

Anak perlu belajar bahwa seseorang tidak boleh dinilai hanya berdasarkan label kelompoknya. Yang dinilai adalah perbuatan dan tanggung jawab individualnya. 

Dalam kehidupan sosial, prinsip tersebut dapat diterjemahkan menjadi sederhana yaitu jangan mewariskan kesalahan seseorang kepada anak cucunya.
 
Masyarakat sebagai Ruang Penyembuhan Sosial

Kesehatan mental anak tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di rumah atau sekolah. Lingkungan sosial juga sangat berpengaruh. Masyarakat yang penuh ujaran kebencian, stigma, perundungan, dan prasangka akan membuat anak belajar bahwa perbedaan adalah ancaman. 

Sebaliknya, masyarakat yang membiasakan dialog, gotong royong, saling membantu, dan menghormati perbedaan akan mengajarkan bahwa konflik dapat dikelola tanpa permusuhan. Karena itu, masyarakat perlu menjadi ruang penyembuhan sosial. 

Tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, komunitas, dan keluarga dapat bekerja sama membuat ruang dialog sejarah yang sehat. Museum, kegiatan literasi sejarah, diskusi keluarga, forum lintas komunitas, dan kegiatan sosial dapat menjadi sarana untuk mempertemukan memori yang berbeda dalam suasana yang aman.
 
Di sinilah nilai Pancasila menemukan bentuk konkretnya. Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki cerita sejarah yang sama. Persatuan berarti kita mampu hidup bersama meskipun memiliki pengalaman dan perspektif yang berbeda. 

Kemanusiaan bukan berarti melupakan korban. Kemanusiaan berarti memastikan bahwa korban dihormati tanpa menciptakan korban baru melalui kebencian dan diskriminasi. Keadilan bukan berarti membalas dendam. Keadilan berarti menempatkan manusia dan peristiwa berdasarkan fakta, hukum, dan tanggung jawab. Pancasila dengan demikian dapat menjadi jembatan sosial, bukan sekadar slogan kebangsaan.
 
Akhirnya penting untuk dipahami bahwa masa lalu tidak dapat diubah. Tetapi cara kita mewariskan masa lalu kepada anak-anak dapat kita pilih. Kita dapat mewariskan ketakutan. Kita dapat mewariskan kebencian. Atau kita dapat mewariskan kebijaksanaan. Orang tua memiliki peran penting untuk memastikan cerita sejarah keluarga menjadi sumber identitas dan pembelajaran, bukan sumber permusuhan. 

Masyarakat memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang memungkinkan anak mengenal perbedaan tanpa takut dan berdialog tanpa saling merendahkan. Kita ingin anak-anak tumbuh dengan keyakinan agama yang kuat, identitas kebangsaan yang kokoh, tetapi juga memiliki hati yang mampu menghargai manusia lain. 

Karena itu, tugas kita bukan menghapus sejarah G30S/PKI dari ingatan. Tugas kita adalah memastikan bahwa ingatan tersebut tidak berubah menjadi kebencian antargenerasi. Sejarah harus menjadi guru. Keluarga menjadi tempat pertama untuk belajar memaafkan dan memahami. Masyarakat menjadi ruang untuk membangun kembali kepercayaan. Dan Pancasila menjadi titik temu untuk hidup bersama. Dari trauma kolektif, kita bergerak menuju ketangguhan sosial; dari ingatan tentang konflik, kita membangun empati; dan dari luka sejarah, kita belajar menciptakan masa depan Indonesia yang lebih manusiawi. (**)

LIPSUS