![]() |
| Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Yusnadi (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Yusnadi, meminta Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan Pemprov Lampung memberikan penjelasan terbuka dan berbasis data mengenai fenomena antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang kembali terjadi di sejumlah SPBU di Lampung.
Menurut Yusnadi, kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan serius karena pada saat yang sama alokasi BBM subsidi/penugasan Lampung justru tercatat meningkat dibandingkan alokasi awal 2026.
Berdasarkan data PPID Pemprov Lampung, kuota Pertalite terbaru (Per Juli 2026) tercatat 695.210 kiloliter, sedangkan Biosolar 790.961 kiloliter. Pada awal 2026, alokasi Pertalite Lampung tercatat 663.420 kiloliter dan Biosolar 779.231 kiloliter.
"Artinya, secara angka terdapat peningkatan alokasi tercatat sekitar 31.790 kiloliter Pertalite dan 11.730 kiloliter Biosolar, atau sekitar 43.520 kiloliter secara keseluruhan dibandingkan alokasi awal tahun," kata Yusnadi, Rabu siang, 2 September 2026.
Ironisnya, lanjut dia, fakta di lapangan menunjukkan antrean kendaraan masih menjadi persoalan. Pada 1 September 2026, antrean truk dan Fuso untuk mendapatkan Solar bahkan sampai menggunakan badan Jalan Soekarno-Hatta di depan RS Immanuel, Bandarlampung, sehingga harus ditertibkan kepolisian karena mengganggu arus lalu lintas dan akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kalau kuotanya meningkat tetapi antrean justru kembali mengular, tentu masyarakat berhak bertanya, persoalan sebenarnya ada di mana? Apakah kuotanya masih tidak cukup, distribusinya yang tidak tepat, pasokan ke SPBU terlambat, atau ada persoalan pada pengawasan dan ketepatan sasaran? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Yusnadi.
Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung ini menilai, penjelasan mengenai “stok aman” secara agregat tidak cukup apabila pada tingkat SPBU masyarakat tetap kesulitan mendapatkan BBM.
Menurutnya, ukuran keberhasilan tata kelola BBM bukan hanya berapa besar stok di terminal atau berapa besar kuota yang tersedia untuk satu provinsi, tetapi apakah BBM tersebut tersedia di SPBU, pada lokasi yang membutuhkan, pada waktu yang dibutuhkan, dan diterima oleh konsumen yang memang berhak.
Ajukan Sejumlah Pertanyaan
Aleg PKS Dapil Lampung Timur ini pun meminta Pertamina Patra Niaga, BPH Migas dan Dinas ESDM Provinsi Lampung menjawab secara transparan sejumlah pertanyaan penting.
Pertama, jika kuota Pertalite dan Biosolar Lampung secara angka telah meningkat dibandingkan alokasi awal 2026, mengapa kelangkaan dan antrean masih terjadi di tingkat SPBU?.
Kedua, berapa sebenarnya stok harian Biosolar dan Pertalite yang tersedia di Integrated Terminal Panjang, berapa yang dikeluarkan setiap hari, dan berapa volume yang benar-benar diterima masing-masing SPBU?
Ketiga, apakah tambahan alokasi tersebut sudah diikuti dengan penambahan penyaluran harian dan peningkatan frekuensi pengiriman ke SPBU, atau tambahan hanya terlihat dalam kuota tahunan tetapi belum sepenuhnya terdistribusi secara proporsional di lapangan?
Keempat, di kabupaten/kota dan SPBU mana saja rasio permintaan terhadap alokasinya paling tinggi? Apakah Pertamina sudah melakukan realokasi secara dinamis terhadap SPBU yang mengalami antrean berulang?
Kelima, apakah antrean terjadi karena permintaan masyarakat memang meningkat sangat tinggi, atau terdapat transaksi tidak wajar seperti pengisian berulang, ketidaksesuaian QR Code dengan kendaraan, pelangsiran, maupun penyaluran kepada konsumen yang tidak berhak?
Pertanyaan tersebut, menurut Yusnadi, relevan karena pada Juni 2026 BPH Migas sendiri menemukan indikasi adanya QR Code kendaraan yang tidak lagi beroperasi atau tidak laik tetapi digunakan untuk membeli Solar subsidi, serta indikasi penyalahgunaan Surat Rekomendasi.
Keenam, jika BPH Migas sebelumnya menyatakan stok seluruh jenis BBM di Integrated Terminal Panjang aman dan distribusi ke SPBU berjalan lancar, mengapa dua hingga tiga bulan kemudian antrean panjang masih terus berulang?
Ketujuh, bagaimana dampak kenaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi terhadap perpindahan konsumsi masyarakat ke Pertalite maupun Biosolar, dan apakah perubahan pola konsumsi tersebut sudah dimasukkan dalam perhitungan kebutuhan Lampung sampai akhir 2026?
Kedelapan, berapa target waktu normalisasi antrean dan apa langkah darurat yang disiapkan agar antrean kendaraan tidak lagi mengambil badan jalan, mengganggu distribusi logistik, aktivitas ekonomi, maupun akses menuju rumah sakit dan fasilitas publik?
Realisasi Lampaui Alokasi Proporsional
Yusnadi mengatakan data Pemprov Lampung justru menunjukkan tekanan permintaan memang perlu mendapat perhatian serius. Hingga 31 Juli 2026, realisasi Pertalite telah mencapai 418.296 kiloliter atau 60,2 persen dari kuota tahunan, tetapi apabila dibandingkan dengan alokasi proporsional sampai Juli telah mencapai 103,59 persen.
Sementara realisasi Biosolar mencapai 490.544 kiloliter atau 62 persen kuota tahunan, setara dengan 106,78 persen dari alokasi proporsional periode berjalan.
“Angka tersebut memberi sinyal bahwa konsumsi berjalan lebih cepat dibandingkan perencanaan awal. Tetapi kita juga harus memastikan kenaikan konsumsi tersebut benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan sektor produktif yang berhak, bukan karena kebocoran sistem distribusi,” ujarnya.
Yusnadi mengingatkan bahwa Biosolar sangat berkaitan dengan aktivitas ekonomi Lampung, mulai dari pertanian, perikanan, usaha mikro, angkutan umum hingga distribusi barang. Karena itu, antrean yang berlangsung berjam-jam tidak hanya merugikan pengemudi. Kondisi tersebut dapat menambah waktu perjalanan logistik, menurunkan produktivitas kendaraan angkutan, memicu kemacetan, dan pada akhirnya berpotensi menambah biaya distribusi barang. (zal/inilampung)

