-->
Cari Berita

Breaking News

Kampus dalam Naungan Restu

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Sabtu, 24 Oktober 2026

Udo Z Karzi


Oleh: Udo Z Karzi /Penulis tinggal di Bandar Lampung


YANG lebih mengkhawatirkan daripada kampus yang mahasiswanya malas membaca, dosennya sibuk mengejar sertifikasi, dan pejabatnya gemar memotong pita gedung baru adalah kampus yang mulai belajar membaca arah angin kekuasaan sebelum berani menyatakan pendapat. Kalau angin bertiup dari pusat, semua jendela dibuka. Kalau angin membawa kritik terhadap pemerintah, jendelanya buru-buru ditutup. Takut masuk angin, barangkali.


Tulisan Rizal SN, “Pemilihan Rektor Unila dalam Jebakan Patronase” di _Inilampung.com_ , 22 Oktober 2026, mengingatkan kita pada persoalan yang jauh lebih besar daripada siapa yang bakal menduduki kursi Rektor Universitas Lampung periode 2027–2031. Ini bukan semata-mata soal pemilihan rektor, melainkan soal nasib otonomi perguruan tinggi, kebebasan akademik, dan keberanian intelektual di hadapan kekuasaan.


Kalau pemilihan rektor saja sudah membuat sivitas akademika sibuk bertanya siapa yang mendapat restu pusat, kita patut bertanya: sebenarnya kampus ini sedang memilih pemimpin akademik atau sedang mengikuti audisi pejabat yang paling direstui penguasa?


Dari Orde Lama sampai Orde Restu


Seotoriter-otoriternya Orde Lama dan Orde Baru, campur tangan kekuasaan terhadap perguruan tinggi tidak selalu mengambil bentuk seperti yang kita saksikan sekarang. Tentu bukan berarti kedua rezim itu ramah terhadap kebebasan akademik. Sejarah mencatat pembatasan, tekanan politik, dan berbagai cara negara mengendalikan kehidupan kampus. Membandingkan zaman bukan perkara mencari rezim yang paling baik, apalagi memberi rapor moral kepada masa lalu.


Namun, ada sesuatu yang perlu kita curigai dari keadaan hari ini: ketika mekanisme formal pemilihan rektor memberi pemerintah pusat bobot suara 35 persen, sebagaimana disinggung Rizal SN, pintu pengaruh kekuasaan itu bukan lagi sekadar pintu samping. Ia sudah menjadi bagian dari bangunan.


Di atas kertas, tentu ada aturan. Ada prosedur. Ada senat. Ada calon-calon dengan visi, misi, dan program kerja. Ada pula sosialisasi yang berlangsung dari fakultas ke fakultas. Semuanya terlihat akademis, tertib, dan beradab. Tapi, kalau di tengah semua itu pertanyaan yang beredar justru siapa yang sudah mendapat restu pusat, jangan-jangan prosedur kita memang berjalan, sementara substansinya sedang berjalan-jalan entah ke mana.


Kita belum perlu menyimpulkan bahwa hasil pemilihan sudah ditentukan. Dukungan seorang pejabat kepada calon tertentu juga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi formal dalam pemungutan suara. Namun, dukungan dari pemegang jabatan publik yang strategis dapat menimbulkan persepsi keberpihakan. Apalagi jika desain pemilihan memang memberikan porsi suara kepada pemerintah pusat.


Di sinilah masalahnya. Kekuasaan tidak selalu harus mengirim surat perintah. Kadang-kadang, cukup dengan memberi isyarat. Selebihnya, orang-orang yang berkepentingan akan mengerjakan sendiri tafsirnya. Tidak perlu ada komando; semua sudah paham siapa yang sebaiknya jangan dilawan.


Universitas dan Seni Menyenangkan Penguasa


Dalam esai terdahulu, “Yang Terlupakan dari Perhelatan Pemilihan Rektor Unila” ( _Inilampung.com_ , 20 September 2026), saya telah menyinggung kegelisahan serupa. Sebab, persoalan pemilihan rektor tak bisa dipisahkan dari pertanyaan tentang untuk apa universitas didirikan.


Soedjatmoko, intelektual Indonesia yang pemikirannya banyak berbicara tentang pembangunan manusia, mengingatkan pentingnya menghubungkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dengan persoalan moral serta keadilan sosial. Universitas semestinya tidak mengurung diri dalam menara gading. Ia harus sanggup membaca kenyataan, menguji kebijakan, dan menawarkan jalan keluar bagi masyarakat.


Tapi, bagaimana universitas dapat menjalankan fungsi itu jika kepemimpinannya terlalu bergantung pada restu kekuasaan?


Bayangkan suatu hari pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bermasalah. Data menunjukkan ketimpangan meningkat, kebijakan publik melukai kelompok rentan, atau keputusan politik mengancam kepentingan masyarakat. Kampus seharusnya hadir dengan penelitian, kritik, dan rekomendasi berbasis bukti.


Namun, jika rektor merasa perlu terus menjaga hubungan baik dengan pusat yang ikut menentukan kursinya, kritik macam itu bisa menjadi barang mewah. Bukan karena dilarang secara tertulis, melainkan karena dianggap tidak strategis. Kata kritis perlahan diganti konstruktif. Kata independen diganti kolaboratif. Kata mengoreksi diganti bersinergi.


