-->
Cari Berita

Breaking News

Medan Berat dan Eviden Minimalis dalam Visitasi Akreditasi Sekolah

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Minggu, 20 September 2026

Pendidikan (ist/inilampung)


Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, SAg, MA -Dosen UIN Jurai Siwo Lampung/ Asesor BAN PDM Lampung

 

Menjadi asesor BAN-PDM dalam visitasi akreditasi sekolah/madrasah bukan hanya pekerjaan yang berkaitan dengan instrumen, dokumen, wawancara, observasi, dan eviden. Di balik proses tersebut, terdapat pengalaman fisik dan psikologis yang beragam. 


Seorang asesor terkadang harus menempuh perjalanan panjang dengan kondisi jalan yang sulit, naik dan turun pegunungan, melewati jalan yang rusak, bahkan dalam kondisi tertentu harus menyeberangi sungai untuk mencapai satuan pendidikan yang menjadi lokasi visitasi. Tantangan itu belum berhenti ketika asesor tiba di lokasi. 


Setelah perjalanan yang melelahkan, asesor dapat menemukan sekolah/madrasah yang belum optimal mempersiapkan proses akreditasi. Dokumen yang tersedia minim, eviden belum tertata, bukti kinerja belum terdokumentasi dengan baik, atau kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan belum sepenuhnya siap memberikan informasi.


Kondisi tersebut dapat menjadi sumber tekanan psikologis. Ada perbedaan antara harapan asesor dan kenyataan yang ditemukan di lapangan. Dalam perspektif psikologi, situasi tersebut membutuhkan kemampuan coping, regulasi emosi, resiliensi, dan psychological well-being. 


Lazarus dan Folkman memandang coping sebagai upaya kognitif dan perilaku untuk mengelola tuntutan yang dipandang membebani atau melampaui sumber daya individu. Sementara itu, Bonanno, Chen, dan Galatzer-Levy (2023) menekankan pentingnya regulatory flexibility, yaitu kemampuan menyesuaikan respons psikologis dengan tuntutan situasi yang berubah. 


Dengan demikian, tugas asesor bukan hanya menguji kesiapan sekolah/madrasah, tetapi juga secara tidak langsung menguji kemampuan dirinya dalam menghadapi kondisi lapangan yang tidak selalu ideal.

 

Antara Medan Berat dan Eviden Minimalis


Perjalanan menuju lokasi visitasi dapat menjadi stressor tersendiri. Kelelahan fisik, kondisi jalan, keterbatasan transportasi, cuaca, jarak, dan ketidakpastian perjalanan membutuhkan kemampuan adaptasi. Seorang asesor mungkin merasa lelah, tetapi pada saat yang sama harus tetap hadir dengan pikiran yang jernih dan kesiapan profesional. 


Tantangan berikutnya muncul ketika asesor menemukan kondisi sekolah/madrasah yang belum sesuai harapan. Dokumen minim, eviden terbatas, informasi tidak lengkap, atau pihak sekolah yang tampak belum siap dapat menimbulkan rasa kecewa, frustrasi, dan kelelahan emosional. Namun, merasakan emosi bukan berarti tidak profesional. Yang penting adalah bagaimana emosi tersebut dikelola. Gross (2015) menjelaskan bahwa regulasi emosi berkaitan dengan bagaimana seseorang memengaruhi pengalaman dan ekspresi emosinya. 


Dalam konteks asesor, kemampuan tersebut penting agar rasa lelah atau kecewa tidak memengaruhi objektivitas dalam melakukan penilaian. Salah satu strategi yang dapat digunakan adalah cognitive reappraisal. 


Ketika menghadapi eviden yang minim, asesor dapat mengubah cara pandang dari “Mengapa sekolah ini tidak mempersiapkan diri?” menjadi “Apa yang menyebabkan kondisi ini dan informasi apa yang masih dapat digali?”. 


Stover dkk. (2024) menunjukkan adanya hubungan positif antara cognitive reappraisal dan resiliensi personal. Artinya, kemampuan menafsirkan kembali situasi yang sulit dapat membantu seseorang menghadapi tekanan secara lebih adaptif. 


