Jangan Biarkan Bisikan Memadamkan Cahaya MTQ
(Catatan untuk Menjaga Ruh dan Marwah Musabaqah)
Oleh Hi. Makmur, MAg | Pendamping Kafilah MTQ Prov. Lampung.
Bapak Junaidi Jamsari menulis sebuah artikel dengan judul “Bisikan yang Merusak Ruh MTQ.” Tulisan tersebut menarik perhatian saya karena memiliki irisan yang sangat kuat dengan tulisan saya sebelumnya, “MTQ dan Wajah Umat: Sejauh Mana Al-Qur’an Membumi?”
Jika tulisan saya mengajak kita melihat sejauhmana nilai-nilai Al-Qur’an telah membumi dalam kehidupan umat, tulisan Pak Junaidi mengajak kita melihat lebih dekat: apakah nilai-nilai Al-Qur’an itu juga telah benar-benar terjaga dalam penyelenggaraan MTQ?
Saya menyambut tulisan tersebut sebagai sebuah kegelisahan yang lahir dari kecintaan terhadap MTQ. Kritik seperti ini penting, bukan untuk meruntuhkan MTQ, tetapi justru untuk menjaga ruh dan marwahnya.
Pak Junaidi menyoroti adanya “bisikan” seperti, “Anak siapa dia? Utusan dari provinsi mana?” Sebuah kalimat yang mungkin terdengar sederhana, tetapi menjadi persoalan serius jika sampai memengaruhi objektivitas penilaian.
Sebab dalam musabaqah Al-Qur’an, yang seharusnya dinilai adalah kemampuan peserta, bukan latar belakangnya. Bukan siapa orang tuanya, siapa pembinanya, dari provinsi mana ia berasal, atau seberapa besar dukungan di belakangnya.
Al-Qur’an sendiri mengajarkan keadilan dan amanah: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)
Karena itu, menjadi hakim MTQ bukan sekadar tugas teknis. Di dalamnya ada amanah. Setiap nilai yang diberikan menyangkut perjuangan peserta, harapan orang tua, pembimbing, official, dan daerah yang mengirimkan putra-putri terbaiknya.
Namun, kita juga harus berhati-hati. Kegelisahan tentang integritas jangan sampai berubah menjadi prasangka dan tuduhan kepada para hakim. Kita perlu tetap memberikan penghormatan kepada mereka yang menjalankan amanah, sekaligus terus memperbaiki sistem agar objektivitas semakin terjaga.
Di sinilah kritik harus diarahkan.
Jangan hanya bertanya: siapa yang salah? Tetapi juga: bagaimana sistemnya diperbaiki?
Menurut saya, MTQ perlu terus memperkuat standardisasi dan profesionalisasi dewan hakim, kode etik, transparansi mekanisme penilaian, pemanfaatan teknologi, serta mekanisme pengawasan dan pengaduan yang sehat.
Tujuannya bukan untuk menciptakan kecurigaan, tetapi justru membangun kepercayaan.
Semakin besar MTQ, semakin besar pula tanggung jawab kita menjaga integritasnya.
Karena itu, saya tidak sepakat jika kritik terhadap persoalan MTQ kemudian membuat kita mempertanyakan keberadaan MTQ itu sendiri.
MTQ harus tetap ada. Bahkan harus terus diperkuat.
MTQ telah menjadi salah satu ruang penting untuk menumbuhkan kecintaan generasi bangsa kepada Al-Qur’an. Dari MTQ lahir qari dan qariah, hafiz dan hafizah, serta generasi yang terus belajar mendekatkan diri kepada Kalamullah.
Yang perlu kita lakukan bukan memadamkan cahayanya, tetapi membersihkan kaca agar cahayanya semakin terang.
Di sinilah saya teringat pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam MTQ Nasional XXXI di Semarang: “Tidak ada artinya membumikan Al-Qur’an jika tidak melangitkan manusia.”
Kalimat ini sangat relevan.
Membumikan Al-Qur’an membutuhkan manusia-manusia yang terus meninggikan kualitas dirinya.
Hakim dengan integritasnya. Panitia dengan amanahnya. Peserta dengan sportivitasnya. Official dengan etikanya. Pembina dengan tanggung jawabnya. Dan masyarakat dengan kedewasaan dalam menerima hasil.
Jadi, menjaga integritas MTQ bukan hanya tugas hakim.
Ini adalah tanggung jawab bersama.
Kita ingin peserta yang kalah tetap merasa dihargai karena yakin telah dinilai secara adil. Kita ingin peserta yang menang memahami bahwa prestasi adalah amanah. Kita ingin hakim memberikan penilaian dengan hati yang bersih dan profesional. Dan kita ingin masyarakat tetap percaya bahwa MTQ benar-benar menjadi ruang syiar Al-Qur’an.
Karena itu, tulisan Pak Junaidi bagi saya bukan sekadar kritik. Ia adalah sebuah cermin.
Jika ada celah yang perlu diperbaiki, mari kita perbaiki. Jika sistem perlu diperkuat, mari kita kuatkan. Jika profesionalitas perlu ditingkatkan, mari kita tingkatkan.
Tetapi jangan karena menemukan bayang-bayang, kita kemudian memadamkan cahayanya.
Jangan biarkan bisikan memadamkan cahaya MTQ.
Justru jadikan kegelisahan itu sebagai energi untuk memperbaiki MTQ, memperkuat integritas, menjaga keadilan, dan mengembalikan musabaqah kepada ruhnya.
Sebab yang sedang kita jaga bukan sekadar sebuah perlombaan.
Yang sedang kita jaga adalah marwah Al-Qur’an.
Dan kemenangan MTQ pada akhirnya bukan hanya ketika kita menemukan siapa yang memperoleh nilai tertinggi.
Kemenangan yang lebih besar adalah ketika semua yang terlibat di dalamnya pulang membawa kejujuran yang lebih kuat, amanah yang lebih dalam, persaudaraan yang lebih luas, dan kecintaan yang lebih besar kepada Al-Qur’an.
Biarlah ayat-ayat Allah terus menggema dari panggung MTQ.
Tetapi jangan biarkan nilai-nilainya berhenti di sana.
MTQ harus terus dinyalakan, diperkuat, dan dijaga agar cahayanya semakin terang.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Semarang, 16 Sept 2026. (**)

