INILAMPUNGCOM ----Ratusan warga transmigrasi di Kabupaten Mesuji menggelar aksi demo di depan PT Pematang Agri Lestari atau PT Lambang Jaya Group, hari ini, Selasa 2 September 2026.
Tuntutan warga jelas dan tegas. Yaitu: Kembalikan tanah 3000 Ha milik warga transmigrasi beserta sertifikatnya, dan memberi ganti rugi materiil atas lahan yang selama ini tidak bisa dikelola.
"Jika sampai tanggal 6 September 2026 tuntutan kami tidak diindahkan, maka seluruh bangunan dan tanam tumbuh diatas tanah tersebut menjadi pengganti atas kerugian warga transmigrasi selama ini," tegas koordinator lapangan aksi demo ratusan warga transmigrasi yang dikawal langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Firdaus dan jajaran Polri tersebut.
Massa transmigrasi menegaskan tuntutannya agar PT Lambang Jaya Grup mengembalikan seluruh tanah yang diduduki perusahaan beserta surat tanahnya. Hal itu berdasarkan surat perjanjian pengelolaan lahan yang sudah berakhir tahun 2003 dan lahan tersebut merupakan lahan transmigrasi sejak tahun 1983.
Disampaikan juga oleh warga bahwa penerbitan ijin usaha perusahaan di lahan transmigrasi merupakan perbuatan melanggar hukum. Dimana Keputusan BPN No: PLU.01/460-IL/95 tentang Pemberian Ijin PT PAL untuk plasma seluas kurang lebih 3000 hektare adalah penipuan dan tidak pernah ada plasma.
Selain itu, Keputusan BPN No: 7/HGU/BPN/2000 tentang Pemberian HGU dan Sertifikat HGU No 1 Tahun 2000 adalah tidak sah. Dikarenakan lahan yang dipakai untuk HGU adalah lahan transmigrasi yang sah dan aktif dikelola.
"Masyarakat transmigrasi tidak pernah memperjualbelikan tanah kepada siapa pun selama sewa lahan," lanjut koordinator lapangan dalam orasinya.
Ditambahkan, masyarakat transmigrasi selama ini telah beritikad baik untuk berusaha menyelesaikan masalah ini bersama Pemda Mesuji Lampung dan Satgas Agraria. Namun pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan lahan milik warga transmigrasi.
Menurut pantauan di lapangan, aksi massa transmigrasi menuntut kembalinya lahan mereka seluas 3000 hektare yang puluhan tahun ini dikangkangi PT Lambang Jaya Grup bakal semakin memanas.
Kini kuncinya ada pada pihak perusahaan dan ketegasan Forkopimda Mesuji Lampung. Membantu menyelesaikan derita rakyat transmigrasi puluhan tahun ini atau tetap berdiri bagi kepentingan pihak perusahaan. (zal/inilampung)

