-->
Cari Berita

Breaking News

Isu Pungli Program Revitalisasi Makan Korban: Kabid Sarpras Disdikbud Lampung Timur Mendadak Dicopot

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Senin, 05 Oktober 2026

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Di tengah isu pungutan liar terhadap satuan pendidikan yang menerima program revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026, Pemkab Lampung Timur secara mendadak mencopot Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).


Terhitung sejak hari Jum'at, 2 Oktober 2026, Haris, SE, MM, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdikbud, dimutasi di tengah kegiatan program revitalisasi sekolah yang sedang berjalan.


Haris diberi jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan dan Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Posisi yang ditinggalkan Haris diisi oleh Hendro Susilo, SP.


Pergantian mendadak Kabid Sarpras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur ini seolah mengonfirmasi isu yang berkembang bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pungutan liar terhadap beberapa sekolah penerima program revitalisasi tahun 2026.


Sumber inilampung.com menyebutkan beberapa persoalan yang terjadi pada lembaga satuan pendidikan yang mendapatkan program revitalisasi tersebut, diantaranya mereka diminta menyetorkan sejumlah uang ke pihak Dinas, melalui Kabid, besarannya bervariasi dari 10 hingga 15% dari anggaran yang diterima masing-masing sekolah.


Selain soal setoran ke pihak Dinas, sumber inilampung.com juga mengaku diminta menyetorkan 2,5% ke pihak konsultan dan 1,5% untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (SPJ).


Namun kabar digantinya Kabid Sarpras Disdikbud karena terkait isu pungli ini, dibantah oleh Rustam Effendi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.


Melalui pesan WhatsApp hari Minggu, 4 Oktober 2026, Rustam Effendi menyatakan, rotasi adalah hal biasa dan itu sesuai kebutuhan organisasi. Menurutnya, rotasi jabatan dibutuhkan untuk penyegaran kinerja dan pengembangan karier bagi pegawai negeri sipil.


Berlagak Pikun


Lantas berapa banyak satuan pendidikan di Lampung Timur yang menerima program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat tahun 2026 ini? Tidak satupun pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur yang bersedia memberikan keterangan. 


Plt Kepala Disdikbud Lampung Timur, Gunadi, dan Sekretarisnya, Sriyono, serta mantan Kabid Sarpras, Haris, semuanya mendadak berlagak pikun. Mereka kompak mengaku tidak ingat.


Namun berdasarkan informasi yang diterima inilampung.com, pada tahun 2026 ini terdapat 151 satuan pendidikan yang mendapatkan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Dengan rincian 15 satuan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP), 73 sekolah dasar (SD), dan 63 satuan pendidikan anak usia dini (PAUD).


Lokasinya tersebar di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur. Penerima program revitalisasi sekolah terbanyak adalah Kecamatan Wawai Karya, dengan perincian 16 satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan 10 sekolah dasar (SD).


Apa tanggapan Haris terkait mutasi serta isu pungli dana revitalisasi yang menyeret namanya? Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak merespon permintaan konfirmasi yang dikirimkan ke nomor WhatsApp-nya. (johan/inilampung)

LIPSUS