INILAMPUNGCOM - Wajah Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, begitu cerah. Seulas senyum kepuasan tersungging di sudut bibirnya, setelah DPRD setempat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD di GSG pemkab, Jum'at pagi, 30 Oktober 2026.
Wajar jika Bupati Nanda tersenyum puas. Pasalnya, dengan penandatanganan KUA-PPAS anggaran tahun 2027 tersebut, sekaligus menyetujui dilakukannya utang atau pinjaman Pemkab Pesawaran kepada PT Bank Lampung sebesar Rp70 miliar.
Karenanya, saat memberi sambutan, Bupati Nanda menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Pesawaran yang telah menyelesaikan pembahasan dengan tepat waktu, dengan memberikan sumbangsih pemikiran untuk menyempurnakan pembahasan KUA-PPAS 2027.
"Kesepakatan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif. Ini merupakan pernyataan politik anggaran tentang sumber daya yang dapat dihimpun, prioritas yang harus didahulukan, dan hasil pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata dia.
Hidup Mati Tergantung Dana Transfer
Harus diakui, secara substantif, KUA-PPAS tahun 2027 menggambarkan optimisme yang terukur. Dimana total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,031 triliun. Meski masih sangat jomplang. Yakni dari PAD Rp140,02 miliar dan pendapatan transfer Rp891,63 miliar.
Hal ini menunjukkan bahwa "hidup matinya" kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan Pemkab Pesawaran ke depan masih sangat tergantung pada pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat.
Di sisi lain, belanja daerah ditetapkan Rp1,057 triliun, meliputi belanja operasi Rp828,42 miliar, belanja modal Rp82,04 miliar, belanja transfer Rp142,20 miliar, dan belanja tidak terduga Rp5 miliar.
Proyeksi defisit Rp26,003 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto. Penerimaan pembiayaan Rp48,308 miliar (SiLPA Rp3,308 miliar dan pinjaman daerah Rp45 miliar), dengan pengeluaran pembiayaan Rp22,305 miliar untuk penyertaan modal dan cicilan pokok utang.
Dicairkan Dua Tahap
Untuk diketahui, utang ke Bank Lampung sebesar Rp70 miliar yang telah disetujui DPRD itu akan dicairkan dua tahap. Yaitu sebesar Rp25 miliar di tahun 2026 ini dan Rp45 miliar lainnya pada tahun 2027 mendatang.
Menurut Bupati Nanda, dana utangan itu diarahkan untuk pembangunan infrastruktur produktif yang memiliki efek pengganda jangka panjang, seperti jalan, jaringan, dan irigasi.
Ditegaskan Nanda, tahap selanjutnya adalah menerjemahkan KUA-PPAS menjadi RKA-SKPD dan RAPBD yang konsisten serta mengedepankan value for money dan standar pelayanan minimal (SPM).
"Anggaran dijaga, pembangunan didorong, untuk Pesawaran maju, rakyat sejahtera," ucap Nanda dalam pantun penutupnya. (kgm-1/inilampung)

