Oleh: Gunawan Handoko /Anggota Dewan Pakar Forum Literasi Lampung
KEBIJAKAN siswa tidak otomatis naik kelas bukan sekadar wacana. Kebijakan ini telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan baru ini berfokus pada beberapa poin utama, diantaranya untuk menghapus fenomena “RMSS” (Rajin Malas Sama Saja). Saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang menggodok Rancangan Peraturan Menteri dan Petunjuk Teknis yang aplikatif bersama para pakar pendidikan, sebelum diuji coba dan dilaksanaan pada Tahun Ajaran 2027/2028 nanti.
Kita tentu setuju bila tujuan utamanya adalah untuk mengembalikan motivasi belajar dan jiwa kompetitif siswa. Selama ini banyak siswa merasa tidak perlu berjuang keras atau mengerjakan tugas, karena tahu mereka pasti tetap naik kelas dan lulus. Pada sistem sebelumnya (terutama dalam implementasi Kurikulum Merdeka), terdapat kecenderungan kuat bahwa sekolah didorong untuk menaikkan semua siswa ke jenjang berikutnya demi alasan fleksibilitas fase belajar. Hal ini memicu keluhan para guru dan memunculkan anggapan keliru di kalangan siswa bahwa “rajin atau malas, hasilnya akan sama saja, pasti naik kelas”.
Melalui kebijakan baru ini, kenaikan kelas nantinya akan diperketat dan didasarkan pada pencapaian nyata setiap siswa. Sekolah kembali diberikan ruang dan ketegasan untuk menahan siswa yang dinilai belum siap secara kompetisi dasar (misalnya, belum lancar membaca dan berhitung di tingkat dasar) agar tidak dipaksakan naik kelas, yang pada akhirnya justru membuat siswa kewalahan di jenjang berikutnya.
Aturan baru ini tidak hanya mengukur aspek penguasaan materi pelajaran (akademik) semata. Proses evaluasi juga akan mempertimbangan secara komperehensif aspek perkembangan sikap, mental, dan pembentukan karakter peserta didik. Konsep “tinggal kelas” bukan untuk menghukum siswa yang dianggap malas, melainkan sebagai instrumen diasnogtik. Tujuannya untuk mengindentifikasi kesulitan belajar anak secara dini sehingga sekolah dan guru dapat memberikan pendampingan khusus serta bentuk intervensi yang tepat sesuai kebutuhan anak tersebut.
Tentu kebijakan ini akan berdampak pada psikologi anak ketika harus tinggal kelas atau tidak lulus. Dampak psikologis dari kebijakan ini sejatinya memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi, bisa memicu kecemasan dan tekanan emosional. Namun di sisi lain juga membawa dampak psikologis positif yang signifikan bagi mentalitas anak dan kesadaran orang tua jika disikapi dengan bijak. Anak akan terlatih untuk memiliki daya juang yang lebih tinggi. Mereka memahami bahwa keberhasilan membutuhkan usaha nyata, bukan hadiah cuma-cuma dari sebuah sistem. Anak belajar menginternalisasi konsep ‘sebab-akibat’. Mereka akan sadar bahwa pilihan untuk belajar atau bermain memiliki konsekuensi langsung pada masa depan mereka sendiri.
Ketika kenaikan kelas harus diperjuangkan, siswa akan lebih menghargai setiap proses belajar, remedial, dan perbaikan yang mereka lalui. Bukan sekadar melihat hasil akhir. Fokus penilaian yang juga menyasar aspek moral dan kepribadian, membuat siswa sadar bahwa menjadi pribadi yang jujur, disiplin dan sopan sama pentingnya dengan menjadi anak yang pintar secara akademik.
Para orang tua pun terbangun dari sikap permisif atau masa bodoh. Muncul kesadaran psikologis bahwa orang tua adalah pendidik utama, sedangkan sekolah adalah mitra. Karena intensitas pendampingan belajar di rumah meningkat, momen ini dapat memperkuat hubungan emosional antara orang tua dan anak melalui komunikasi yang lebih intens. Karena aspek kepribadian ikut dinilai, sudut pandang orang tua akan bergeser secara positif. Orang tua tidak lagi menuntut nilai 100, tetapi juga lebih peduli pada pembentukan akhlak, sopan santun, dan kesehatan mental anak. Orang tua akan merasakan kepuasan psikologis dan kebanggaan yang tulus ketika melihat anaknya naik kelas atau lulus karena hasil kerja keras yang nyata, bukan karena diluluskan secara paksa oleh sistem.
Maka, agar dampak positif menjadi optimal dan tidak berubah menjadi kecemasan, komunikasi yang suportif merupakan kuncinya. Orang tua diharapkan memberikan perhatian dalam bentuk dukungan dan kehadiran mendampingi anak, bukan dalam bentuk tekanan atau ancaman. Ketika anak tahu bahwa orang tuanya siap mendampingi proses belajarnya dengan sabar, motivasi anak akan tumbuh secara sehat tanpa merusak kesehatan mentalnya. Maka orang tua dituntut untuk membagi waktu antara kesibukan bekerja, mengurus rumah tangga, dan mendampingi anak belajar. Ini menjadi tantangan besar bagi orang tua yang tidak bisa dihindari.
Kunci utamanya adalah cara orang tua dalam membagi waktu. Bukan jumlah jam yang dihabiskan, melainkan kualitas interaksi dan konsistensi. Pihak sekolah pun harus memiliki mekanisme identifikasi kesulitan belajar sejak dini. Guru dituntut untuk memantau perkembangan kompetensi dan karakter siswa secara harian dengan indikator objektif. Jika seorang siswa terancam tidak naik kelas, sekolah harus menyiapkan rencana intervensi, remedial serta pendampingan khusus agar proses perbaikan belajar anak tetap belajar optimal. Maka perlu dibangun komunikasi yang lebih intensif antara sekolah dan orang tua siswa, agar para orang tua mengetahui perkembangan anak dari waktu ke waktu. Ketika anak terpaksa harus tinggal kelas, orang tua pun bisa menerima dengan penuh kesadaran.
Selama ini sekolah seringkali ingin menghindari konflik atau tuntutan dari orang tua yang tidak terima ketika anaknya tinggal kelas atau tidak lulus. Nilai siswa yang sebenarnya dibawah standar, seringkali di dongkrak atau dikatrol menjelang akhir semester. Akibatnya, muncul efek domino yang justru merugikan kualitas pendidikan nasional. Siswa yang dinaikkan secara paksa tanpa pemahaman materi yang matang, akhirnya mengalami learning lose yang makin parah di jenjang berikutnya, karena tidak mampu mengikuti pelajaran yang lebih rumit. Maka menjadi kewajiban kita semua untuk mendobrak tradisi “gengsi kenaikan kelas otomatis” tersebut.
Masalah pendidikan bukan semata menjadi tanggungjawab pemerintah dan sekolah. Pendidikan menjadi tanggungjawab bersama, untuk selanjutnya saling bekerjasama dan berkolaborasi sesuai bidang masing-masing. Tugas berat bagi para orang tua adalah memberi semangat dan mem-push putera-puterinya agar mendapatkan angka-angka dan prestasi yang baik sebagai modal menggapai citanya. (**)

