![]() |
| Masjid Agung Al Bakrie di Jl. Jenderal Sudirman, Bandar Lampung |
INILAMPUNGCOM ---Berkembangnya kawasan Masjid Raya Al-Bakrie di Enggal, Bandarlampung, sebagai ikon wisata religi idola masyarakat, memunculkan adanya praktik parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang semrawut dan meresahkan pengunjung, menjadi sorotan berbagai kalangan.
Kondisi tidak nyaman bagi jamaah dan pengunjung masjid megah yang dibangun keluarga Aburizal Bakrie itu cepat ditangkap oleh Pemprov Lampung. Maka Jum'at siang, 4 September 2026, digelar rapat khusus membahas penertiban parkir liar dan PKL di wilayah Masjid Raya Al-Bakrie.
Rapat di Ruang Sakai Sambayan dimulai pukul 13.00 WIB itu dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Muhammad Firsada, diikuti Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo, pejabat administrator Satpol PP, dan undangan yang telah ditentukan.
Dipastikan melalui rapat khusus ini akan diagendakan langkah penertiban bagi praktik parkir liar dan PKL. Pemprov Lampung tetap memberikan peluang bagi pedagang untuk mengais rejeki, namun melalui penataan yang lebih teratur.
Mengapa Pemprov Lampung menyeriusi adanya kegiatan di kawasan Masjid Al-Bakrie yang dinilai telah menimbulkan keresahan bagi jamaah dan pengunjung? Tidak lain karena bangunan ibadah beserta seluruh sarana prasarananya telah dihibahkan oleh Yayasan Bakrie Amanah kepada Pemprov Lampung sejak tahun 2025 lalu.
Untuk diketahui, nilai hibah yang diterima Pemprov Lampung dari Yayasan Bakrie Amanah ini mencapai Rp120.407.926.885.
Meski demikian, pengelolaannya oleh Pemprov Lampung dipercayakan kepada Badan Pengelola Masjid Raya Al-Bakrie yang diketuai KH Basyaruddin Maisir.
Telah dihibahkannya komplek Masjid Raya Al Bakrie tersebut tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Rahmat Mirzani Djausal 25 Mei 2026.
Keberadaan Masjid Raya Al Bakrie yang demikian megah dengan aristektur memikat, telah menjadikan tempat ibadah ini menjadi ikon baru wisata religi di Kota Bandarlampung. Setiap akhir pekan -Sabtu dan Minggu- ratusan wisatawan berdatangan. Bukan saja dari wilayah Provinsi Lampung, tetapi juga dari luar daerah.
Berbagai acara menarik pun dihelat di Masjid Raya Al-Bakrie. Seperti pada Sabtu, 25 Juli 2026, di masjid tersebut dihelat acara Nikah Massal Begawi Cinta 2026. Dihadiri langsung Gubernur Mirza dan istri, Purnama Wulan Sari, dimana 31 pasangan mengikuti prosesi akad nikah dengan hikmat.
Selain itu secara rutin dilakukan berbagai kegiataan keagamaan yang diikuti ratusan jamaah. Karenanya, kawasan Masjid Raya Al-Bakrie harus terus terjaga kenyamanannya. (zal/inilampung)


