![]() |
| Seorang atlet renang sedang melakukan aksi ketangkasan (ist) |
INILAMPUNGCOM -- Dunia olahraga di Lampung sejak pertengahan diguncang dugaan pelecehan terhadap pelatih renang wanita dengan terlapor seorang pengurus KONI berinisial AA.
Skandal dugaan pelecehan ini menjadi perbincangan publik. Apalagi setelah Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani memastikan terlapor AA untuk dipanggil menjalani pemeriksaan.
Namun, mencuatnya dugaan perkara pelecehan yang melibatkan figur penggerak dunia olahraga di Lampung tersebut tidak membuat Pemprov Lampung kehilangan gairah dalam upaya terus meningkatkan prestasi atlet.
Terbukti pada Senin petang, 26 Oktober 2026, Gubernur Mirza memimpin langsung rapat membahas pengembangan dan peningkatan prestasi atlet di Provinsi Lampung.
Pada pukul 15.30 WIB hari ini, begitu ditulis Agenda Harian Gubernur Lampung, Mirza bersama Sekretaris DPRD Dascatama Paksi Moeda dan Kepala Dispora Merry Harika Sari akan membahas serius langkah-langkah yang harus dilakukan Pemprov Lampung terkait pengembangan dan peningkatan prestasi atlet.
Apa saja langkah yang akan dilakukan Pemprov Lampung? "Nanti kan masih mau dirapatkan dengan Pak Gub. Jadi, tunggu dulu hasil rapatnya ya," kata seorang pejabat Dispora yang dihubungi Senin pagi, 26 Oktober 2026, melalui telepon.
Jadi Pergunjingan
Sementara itu, skandal dugaan pelecehan terhadap pelatih renang wanita berusia 24 tahun dengan terlapor pengurus KONI Lampung berinisial AA, terus menjadi pergunjingan publik.
Perkara yang tercatat dalam LP/B/1754/IX/2026/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 11 September 2026 ini mengungkap adanya dua kali dugaan pelecehan, yaitu pada sekira bulan September 2025 di kawasan Lampung Walk, dan 30 Juni 2026 di salah satu ruangan KONI Lampung di Komplek PKOR Way Halim.
Meski penyidik berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut, namun Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengakui perkara ini minim saksi. (zal/inilampung)


