INILAMPUNGCOM --- Spektakuler dan gila-gilaan. Empat pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menghabiskan uang rakyat di APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2026 sebanyak Rp1,9 miliar hanya untuk biaya perjalanan dinas sampai memasuki bulan September ini.
Mengutip data dari nataragung.id, Wakil Ketua DPRD Lamsel yang juga Ketua PAN, Bella Jayanti, paling banyak menggunakan uang rakyat untuk biaya perjalanan dinasnya, yaitu Rp646.892.053.
Sedangkan Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli, tokoh wanita Partai Gerindra, menggunakan uang rakyat Rp502.549.181. Dua Wakil Ketua DPRD Lamsel lainnya: A. Benny Rahardjo, kader Partai Golkar, menghabiskan Rp497.051.676,95, dan Merik Havid, kader PDIP, tercatat menghabiskan Rp347.443.382.
Dengan demikian, selama sembilan bulan tahun 2026 ini empat pimpinan DPRD Lamsel telah menghabiskan uang rakyat untuk perjalanan dinas sebanyak Rp1.993.916.292,95.
Bagaimana dengan "jatah" biaya perjalanan dinas anggota DPRD Lamsel? Berkisar dari Rp263 jutaan hingga Rp295 jutaan.
Penggunaan dana perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Lamsel ini menjadi sorotan serius LSM Pro Rakyat yang diketuai Aqrobin AM dan sekretaris Johan Alamsyah. Bahkan hari Senin, 14 September 2026, mereka mengirim surat ke BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk meminta lembaga auditor negara itu menelisik secara detail penggunaan uang rakyat oleh wakilnya di DPRD Lamsel.
LSM Pro Rakyat juga mengkritisi penggunaan dana APBD untuk biaya bimtek partai anggota legislatif. Mengenai hal ini, Sekretaris DPRD Lamsel, Achmad Herry, menyatakan bahwa berdasarkan arahan KPK, acara sosialisasi untuk bimtek partai kedepan tidak bisa menggunakan dana APBD lagi.
Ditambahkan Achmad Herry bahwa permasalahan penggunaan APBD untuk biaya sosialisasi dan bimtek partai tidak hanya terjadi di Lamsel tetapi banyak juga wilayah-wilayah kabupaten dan provinsi lain melakukan hal yang sama.
Lalu apa kata Sekretaris DPRD Lamsel mengenai besaran biaya perjalanan dinas empat pimpinan Dewan yang mencapai nominal Rp1,9 miliar selama sembilan bulan itu? Achmad Herry menjelaskan bahwa dana yang dikeluarkan dari APBD tersebut merupakan hasil kumulatif kegiatan perjalanan dinas dari beberapa kegiatan, seperti kunker komisi, kunker AKD, konsul Banggar, konsul Banmus, perjas bimtek, konsul Bapemda, konsul BK, kunker pimpinan dan perjalanan dalam daerah untuk pengawasan, reses, dan monitoring.
Sayangnya belum didapat data mengenai apa manfaat yang didapat rakyat Lamsel dari perjalanan dinas empat pimpinan DPRD tersebut.
Yang pasti, pada hari Sabtu, 19 September 2026, pimpinan dan anggota DPRD Lamsel akan melaksanakan kunjungan kerja ke Bali. Kegiatan ini semula dijadwalkan mulai Selasa, 8 September 2026, namun karena saat itu tengah erupsi Gunung Anak Krakatau, acaranya ditunda.
Belum diketahui pasti, apa kegiatan pemerintahan yang akan dilakukan akhir pekan nanti di Pulau Dewata. Karena Sabtu dan Minggu seluruh kantor pemerintahan dipastikan libur. (zal/inilampung)

