![]() |
| Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil II Provinsi Lampung, Aprozi Alam |
INILAMPUNGCOM - Terbakarnya KMP Batu Mandi saat hendak bersandar di Pelabuhan Merak, Banten, Selasa petang, 20 Oktober 2026, kembali menyoroti seriusnya pengawasan keselamatan pelayaran.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil II Provinsi Lampung, Aprozi Alam, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan, penerbitan sertifikat keselamatan, hingga standar kelaikan kapal.
Menurut Aprozi, insiden tersebut harus menjadi momentum bagi Kemenhub untuk membenahi sistem keselamatan pelayaran secara menyeluruh.
"Jangan sampai sertifikat keselamatan hanya menjadi tumpukan dokumen administratif, sementara kondisi teknis kapal dan kesiapan fasilitas keselamatannya tidak diawasi secara optimal," kata Aprozi Alam yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Rabu pagi, 21 Oktober 2026.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Aprozi meminta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Kami meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau ulang efektivitas penerbitan sertifikat keselamatan kapal sesuai SOP. Jangan sampai dokumen keselamatan hanya menjadi formalitas, tetapi tidak mencerminkan kondisi kapal yang sebenarnya,” tutur Aprozi.
Pemeriksaan Ketat
Ditekankan bahwa izin berlayar harus menjadi hasil pemeriksaan kelaikan yang ketat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Ia meminta pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kapal dilakukan secara menyeluruh sebelum armada diizinkan beroperasi. Pemeriksaan harus mencakup kondisi mesin, kelayakan teknis kapal, serta ketersediaan dan fungsi seluruh perangkat keselamatan.
“Komisi V ingin ramp check seluruh kapal diselenggarakan sebaik-baiknya. Pemberian izin berlayar wajib didahului uji kelaikan. Pemeriksaan mencakup banyak poin, termasuk ketersediaan seluruh alat keselamatan seperti pelampung dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Aprozi mengingatkan, keselamatan penumpang dan awak kapal tidak boleh dipertaruhkan akibat lemahnya pengawasan ataupun kompromi terhadap standar keselamatan. Karena itu, seluruh prosedur wajib dijalankan secara disiplin, ketat, dan bertanggung jawab.
Ia juga mendesak Kemenhub memperkuat pengawasan terhadap kondisi teknis armada, sistem pencegahan dan penanganan kebakaran di kamar mesin, serta pemeriksaan muatan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen menjelang keberangkatan. Pemeriksaan harus memastikan seluruh komponen kapal benar-benar laik dan mampu beroperasi dengan aman.
“Keselamatan pelayaran tidak boleh hanya bagus di atas kertas. Semua standar harus benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru dilakukan evaluasi,” lanjutnya.
Aprozi Alam meminta insiden KMP Batu Mandi ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh agar penyebab kejadian dapat diketahui dan langkah pencegahan dapat diperkuat. Penanganan insiden juga harus menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan penyeberangan berjalan aman bagi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, KMP Batu Mandi melayani rute penyeberangan Bakauheni–Merak. Kebakaran dilaporkan terjadi pada Selasa sore, 20 Oktober 2026, sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten. (zal/inilampung)

