-->
Cari Berita

Breaking News

Djohan Lius Punya Tugas Serius: Dari Urusan BPJS Sampai Penanganan TBC yang Baru 42%

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Rabu, 30 September 2026

dr. Djohan Lius, M.Kes, dilantik Sekdaprov Marindo Kurniawan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Rabu siang, 30 September 2026, bertempat di Rupatama Kantor Gubernur, dr. Djohan Lius, M.Kes, resmi dilantik oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.


Namun, dengan jabatan definitifnya itu Djohan memiliki dua tugas yang relatif serius. Yaitu memastikan akses jaminan kesehatan masyarakat berjalan optimal dan mengejar rendahnya capaian deteksi kasus tuberkulosis (TBC). 


Untuk diketahui, pelantikan Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3414/VI.04/2026. 


Dalam arahannya, Marindo menegaskan jabatan yang dipercayakan pada dr. Djohan Lius merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat dan transparan sebagai bagian dari penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Lampung.


Menurutnya, penempatan pejabat harus disesuaikan dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi agar mampu menjawab persoalan yang ada.


Sekdaprov Marindo meminta Djohan tidak berhenti pada aspek administratif. Ada sejumlah persoalan kesehatan masyarakat yang dinilai perlu segera ditangani.


Apa itu? "Pertama, pastikan sistem jaminan kesehatan berjalan dengan optimal, sehingga seluruh masyarakat Lampung mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara merata," kata Marindo. 


Ia juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan keaktifan peserta BPJS yang dinilai masih jauh dari target.


"Kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan tugas kitalah untuk melayaninya dengan sepenuh hati," ucap Marindo dalam acara yang dihadiri belasan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung tersebut.


*Penanganan TBC Fokus Utama


Selain persoalan jaminan kesehatan terkait BPJS Kesehatan, Sekdaprov Marindo juga menyoroti capaian penanggulangan TBC di Lampung yang masih rendah. 


Ia menyebut, capaian penemuan kasus TBC di Lampung baru berada di kisaran 42%, sementara target nasional mencapai 90%.


Kondisi tersebut, kata Marindo, menunjukkan masih banyak kasus aktif yang berpotensi belum terdeteksi maupun belum terlaporkan.


"Ini harus menjadi fokus utama karena risikonya tinggi. Saya minta untuk segera ditangani," tegasnya.


Marindo berharap, kepemimpinan Djohan Lius di Dinas Kesehatan dapat memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus mempercepat penanganan persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah di Provinsi Lampung.


Dengan demikian, pelantikan pejabat definitif di sektor kesehatan tidak hanya menjadi pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk mempercepat pencapaian target pelayanan dan penanganan penyakit menular di Lampung. (zal/inilampung)

LIPSUS