-->
Cari Berita

Breaking News

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Stok Solar Sampai 24 November, Pertalite 18 Desember

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Senin, 12 Oktober 2026

BBM Langka di Lampung (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Rapat koordinasi penyaluran BBM Bersubsidi Pemprov Lampung dengan pihak terkait yang dipimpin langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Sakai Sambayan Kantor Gubernur di Telukbetung, Senin pagi, 12 Oktober 2026, menemukan fakta yang serius. 


Dari fakta tersebut, bisa dibilang Provinsi Lampung terancam mengalami krisis BBM Bersubsidi. Dimana kuota bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi terancam habis sebelum akhir 2026. Bila tidak ada penambahan kuota atau relaksasi dari pemerintah pusat, biosolar diprediksi habis pada 24 November, sedangkan pertalite pada 18 Desember 2026.


Fakta yang terungkap dalam rakor itu disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan.


Budhi mengatakan, kuota biosolar yang dialokasikan untuk Provinsi Lampung sepanjang tahun 2026 mencapai 790.961 kiloliter (KL), sedangkan pertalite sebanyak 695.210 KL.


Ditambahkan, Pemprov Lampung berharap, pemerintah pusat segera memberikan tambahan kuota atau relaksasi agar kebutuhan BBM Bersubsidi bagi masyarakat tetap terpenuhi hingga akhir tahun.


Ironisnya, bila tidak ada penambahan kuota, lanjut Budhi, Pertamina berpotensi harus mengurangi alokasi penyaluran BBM harian ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).


“Kita tetap berharap ada tambahan kuota atau relaksasi, kalau nggak ada, Pertamina harus menurunkan kuota hariannya. Tentu saja itu akan mengakibatkan antrian semakin panjang. Saat ini Pertamina masih menunggu perintah dari pusat,” kata Budhi Darmawan.


Diketahui, rapat koordinasi membahas penyaluran BBM Bersubsidi yang dipimpin Gubernur Mirza itu diikuti perwakilan dari Pertamina, Hiswana Migas, pengelola SPBU, Kepolisian, dan DPRD, selain Kepala Dinas ESDM Budhi Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan Bambang Sumbogo, Kasatpol PP Gadriyanto Abung, dan Kepala Biro Perekonomian Asrul Tristianto.


*Tunggu Perintah Pusat


Pada bagian lain, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa hingga saat ini Pertamina Patra Niaga masih menyalurkan BBM Bersubsidi sesuai alokasi harian yang berlaku.


Dikarenakan belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan pengurangan distribusi, sehingga penyaluran BBM di Lampung masih berjalan seperti biasa.


"Saat ini Pertamina masih menunggu perintah dari pusat," ujarnya.


Meski begitu, Pemprov Lampung terus mencermati perkembangan konsumsi BBM Bersubsidi yang mengalami peningkatan di sejumlah kabupaten dan kota.


Berdasarkan data yang disampaikan Budhi, konsumsi BBM Bersubsidi di Lampung secara keseluruhan meningkat sekitar 6,8 persen.


Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat panjangnya antrian kendaraan di sejumlah SPBU yang belakangan dikeluhkan masyarakat.


Budhi menilai, pengurangan alokasi harian tanpa adanya tambahan kuota berpotensi memperpanjang antrian karena jumlah BBM yang tersedia setiap hari akan semakin terbatas.


Itu sebabnya Pemprov Lampung berharap, pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai kemungkinan penambahan kuota maupun kebijakan relaksasi.


Dengan adanya kepastian tersebut, menurut Budhi Darmawan, pemerintah daerah dan Pertamina diharapkan dapat mengantisipasi risiko kekurangan pasokan sekaligus menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi hingga akhir tahun. (zal/inilampung)

LIPSUS