![]() |
| Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A Rozak (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Hari Kamis, 3 September 2026, pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur.
Apa hasil kunjungan kerja spesifik setengah hari pasca kebakaran hebat di kawasan taman nasional itu? Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A Rozak, menegaskan perlunya dilakukan evaluasi total terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) setiap musim kemarau.
"Saya kira perlu evaluasi total terhadap kebijakan-kebijakan, baik pencegahan maupun penanggulangan kebakaran,” ujar Hanan seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat siang, 4 September 2026.
Menurut legislator asal Dapil Lampung 2 itu, Balai Besar TNWK, Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Timur, dan aparat terkait telah bekerja maksimal dalam menangani kebakaran. Meski demikian, upaya pencegahan perlu terus diperkuat mengingat kebakaran masih terjadi setiap musim kemarau.
"Kita ke depan harus bisa mengantisipasi, mengurangi sedikit mungkin kejadian-kejadian kebakaran,” kata Hanan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung.
Ia menekankan, pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau balai. Keterlibatan masyarakat juga diperlukan karena kawasan konservasi TNWK berbatasan langsung dengan permukiman warga.
Hanan menilai, sebagian besar potensi sumber api dipicu oleh aktivitas manusia. Oleh karena itu, kepedulian dan kesadaran masyarakat di sekitar kawasan terhadap kelestarian hutan perlu ditingkatkan.
“Tentunya ke depan bagaimana masyarakat di sekitar kawasan hutan itu kita tingkatkan kepeduliannya terhadap bagaimana kawasan hutan, kawasan konservasi ini bisa lestari," ungkapnya.
Untuk mendukung penanganan karhutla di lapangan, Hanan menyoroti sejumlah kebutuhan mendesak, mulai dari penyediaan alat pemadam hingga ketersediaan sumber air.
Menurutnya, usulan teknis, seperti pembuatan sumur bor, pembangunan embung, serta penyediaan pompa air di titik-titik rawan, perlu mendapat dukungan. Selain sarana pendukung, keterbatasan personel juga menjadi perhatian Komisi IV DPR RI.
Hingga kini, baru 44 Polisi Hutan (Polhut) yang bertugas di kawasan TNWK dari kebutuhan sekitar 86 personel.
“Yang melakukan deteksi dini atau cegah dini adalah petugas. Nanti, kalau ada rekrutmen Polhut, itu bisa dialokasikan sebagian untuk Taman Nasional Way Kambas guna menjaga daerah-daerah yang rawan,” tutur Hanan.
Terkait dampak kebakaran terhadap flora dan fauna, ia memastikan hingga saat ini belum ada laporan mengenai kematian satwa dilindungi, seperti gajah, badak, maupun harimau Sumatera akibat kebakaran yang terjadi belakangan ini.
Hanan menambahkan, TNWK mendapat perhatian khusus dari Presiden, salah satunya melalui program pembangunan pagar pembatas antara kawasan hutan dan pemukiman untuk menekan potensi konflik satwa dengan manusia.
“Kalau Presiden saja memberikan perhatian yang sangat besar seperti itu, tentunya kita, pemerintah daerah (pemda), balai besar, dan masyarakatnya harus berbuat semaksimal mungkin agar TNWK sebagai kawasan konservasi bisa kita pertahankan,” ucapnya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan karhutla di TNWK, Hanan memastikan DPR RI di tingkat pusat siap memberikan dukungan, baik dari sisi anggaran maupun regulasi, melalui pembahasan bersama pemerintah. (zal/inilampung)

