![]() |
| Damkarmat Kota Bandar Lampung evakuasi buaya 26 September 2026 (ist/inilampung) |
Hewan buas dilindungi itu selama ini dipelihara oleh seorang warga yang berdomisili di Jalan Teluk Ambon RT 012, Lk III, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang.
Bergeraknya Tim Rescue A Damkarmat Balam ke lokasi setelah mendapat laporan dari seorang warga setempat sekira pukul 10.14 WIB.
Menggunakan satu unit kendaraan Maven Rescue, tim Damkarmat yang dipimpin Nurhendrat Setiawan selaku Danru, Sony Pratama operator, dan tiga anggota: Ahmad Hanafi, Erfan Pratama M, Wahyu Widianto, serta dua Srikandi: Rismala Dewi dan Kris Dewi Hendarsyah, meluncur ke lokasi keberadaan buaya muara peliharaan warga di Kelurahan Pidada, Panjang, tersebut.
Berbekal peralatan sederhana: helm, sarung tangan, tali, dan hook, evakuasi binatang buas dilindungi itu berjalan mulus dan selesai pukul 11.00 WIB.
Usai diamankan oleh Tim Rescue A Damkarmat Balam, buaya muara peliharaan warga tersebut diserahkan ke KKP atas persetujuan warga yang memelihara selama ini.
Dengan telah dievakuasinya buaya muara tersebut, kini warga Jalan Teluk Ambon, RT 012/Lk III Kelurahan Pidada, Panjang, telah tidak resah lagi. (zal/inilampung)

