-->
Cari Berita

Breaking News

Ketika AI Disalahgunakan oleh Siswa: Di Mana Peran Pendidikan?

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Sabtu, 24 Oktober 2026



Oleh, Zahra Humaira/Mahasiswa Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung


Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sekarang sudah semakin dekat dengan kehidupan pelajar. Dengan beberapa perintah, AI dapat membantu mencari informasi, membuat tulisan, menghasilkan gambar, bahkan mengubah sebuah foto. Teknologi ini tentu memiliki banyak manfaat dalam pendidikan. Namun, bagaimana jika kemampuan tersebut justru digunakan untuk merugikan orang lain?


Pertanyaan tersebut menjadi nyata setelah muncul kasus di salah satu SMP Negeri di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Seorang siswa kelas 9 diduga menggunakan AI untuk mengedit foto teman-teman perempuannya menjadi gambar bermuatan vulgar. Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian dari kepolisian dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara lengkap apa yang terjadi dan bagaimana foto-foto tersebut digunakan atau disebarkan.


Kasus ini kemudian berkembang menjadi persoalan lain. Siswa yang diduga melakukan pengeditan foto tersebut juga dilaporkan mengalami kekerasan fisik dari teman-temannya. Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut. Artinya, dalam satu kejadian terdapat beberapa persoalan sekaligus, yaitu penyalahgunaan teknologi, dugaan pelecehan terhadap teman sebaya, dan kekerasan sebagai respons terhadap perbuatan tersebut.


Jika dilihat dari sudut pandang psikologi pendidikan, kasus ini bukan hanya tentang siswa yang salah dalam menggunakan AI melainkan siswa tersebut masih duduk dibangku SMP. Mereka berada pada masa remaja, yaitu masa ketika mereka sedang belajar mengenali diri, mengendalikan emosi, membangun hubungan dengan teman sebaya, serta memahami akibat dari keputusan yang mereka ambil. Karena itu, ketika teknologi yang canggih dan mudah digunakan berada di tangan mereka, pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan teknologi. Siswa juga perlu memahami batas, tanggung jawab, empati, dan dampak dari tindakan yang dilakukan.


Penelitian Diel et all (2026) mengenai dampak negative deepfake menunjukkan bahwa penyalahgunaan teknologi ini dapat berkaitan dengan berbagai dampak psikologis, seperti tekanan, kecemasan, penurunan rasa percaya diri, hingga pengalaman menjadi korban sexual deepfake. Penelitian tersebut bukan berarti setiap korban akan mengalami dampak yang sama, tetapi menunjukkan bahwa penyalahgunaan teknologi manipulasi digital perlu diperhatikan dari sisi psikologis, bukan hanya dari sisi teknologi.


Hal ini menjadi semakin penting karena korban dalam kasus seperti ini masih berada pada usia sekolah. Ketika foto seseorang dimanipulasi dan menjadi bahan pembicaraan teman-temannya, siswa dapat merasa malu, takut, tidak nyaman berada di sekolah, atau ingin menjauh dari lingkungan sosialnya. Bentuk dan tingkat dampaknya tentu berbeda pada setiap anak, sehingga kondisi masing-masing siswa perlu diperhatikan secara langsung.


Penelitian Christina et al. (2021) juga menunjukkan pentingnya memperhatikan pengalaman buruk yang terjadi di antara teman sebaya. Dalam meta-analisis terhadap 85 penelitian dengan total 117.520 peserta, ditemukan hubungan antara pengalaman menjadi korban dari teman sebaya dengan masalah internalisasi pada anak dan remaja, termasuk masalah emosional seperti kecemasan dan kesulitan penyesuaian. Hubungan tersebut juga ditemukan dalam konteks cyberbullying.


Dalam kasus Jakarta Timur, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan asesmen psikososial terhadap siswa yang terdampak maupun siswa yang terlibat. Langkah ini penting karena sekolah tidak hanya berhadapan dengan label “pelaku” dan “korban”, tetapi dengan anak-anak yang masih berada dalam proses perkembangan. Siswa yang melakukan kesalahan tetap perlu bertanggung jawab atas perbuatannya, tetapi penanganannya juga perlu memperhatikan perkembangan dan kondisi psikologisnya. Begitu pula dengan korban yang membutuhkan rasa aman dan dukungan untuk kembali menjalani kegiatan sekolah.


Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah kekerasan sebagai bentuk balasan. Kesalahan seseorang tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadapnya. Ketika konflik tidak ditangani dengan baik, satu masalah dapat berkembang menjadi masalah baru. Karena itu, sekolah perlu menciptakan lingkungan yang membuat siswa merasa aman untuk melaporkan masalah serta mengajarkan cara menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.


Di sinilah pendidikan karakter, pendidikan sosial-emosional, dan literasi digital memiliki peran penting. Siswa perlu memahami bahwa menggunakan teknologi berarti juga harus siap bertanggung jawab atas penggunaannya. Literasi digital tidak cukup hanya mengajarkan cara menggunakan aplikasi atau AI, tetapi juga perlu membahas privasi, persetujuan, empati, dan konsekuensi dari konten yang dibuat.


Penelitian Ringrose et al. (2026) mengenai sexualized deepfake di lingkungan sekolah juga menunjukkan pentingnya pemahaman mengenai AI agar siswa dapat mengenali risiko dan mencegah penyalahgunaan teknologi tersebut. Dengan demikian, pendidikan AI di sekolah seharusnya tidak hanya membahas “bagaimana menggunakan AI”, tetapi juga “bagaimana menggunakan AI dengan benar dan bertanggung jawab”.


Kasus di Jakarta Timur menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi bergerak sangat cepat, sementara perkembangan sosial dan emosional anak membutuhkan proses. Siswa dapat memperoleh akses terhadap teknologi yang sangat canggih sebelum benar-benar memahami seluruh konsekuensi penggunaannya. Karena itu, tugas sekolah bukan sekadar melarang siswa menggunakan teknologi, tetapi membimbing mereka agar mampu memanfaatkannya secara bijak.


Pada akhirnya, persoalan AI di sekolah bukan hanya tentang teknologi yang semakin pintar, tetapi juga tentang bagaimana pendidikan mempersiapkan manusia yang menggunakan teknologi tersebut. Siswa tidak hanya perlu menjadi “cerdas menggunakan AI”, tetapi juga “cerdas dalam mengambil Keputusan”. Mereka perlu memahami bahwa di balik setiap foto ada seseorang, di balik setiap tindakan digital ada konsekuensi, dan di balik kebebasan menggunakan teknologi terdapat tanggung jawab.


Karena itu, kasus ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi sekolah, orang tua, dan pendidik untuk memperkuat pendidikan karakter, sosial-emosional, dan literasi digital.


Tujuannya bukan hanya mencari siapa yang salah, tetapi memastikan siswa mampu menggunakan teknologi dengan pengetahuan, tanggung jawab, dan empati terhadap orang lain.(*)

LIPSUS