Kosakata birokrasi kita memang ajaib. Kritik bisa berubah menjadi ketidakselarasan, perbedaan pendapat menjadi gangguan stabilitas, dan kepatuhan menjadi prestasi kepemimpinan.


Lama-lama, universitas bukan lagi tempat kekuasaan diperiksa, melainkan tempat kekuasaan memperoleh pembenaran ilmiah. Pemerintah membuat kebijakan, kampus menyelenggarakan seminar untuk menjelaskan betapa pentingnya kebijakan itu. Pemerintah menetapkan arah, kampus menyiapkan kajian yang arahnya kebetulan sama. Kalau begini, untuk apa repot-repot mendirikan universitas? Cukup bangun pusat pelatihan humas pemerintahan dengan fasilitas laboratorium dan jurnal terakreditasi.


Pengkhianatan Kaum Cendekiawan


Julien Benda, dalam _La Trahison des clercs_ atau Pengkhianatan Kaum Cendekiawan (1927), mengkritik kaum intelektual yang meninggalkan panggilan universalnya demi kepentingan politik dan kekuasaan. Gagasan ini terasa relevan ketika kaum terdidik lebih sibuk menghitung keuntungan kedekatan daripada mempertahankan jarak kritis.


Pengkhianatan intelektual tidak selalu terjadi ketika seorang profesor secara terang-terangan mendukung penguasa. Ia juga dapat berlangsung pelan-pelan, melalui kebiasaan menahan pendapat, menghindari persoalan sensitif, atau menyusun kesimpulan penelitian agar tidak mengganggu pihak yang memberi fasilitas.


Tentu, tidak semua dosen demikian. Tidak semua pimpinan kampus kehilangan keberanian. Masih ada akademisi yang tekun meneliti, bersuara kritis, dan bekerja tanpa harus menunggu aba-aba. Justru karena mereka masih ada, kita perlu menjaga ruang agar keberanian itu tidak menjadi tindakan heroik yang mahal harganya.


Sebab, kampus yang sehat bukan kampus yang setiap hari berteriak melawan pemerintah. Kampus yang sehat ialah kampus yang bebas mengatakan benar ketika pemerintah benar, keliru ketika pemerintah keliru, dan belum tahu ketika bukti belum cukup. Kesetiaan universitas bukan kepada pemerintah yang sedang berkuasa, melainkan kepada kebenaran yang harus terus diuji.


Itulah yang membuat kebebasan akademik bukan sekadar fasilitas dosen untuk mengajar sesuka hati. Ia merupakan syarat agar ilmu pengetahuan tidak berubah menjadi pelayan kepentingan.


Rektor Bukan Komisaris Kekuasaan


Karena itu, pemilihan Rektor Unila seharusnya menjadi momentum untuk memperdebatkan kembali makna kepemimpinan universitas. Bukan hanya siapa yang punya program pembangunan gedung, meningkatkan peringkat, memperbanyak publikasi, atau memperluas kerja sama internasional. Semua itu penting, tetapi tidak cukup.


Kita juga perlu tahu apakah calon rektor berani menjaga independensi kampus ketika berhadapan dengan tekanan politik. Apakah ia mampu melindungi dosen dan mahasiswa yang menyampaikan kritik secara bertanggung jawab? Apakah ia bersedia membuka proses pengambilan keputusan secara transparan? Apakah ia menempatkan kepentingan akademik di atas kepentingan jaringan dan kelompok pendukung?


Pertanyaan-pertanyaan ini lebih penting daripada kabar burung tentang siapa yang sudah mendapat restu. Sebab, rektor bukan komisaris kekuasaan di kampus. Ia bukan pula makelar hubungan antara universitas dan pemerintah. Ia adalah pemimpin institusi ilmiah yang tanggung jawabnya jauh melampaui masa jabatan empat tahun.


Unila sendiri memiliki sejarah yang mengingatkan kita bahwa integritas tata kelola bukan perkara sepele. Kasus korupsi yang menjerat mantan rektornya pada 2022 seharusnya menjadi pelajaran panjang tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan. Kampus membutuhkan pemimpin yang mampu membangun kepercayaan, bukan sekadar mengumpulkan dukungan.


Jika 35 persen suara pemerintah pusat menjadi bagian dari mekanisme pemilihan, para pemegang suara lainnya justru memikul tanggung jawab lebih besar untuk memastikan bahwa penilaian akademik, rekam jejak, integritas, dan gagasan tidak tenggelam oleh politik kedekatan. Senat universitas harus menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap prosedur.


Boleh dikatakan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang calon atau reputasi sebuah pemilihan. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan universitas untuk tetap menjadi tempat orang berpikir merdeka.


Sebab, jika kampus ikut-ikutan takut kepada kekuasaan, siapa lagi yang akan mengajari masyarakat agar tidak takut berpikir?


Jangan sampai kelak kita punya universitas dengan gedung megah, laboratorium canggih, jurnal internasional, dan rektor yang rajin menghadiri undangan pejabat, tetapi kehilangan satu fasilitas paling mendasar: keberanian mengatakan bahwa raja telanjang.


Kalau itu terjadi, menara gading kita masih berdiri tegak. Hanya saja, penghuninya sudah pindah profesi. Bukan lagi cendekiawan, melainkan penjaga menara yang sibuk memastikan angin dari pusat selalu bertiup ke arah yang benar. (**)

LIPSUS