Pada titik ini, empati juga penting. Memahami keterbatasan sekolah/madrasah tidak berarti mengabaikan standar akreditasi. Empati membantu asesor memahami konteks, sedangkan objektivitas memastikan bahwa kesimpulan tetap didasarkan pada bukti dan fakta.


Asesor membutuhkan strategi coping agar tekanan selama visitasi tidak berkembang menjadi kelelahan psikologis. Problem-focused coping dapat dilakukan melalui persiapan perjalanan, pengelolaan waktu, komunikasi dengan pihak sekolah, serta perencanaan kebutuhan selama visitasi. 


Sementara itu, emotion-focused coping dapat dilakukan melalui pengelolaan emosi, penerimaan terhadap kondisi yang tidak dapat dikendalikan, refleksi diri, dan dukungan sosial. Psychological well-being juga menjadi bagian penting dari keberlanjutan profesionalisme asesor. Ryff menjelaskan beberapa dimensi kesejahteraan psikologis, antara lain penerimaan diri, hubungan positif dengan orang lain, penguasaan lingkungan, otonomi, tujuan hidup, dan pertumbuhan pribadi.


Dalam konteks asesor, purpose in life dapat ditemukan melalui pemahaman bahwa tugas visitasi bukan sekadar memeriksa dokumen, tetapi menjadi bagian dari proses peningkatan mutu pendidikan. Sementara positive relations dapat dibangun melalui komunikasi yang menghargai kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Dengan demikian, menjaga kesejahteraan psikologis bukan berarti menghindari kesulitan. Justru, kesejahteraan psikologis membantu asesor tetap mampu menjalankan fungsi profesional meskipun berada dalam kondisi yang penuh tuntutan. 


Pearson, Sharp, dan Hampton (2025) menegaskan bahwa resiliensi dalam konteks psikologi pendidikan perlu dipahami sebagai proses dinamis yang dipengaruhi interaksi individu dengan lingkungannya. Hal ini relevan bagi asesor karena pengalaman visitasi tidak hanya dipengaruhi oleh karakter pribadi, tetapi juga oleh kondisi geografis, budaya sekolah, dukungan tim, beban kerja, serta situasi satuan pendidikan yang dikunjungi.


Nilai spiritual juga dapat menjadi sumber kekuatan. Allah SWT berfirman: "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah: 286). Ayat tersebut dapat menjadi pengingat bahwa setiap kesulitan perlu dihadapi dengan ikhtiar, kesabaran, dan keyakinan. Rasulullah SAW juga bersabda: "Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, meskipun pada keduanya terdapat kebaikan." (HR. Muslim). 


Kekuatan tersebut tidak hanya bermakna kekuatan fisik, tetapi juga kekuatan mental, emosional, moral, dan spiritual untuk tetap menjaga amanah.


Akhirnya penting untuk dipahami bahwa perjalanan visitasi akreditasi sekolah/madrasah memperlihatkan bahwa tugas asesor memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada sekadar memeriksa dokumen dan eviden. Medan berat menguji ketahanan fisik, eviden minimalis menguji kesabaran, kondisi yang tidak sesuai harapan menguji regulasi emosi, sedangkan proses penilaian menguji integritas profesional. 


Seorang asesor tidak harus menjadi pribadi yang tidak pernah lelah, kecewa, atau mengalami tekanan. Profesionalisme justru terlihat dari kemampuan mengelola pengalaman tersebut sehingga tidak mengganggu objektivitas, empati, dan kualitas pengambilan keputusan. Coping, regulasi emosi, resiliensi, dan psychological well-being dengan demikian bukan sekadar konsep dalam buku psikologi. 


Semuanya hadir secara nyata dalam keseharian asesor BAN-PDM. Perjalanan seorang asesor bukan hanya perjalanan menuju sebuah sekolah atau madrasah. Ia merupakan perjalanan untuk belajar beradaptasi, memahami keterbatasan, mengelola emosi, menjaga integritas, dan menemukan makna dari sebuah amanah. Sebab, ketika medan perjalanan berat dan eviden yang ditemukan minimalis, yang sesungguhnya diuji bukan hanya kesiapan sekolah/madrasah, tetapi juga kemampuan asesor untuk tetap tenang, objektif, empatik, dan profesional. (**)

LIPSUS