![]() |
| ilustrasu; Edy Agus Yanto - Polisi |
INILAMPUNGCOM --- Forum Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL-IMM) Lampung angkat bicara soal kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV, di Tulangbawang.
Menurut Edi Agus Yanto, Ketua Umum FOKAL IMM, aksi brutal berupa ancaman kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis dalam melaksana liputan tidak dibenarkan.
"Kami Mendesak Kapolda Lampung turun mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," kata Edi Agus Yanto, ditemui disebuah cafe di Bandarlampung, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Edi, peristiwa tersebut bukan hanya serangan terhadap individu wartawan, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers, hak masyarakat untuk memperoleh informasi, serta nilai-nilai demokrasi yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan, menyampaikan informasi kepada publik, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Atas dasar itu, FOKAL IMM Lampung mendesak Kapolda Lampung beserta jajaran untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Seluruh pelaku yang terlibat harus segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi efek jera bagi pihak lain yang mencoba menghalangi kerja-kerja jurnalistik.
Selain dari pada itu, FOKAL IMM Lampung juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan dan insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Negara tidak boleh kalah terhadap segala bentuk premanisme, intimidasi, maupun kekerasan yang mengancam kebebasan pers.
“Melindungi wartawan berarti melindungi demokrasi. Menyerang wartawan sama dengan menyerang hak publik untuk memperoleh informasi.” kata Edi menegaskan (zal/inilampung)


