| dr. Imam Ghozali, SP.An, KMN, MKes (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Jum'at pagi, 9 Oktober 2026, Pemprov Lampung melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama untuk kedua kalinya pada pekan ini.
Siapa yang dilantik kali ini? Menurut penelusuran inilampung.com, tiada lain adalah dr. Imam Ghozali, SP.An, KMN, MKes. Ia menempati pos barunya sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Diketahui, semestinya Imam Ghozali mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini pada hari Selasa, 6 Oktober 2026 lalu. Bersamaan dengan dilantiknya dr. Lukman Pura sebagai Direktur RSUDAM yang menggantikannya, dan Gadriyanto Abung menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Lampung.
Namun, dengan alasan telah teragenda acara di Kementerian Kesehatan yang harus dihadirinya, seusai menerima kunjungan pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Lampung, Imam Ghozali terbang ke Jakarta.
Kepastian dilantiknya Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM dapat ditelusuri dari surat Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Nomor 400.14.1.1/3533/VI.04/2026 tanggal 8 Oktober 2026.
Meski di dalam surat tersebut hanya disampaikan undangan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung untuk menghadiri upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada Jum'at, 9 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung, namun sumber inilampung.com memastikan jika yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya adalah Imam Ghozali.
Diketahui, sejak hari Selasa lalu jabatan Direktur RSUDAM telah diamanahkan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal kepada dr. Lukman Pura, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Sebelum Imam Ghozali menjadi direktur, Lukman Pura merupakan pendahulunya sebagai Direktur RSUDAM. Lukman menjalankan tugasnya kembali ke RSUDAM hingga awal Desember mendatang, mengingat ia memasuki masa pensiun. Pemprov Lampung juga telah melakukan uji kompetensi (ukom) untuk jabatan Direktur RSUDAM pasca pensiunnya Lukman Pura.
Diberitakan sebelumnya, di era kepemimpinan Imam Ghozali, RSUDAM mendapat sorotan publik. Mulai dari pelayanan, belum dibayarkannya jasa pelayanan kesehatan sesuai ketentuan, tidak dipotongnya PPh Pasal 21 atas 47 dokter mitra, hingga berbagai realisasi proyek yang ditemukan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung sebagai "bermasalah", dengan memfoya-foyakan anggaran hampir Rp1 miliar dalam pengadaan genset, dan pengembangan instalasi listrik jaringan elektrikal kekurangan volume Rp625 jutaan. (zal/inilampung)
