![]() |
| Nusron Wahid |
INILAMPUNGCOM --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan memeriksa Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN.
Nusron Wahid akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan atau HGB Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya di Kementerian ATR/BPN.
"Ya, nanti kita sama-sama tunggu perkembangan. Tentunya semuanya, semuanya dipertimbangkan ya oleh penyidik, dianalisis kebutuhan saksi-saksi yang memang keterangannya, pengetahuannya dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ditanya wartawan terkait peluang pemanggilan Nusron Wahid, Kamis (17/9/2026).
Budi mengatakan, KPK saat ini fokus menelusuri aliran uang dan alur perintah dalam proses penyidikan lanjutan kasus suap HGB Summarecon Bogor. Termasuk, jika nantinya Nusron Wahid dipanggil dan diperiksa penyidik KPK sesuai kebutuhan penyidikan.
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).
Empat tersangka lainnya ialah Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adhi (ADR) selaku Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk; dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.
Nusron Menghilang, Kantornya Digeledah KPK
Tim KPK sedang menggeledah kantor Nusron, salah satunya ruang Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah, Kamis siang ini.
Budi menerangkan, penggeledahan dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
Sementara kantor ATR/BPN digeledah, Nusron Wahid saat ini menghilang. Dalam dua acara rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dan Badan Legislasi, Nusron Wahid yang sedianya harus datang, tetapi hanya diwakili Wakil Menteri ATR/BPN,Ossy Dermawan.
Menurut isu yang beredar dikalangan Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid sedang mengindar serangan public dan bersembunyi di Lampung.
Dalam OTT pada Senin (14/9/2026), KPK menyita uang tunai dengan total sekitar Rp106,3 miliar dalam berbagai mata uang. Uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Barang bukti terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, riyal, dan ringgit.
KPK kemudian menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. (zal/inilampung)


