INILAMPUNGCOM --- Pemerintah Provinsi Lampung memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp7.229.557.808.557.
Rencana pendapatan daerah di 2027 itu mengalami kenaikan Rp236,6 miliar dibandingkan pendapatan daerah di dalam APBD TA 2026 yang ditargetkan senilai Rp6.992.864.757.010, dan disahkan perubahannya Rabu siang, 23 September 2026, melalui Rapat Paripurna DPRD Lampung.
Menurut data yang diperoleh inilampung.com, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp7.229.557.808.557 pada tahun 2027 yang akan ditetapkan dalam APBD tersebut, dipastikan mendongkrak target pendapatan asli daerah (PAD).
Jika pada APBD-P 2026 PAD ditargetkan Rp4.007.634.413.730, pada tahun 2027 nanti menjadi Rp4.346.962.447.000. Kenaikannya mencapai Rp339,3 miliar.
Pajak daerah di 2026 ditargetkan Rp3.197.083.331.000, pada 2027 menjadi Rp3.341.608.331.000. Kenaikannya Rp144,5 miliar.
Sementara retribusi daerah di APBD-P 2026 ditargetkan Rp498.548.263 600, pada 2027 nanti menjadi Rp518.364.012.000. Peningkatannya mencapai Rp19,8 miliar.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan sekitar Rp68 miliar. Pada tahun 2026 ditargetkan Rp202.001.691.000, di 2027 nanti diproyeksikan Rp134.217.840.000.
Sedangkan Lain-lain PAD yang sah pada anggaran tahun 2027 direncanakan Rp352.772.264.000, mengalami peningkatan sekitar Rp242,7 miliar dibandingkan target APBD-P 2026 senilai Rp111.001.128.130.
Pendapatan transfer diproyeksikan turun. Dari Rp2.874.221.352.680 pada APBD-P 2026 menjadi Rp2.871.999.846.000.
Yang anjlok proyeksi pendapatannya adalah dari pendapatan hibah. Di 2027 direncanakan Rp10.595.515.557, turun sekitar Rp99 miliar dibandingkan target 2026 di angka Rp111.008.990.600.
Penerimaan pembiayaan juga turun drastis. Bila di APBD-P 2026 nilainya Rp1.098.323.122.951,69, maka pada 2027 nanti diproyeksikan hanya Rp4.000.000.000.
Sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya juga hanya Rp4.000.000.000, sama dengan APBD Murni 2026 namun turun jauh dibandingkan APBD-P 2026 di angka Rp98.323.122.951,69.
Pembayaran cicilan pokok hutang yang jatuh tempo, meningkat Rp200.000.000.000. Bila pada APBD-P 2026 nilainya Rp100.000.000.000, pada APBD 2027 nanti menjadi Rp300.276.862.224. (zal/inilampung)

