-->
Cari Berita

Breaking News

DPRD Balam Diminta Panggil Dinas PU, Bongkar Alasan APBD Dikucurin ke Perumahan Mewah

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Senin, 21 September 2026

Gunawan Handoko (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Terungkapnya fakta jika dana APBD Pemkot Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp568.950.581,90 dikucurkan ke komplek perumahan mewah Puri Kencana di Kelurahan Kali Balok, Kecamatan Kedamaian, menuai sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik PUSKAP Provinsi Lampung, Gunawan Handoko.


"Ternyata perumahan mewah Magnolia Town House di Telukbetung Utara bukan satu-satunya komplek perumahan mewah yang dibangunkan fasilitas oleh pemkot menggunakan dana APBD. Selain tidak sesuai aturan, hal itu telah menyakiti hati rakyat," kata Gunawan Handoko, Senin pagi, 21 September 2026.


Dijelaskan, membangunkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di komplek perumahan merupakan kewajiban pengembang. Hal itu sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan PP Nomor 14 Tahun 2016. 


Bila PSU komplek perumahan telah diserahkan ke pemkot, lanjut Gunawan, maka pemeliharaannya bisa memakai dana APBD.


"Kalau dana APBD dipakai untuk membuat lapangan basket dan pagar di Puri Kencana, tentu ini menyalahi aturan," tegasnya.


Agar penggunaan APBD yang salah kaprah tidak berkelanjutan, Gunawan Handoko meminta DPRD Bandar Lampung memanggil Kepala Dinas PU dan Kepala BKAD guna membongkar alasan mendasarnya mengapa perumahan mewah dikucuri APBD untuk melengkapi PSU yang menjadi kewajiban pengembang.


Sementara di sisi lain, imbuhnya, banyak jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung yang rusak. Meski telah dicatat untuk perbaikan melalui musyawarah pembangunan kelurahan, tidak juga ada realisasinya.


"Alasan tidak diperbaikinya jalan lingkungan sangat klise, keterbatasan anggaran. Tapi untuk komplek perumahan mewah, anggarannya terus mengucur. Sehingga muncul kesan kalau APBD untuk orang kaya, rakyat miskin diabaikan," tuturnya lanjut.


Diberitakan sebelumnya, keberpihakan Pemkot Bandar Lampung kepada kebutuhan sarana prasarana bagi masyarakat kebanyakan yang tinggal di kawasan sederhana bahkan kumuh, tampaknya memang semakin rendah.


Terbukti, banyak gelontoran dana APBD yang menyasar kawasan perumahan mewah. Fakta yang tak terbantahkan terjadi pada realisasi APBD tahun anggaran 2025 kemarin.


Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani Walikota Eva Dwiana 26 Mei 2026 -sebagaimana diungkap dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nomor 44A/T/LHP/DJPKN-V.BLP/PPD.01/05/2026- tercatat daftar hibah keluar per 31 Desember 2025 sebesar Rp1.701.105.474,57. 


Dari nilai hibah keluar itu, sebanyak Rp568.950.581,90 digunakan untuk melengkapi sarana prasarana perumahan mewah Puri Kencana, Kelurahan Kali Balok, Kecamatan Kedamaian.


Ada tiga kegiatan menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung tahun 2025 di komplek perumahan mewah itu, yang kesemuanya ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung. Yaitu:


1. Pembuatan lapangan basket senilai Rp209.299.303,10.

2. Pemagaran fasilitas umum senilai Rp155.302.305,83.

3. Pembangunan PSAB senilai Rp209.348.972,97.


Nilai total APBD tahun 2025 yang digelontorkan ke komplek perumahan mewah Puri Kencana sebesar Rp568.950.581,90.


Sementara untuk Perumahan Bakung Indah di Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, dibuatkan sumur bor senilai Rp206.784.980,41.


Selain keempat kegiatan di kawasan perumahan tersebut, Dinas PU masih menangani tiga program lain dengan modus hibah keluar. Yakni pembangunan kios taman Masjid Al Furqon senilai Rp525.588.912,26, pembangunan sarana dan prasarana air bersih dan jaringan di Jln. Pangeran Bandar Marga RT O2, Lk I, Kelurahan Sukadanaham senilai Rp198.101.000, dan pengawasan pembangunan IPLD dan jaringan Bak Inspeksi (BI) senilai Rp196.680.000.


Dengan fakta ini, bukan mustahil kabar sebelumnya jika Pemkot Bandar Lampung membangun jalan bagus di sebuah komplek perumahan mewah di Telukbetung menggunakan APBD, memang terjadi.


Belum didapat penjelasan dari pejabat Dinas PU Bandar Lampung mengenai alasan mengutamakan APBD untuk membangun sarana prasarana di perumahan mewah ketimbang mendahulukan kebutuhan masyarakat kebanyakan. Kepala Dinas PU Dedi Sutiyoso belum merespons permintaan konfirmasi. (zal/inilampung)

LIPSUS