![]() |
| Welly Adiwantra resmi ditahan Polda |
INILAMPUNGCOM ---Pukul 17.25 WIB, Jum'at petang, 18 September 2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, dijebloskan ke sel tahanan Polda Lampung.
Diketahui, Welly sempat mangkir dua kali dari panggilan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, sebelum akhirnya Jum'at pagi, 18 September 2026, sekira pukul 06.30 WIB ia sudah nyanggong di Mapolda.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, akhirnya penyidik memutuskan tersangka kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro itu dilakukan penahanan.
Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 17.19 WIB. Memakai baju batik warna coklat, birokrat sejati ini menutupi wajahnya dengan topi warna biru.
Welly yang dipakaikan rompi tahanan warna oranye, langsung digiring petugas menuju sel tahanan Polda Lampung.
Sepanjang menuju lokasi sel tempatnya kini bermukim, Welly sama sekali tidak memberi respon saat ditanya wartawan. Pria yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Juni 2026 itu menutup mulutnya rapat-rapat. Tampak sekali jika ia terpukul dengan penahanan yang harus dijalaninya.
Bisa jadi, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Metro itu telah membayangkan akan diberhentikan sebagai ASN jika terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
*Berkas Sudah P19
Di sisi lain, penyidik memastikan perkara dugaan korupsi tersebut masih terus berproses. Bahkan, berkas perkara Welly sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Seperti diketahui, Welly Adiwantra terseret kasus dugaan korupsi proses penerimaan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemkot Metro.
Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan rekrutmen ratusan tenaga kontrak atau honorer fiktif, yang jumlahnya sekitar 387 orang, untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Kasus ini mencakup dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan, rekrutmen hingga penerbitan SK pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Metro.
Saat kasus mencuat, Welly menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro. Kini, dia menjabat sebagai Sekda Lampung Tengah. (kgm-2/inilampung)


