-->
Cari Berita

Breaking News

KPK Guncang Kantor BPN Bogor, Politisi Golkar Fahd A. Rafiq dan Bos Sumarecon Turut Ditangkap

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 14 September 2026

 


Fahd A. Arafiq


INILAMPUNGCOM --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bogor, Jawa Barat dan Serang, Senin, 14 September 2026.


Sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN: Bogor dan Tanggerang jadi sasaran OTT KPK tersebut. Sementara barang bukti, 20-an koper dan uang ratusan miliar turut diamankan.


Dari pihak swasta ada nama Fahd A Rafiq (politisi) dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.


Mereka diduga menjadi  kepercayaan menteri terkait kasus ini. Dan, kabar terbaru,  Fahd A. Arafiq saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


Pihak pejabat BPN yang digaruk adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, dan Kepala BPN Bogor, bernama Sontang Coin Manurung.


Sontang Coin Manurung adalah Kepala BPN Kabupaten Bogor, ia menjabat menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor sejak 18 Februari 2026. Sedangkan Fahd A. Arafiq merupakan Ketua DPP Partai Golkar. 


17 Orang Ditangkap

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto membenarkan lembaganya melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan (Kantah) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Bogor dan Jakarta.


"Benar, Kantah (Kantor Pertanahan) dan beberapa pihak lain sedang ada kegiatan," kata Setyo Budiyanto, Senin malam ini.


OTT KPK yang berlangsung hari ini berkaitan dengan permasalahan pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan besar yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti di BPN Kabupaten Bogor.


Budi mengatakan, KPK mengamankan 17 orang di wilayah Jabodetabek. Di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.


 Mengenai kasusnya, terkait dengan pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan.


Budi menerangkan, KPK saat ini tengah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil OTT di Jabodetabek.


Beberapa sumber menyebut, OTT KPK juga dilakukan dirumah salah satu kepercayaan menteri yang bernama Gus A. Dari rumah Gus A, tim KPK menemukan 17 koper dan tas yang berisi uang rupiah dan mata uang asing dengan jumlah sekitar Rp100 miliar.


Saat ini dikabarkan masih berlangsung hingga ke BPN Pusat. (zal/inilampung).




LIPSUS