-->
Cari Berita

Breaking News

Loro-Luruh: Dari Kritik Menjadi Kursi

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 03 Oktober 2026

 Oleh: Junaidi Jamsari  | Penulis tinggal di Lampung Barat

ilustrasi inilampung.com



SEJAK dilantiknya 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026, ruang publik langsung riuh. Diskusi di media massa tidak jauh dari seputar susunan lembaga yang dinilai "gendut", deretan aktivis yang kini merapat ke Istana, hingga polemik kompensasi finansial yang disebut-sebut menyentuh angka Rp76,5 juta per bulan. 


Fenomena dari mereka yang dulu lantang melempar kritik hingga akhirnya duduk manis di kursi pelantikan, seketika memantik perdebatan yang tajam.

Sorotan utama publik tentu saja tertuju pada figur-figur yang memiliki magnet kontroversi besar. Sementara itu, sebagian besar anggota lainnya melenggang dalam persepsi yang relatif tenang. Mereka adalah kombinasi dari ulama teduh, ibu bangsa, purnawirawan senior, hingga teknokrat dengan rekam jejak yang sudah selesai dengan dirinya sendiri.


Memandang fenomena ini melulu dari lubang kunci anggaran—meski valid sebagai bentuk pengawasan publik—sering kali membuat kita luput dari konteks kerja kelembagaan yang lebih makro. Daripada sekadar terjebak dalam perdebatan simplistik mengenai inefisiensi birokrasi, ada urgensi yang lebih besar untuk membedah dinamika politik ini dengan lensa yang lebih substansial.


Dalam diskursus ilmu politik, pergeseran dari "kritik menjadi kursi" ini merupakan manifestasi dari model pemerintahan konsosional (consociational governance). Teori ini menjelaskan bahwa untuk mengelola negara dengan tingkat kemajemukan ekstrem dan kerawanan polarisasi yang tinggi, formula terbaiknya bukanlah mengisolasi atau mengucilkan elemen kritis, melainkan merangkul dan mengajak seluruh perwakilan kelompok kepentingan untuk duduk bersama di dalam satu ruangan besar.


Ini bukanlah sekadar urusan domestik bagi-bagi kue kekuasaan, bukan pula bentuk kebaikan hati tanpa pamrih dari sang penguasa. Secara pragmatis, ini adalah sebuah strategi stabilitas. Dengan mendistribusikan rasa kepemilikan atau "saham" kekuasaan kepada berbagai faksi elite, potensi benturan ideologis di akar rumput dapat diredam dan diresolusikan secara elegan di atas meja perundingan.


Secara simbolis, dimensi fungsional dari kuantitas 26 anggota Wantimpres ini menemukan analogi yang presisi pada 26 huruf alfabet, dari A sampai Z. Dari jalinan 26 karakter dasar itulah seluruh produk undang-undang, kritik tata negara, traktat hukum, hingga narasi kebudayaan di republik ini dirajut.

Dengan mengonsolidasikan 26 figur dari spektrum yang diametral di satu meja, Presiden Prabowo seolah sedang menegaskan kepemilikannya atas "alfabet kebangsaan yang utuh". 


Huruf 'A' diwakili oleh kematangan teritorial tokoh militer senior seperti (Agum Gumelar). Huruf 'R' memanifestasikan ketajaman dialektika dari sang kritikus murni, (Rocky Gerung). Huruf 'Q' membawa kedalaman spiritual dari ulama sekaliber (Quraish Shihab), sementara huruf 'S' merefleksikan konsistensi advokasi kemanusiaan dari Ibu Shinta Nuriyah Wahid.


Namun, kehadiran elemen-elemen yang kontradiktif ini sekaligus menjadi sebuah stress test bagi jalannya pemerintahan. Jika 26 karakter alfabet ini diartikulasikan secara jujur, merdeka, dan tanpa tekanan, keluaran (output) yang dihasilkan adalah kalimat kebijakan publik yang kredibel, bernyawa, dan responsif. Sebaliknya, jika keragaman ini dipaksa mengalami homogenisasi atau sekadar dijadikan tameng pembenaran, maka Wantimpres hanya akan merosot fungsinya menjadi sebuah ruang gema (echo chamber) yang superfisial.


Momentum pelantikan ini pada akhirnya merelevansikan kembali falsafah Jawa kuno: loro-luruh—sebuah konsep tentang meluluhkan dua hal atau dualitas yang kontradiktif menjadi satu kesatuan fungsional. Sintesis inilah yang hari ini sangat dibutuhkan untuk mencairkan sisa-sisa polarisasi sosiopolitis yang melelahkan: menjembatani jarak antara otoritas negara dan aspirasi sipil, kaum agamawan dan pemikir sekuler, serta konglomerasi ekonomi dan entitas kerakyatan. Meja bundar Wantimpres diposisikan sebagai episentrum dari ruang resolusi tersebut.


Pada akhirnya, taruhan terbesar dari eksperimen politik ini bukan lagi pada seberapa besar beban operasional yang harus ditanggung oleh APBN, melainkan sejauhmana akomodasi ideologis di meja sepanjang itu mampu memformulasikan pertimbangan yang berdampak nyata bagi publik. 


Kita sama sekali tidak membutuhkan barisan penasihat yang sekadar pandai memuji, tidak pula yang hanya bisa menjegal demi ego kelompok.

Di sinilah letak ujian hakiki dari transisi "kritik menjadi kursi" tersebut: apakah kursi-kursi baru itu akan tegak lurus dipakai untuk menyusun narasi perbaikan bagi nasib rakyat, atau justru akan membuat daya kritis para tokohnya luruh, rebah, dan hanyut menjadi stempel pembenaran kekuasaan? (**)

LIPSUS