-->
Cari Berita

Breaking News

Yang Terlupakan dari Perhelatan Pemilihan Rektor Unila

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 20 September 2026

Oleh: Udo Z Karzi -  alumnus FISIP Unila


PEMILIHAN Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031 mulai ramai. Enam bakal calon sudah mendaftarkan diri: Prof. Dr. Warsito, Dr. Budiyono, S.H., M.H., Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, M.Kes, Prof. Dr. Rudy, Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H, PIA, dan Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si. Pendaftaran resmi ditutup 4 September 2026. 

Tahapan berikutnya adalah penyaringan hingga penetapan tiga calon, kemudian pemilihan dalam rapat Senat tertutup bersama Menteri pada November–Desember 2026. Jika jadwal berjalan sebagaimana direncanakan, Rektor terpilih akan ditetapkan dan dilantik pada 18 Januari 2027. 

Rektor Unila 2027-2031. Enam nama, tiga calon, satu rektor.

Begitulah kira-kira matematika pilrek. Tapi, saya justru ingin bertanya: di mana universitasnya? 

Sebab, setiap kali pilrek berlangsung, kita seperti terlalu sibuk menghitung kursi sehingga lupa menghitung gagasan. Terlalu rajin membicarakan siapa yang akan menjadi rektor, tetapi kurang ramai memperbincangkan universitas macam apa yang hendak dibangun.

Saya sejak lama agak skeptis terhadap pilrek model begini. Bukan karena saya punya jagoan. Justru saya tidak ingin membicarakan kandidat. Itu urusan Senat Unila dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Biarlah mereka mengurus nama, angka, suara, dan segala tetek-bengek administratifnya.

Kegelisahan saya lebih sederhana: apakah pilrek masih menjadi peristiwa akademik atau sekadar prosedur memilih pejabat universitas?

Di Unila sekarang, pemilihan rektor memang secara resmi memberikan 65 persen hak suara kepada Senat dan 35 persen kepada Menteri. Ketentuan itu berakar pada Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018, dan secara eksplisit diterapkan dalam Pilrek Unila 2027–2031. 

Argumen pemerintah tentu ada: perguruan tinggi negeri adalah bagian dari sistem pendidikan nasional, sehingga pemerintah perlu memiliki ruang untuk menyelaraskan kepemimpinan perguruan tinggi dengan agenda nasional.

Masuk akal.

Tapi, dari sudut pandang universitas sebagai rumah ilmu, saya tetap merasa ada yang ganjil.

Bagaimana mungkin sebuah institusi yang setiap hari mengajarkan demokrasi, kebebasan berpikir, argumentasi, kritik, dan independensi ilmiah justru dalam memilih pemimpinnya harus berbagi hak suara yang sangat signifikan dengan kekuasaan di luar kampus?

Saya tahu: ini bukan pemilu presiden. Saya juga tahu: universitas bukan negara. Tetapi justru karena universitas bukan negara, ia semestinya menjadi salah satu tempat terbaik untuk belajar bagaimana demokrasi intelektual bekerja.

Kalau gagasan tentang pilrek yang demokratis dan sungguh-sungguh menyerap aspirasi sivitas akademika akhirnya rontok di meja regulasi, ya sudah. Kita tidak perlu menangis di bawah meja.

Tapi, jangan sampai yang ikut rontok adalah gagasan tentang universitas itu sendiri.

Syarief Makhya pernah mengingatkan bahwa pilrek semestinya menjadi wahana pertarungan gagasan. Nah, inilah yang sering hilang. Kampanye pilrek mudah berubah menjadi parade visi-misi yang bahasanya kurang lebih begini: unggul, berdaya saing, berkelas dunia, digital, inovatif, internasional, entrepreneurial, berkelanjutan.

Semua bagus. Saking bagusnya, kadang saya bingung: itu visi universitas atau brosur apartemen?

Yang kita perlukan bukan sekadar jargon yang mengilap, melainkan perdebatan tentang untuk apa Unila ada.

Universitas bukan politeknik raksasa. Universitas bukan perusahaan yang target utamanya sekadar pertumbuhan angka. Universitas adalah rumah pengetahuan: tempat ilmu diproduksi, diuji, diperdebatkan, dibantah, bahkan sesekali ditertawakan.

Karena itu, siapa pun rektor yang kelak terpilih, pekerjaan besarnya bukan hanya mengejar pemeringkatan, akreditasi, publikasi, pendapatan, atau gedung baru. Ia perlu menghidupkan kembali tradisi intelektual, kecendekiaan, dan kebebasan mimbar akademik.

Kampus jangan sampai menjadi tempat orang pintar belajar diam.

Lebih ironis lagi kalau dosen dan mahasiswa hanya berani kritis ketika kritik itu tidak menyentuh siapa-siapa.

Unila juga hidup di Lampung, sebuah provinsi yang multikultur. Karena itu, universitas ini mestinya tidak hanya menjadi mesin produksi tenaga kerja dan publikasi ilmiah. Ia juga harus menjadi dapur pemikiran kebudayaan Lampung.

Di sinilah ada satu pekerjaan rumah yang terus menghantui pilrek-pilrek kita: dicari Rektor Unila yang bervisi budaya.

Bukan rektor yang tiap melihat kebudayaan langsung berpikir tentang festival, seremoni, tari sambutan, atau baliho.

Yang diperlukan adalah pemimpin yang memahami bahwa kebudayaan adalah cara manusia membaca dunia.

Aneh juga: Lampung punya sejarah, adat, bahasa, sastra, arkeologi, seni, masyarakat adat, dan keragaman sosial yang begitu kaya, tetapi Unila sampai sekarang belum memiliki Fakultas Sastra atau Fakultas Ilmu Budaya. Yang ada, antara lain, program-program bahasa dan sastra berada di FKIP. Misalnya, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia serta Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung. 

***

Jangan-jangan kita terlalu sibuk ingin menjadi world class university, tetapi lupa menjadi Lampung class university terlebih dahulu. Padahal, universitas yang punya akar kuat justru lebih mudah berdialog dengan dunia.

Maka, yang terlupakan dari perhelatan pilrek Unila bukan cuma suara dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, atau masyarakat yang tidak punya hak pilih.

Yang paling saya khawatirkan justru gagasan tentang universitas. Pilrek boleh menghasilkan satu nama. Tapi, jangan berhenti pada nama.

Yang lebih penting adalah apakah setelah Januari 2027 Unila menjadi kampus yang lebih berani berpikir, lebih bebas bertanya, lebih serius merawat ilmu, lebih dekat dengan kebudayaan, dan lebih berguna bagi masyarakat.

Kalau tidak, pilrek hanya akan menghasilkan seorang rektor. Padahal, yang kita perlukan adalah masa depan sebuah universitas. 
Tabik. (**)

LIPSUS