-->
Cari Berita

Breaking News

Ngeri !, PHK Sudah Tembus 63.789, Terbanyak di Provinsi Mana ?

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 12 Oktober 2026



ilustrasi: aksi buruh saat memperingati hari buruh 2026

INILAMPUNGCOM --- Kementerian Ketenagakerjaan merilis data terkini laporan pemutusan hubungan kerja (PHK). Pada periode Januari hingga September 2026, terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK. 

 Berdasarkan data yang terangkum dalam portal Satudata Kemnaker melalui pelaporan sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dikutip pada Minggu (11/10/2026), angka tersebut mengalami lonjakan tajam sebesar 9.685 orang hanya dalam waktu satu bulan, dibanding catatan periode Januari–Juli 2026 yang berada di angka 43.805 orang. 

Angka tersebut merupakan akumulasi laporan pekerja yang mengalami PHK dan melaporkannya melalui sistem JKP. Redaksi inilampung.com merangkum 10 provinsi dengan rangking tertinggi dan terendah, PHK dalam kurun Waktu September tahun 2026. 

Dan, ternyata provinsi Jawa Barat, memiliki angka paling tinggi jumlah tenaga kerja (karyawan) korban PHK. yakni 13.044 orang. Jumlah tersebut mencapai 20,45 persen dari keseluruhan pekerja yang melaporkan terkena PHK pada periode tersebut. 

 Di posisi kedua, terdapat Banten dengan 7.733 pekerja, disusul Jawa Timur sebanyak 6.154 pekerja. Jawa Tengah menempati urutan berikutnya dengan 5.585 pekerja, sedangkan DKI Jakarta mencatat 4.587 pekerja.

 "Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,45 persen," demikian keterangan dalam data tersebut.


10 Provinsi Dengan Angka PHK Paling Banyak 

Berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah pekerja yang melaporkan terkena PHK terbanyak pada Januari-September 2026: 

 1. Jawa Barat: 13.044 orang 

 2. Banten: 7.733 orang 

 3. Jawa Timur: 6.154 orang

 4. Jawa Tengah: 5.585 orang 

 5. DKI Jakarta: 4.587 orang 

 6. Kalimantan Timur: 3.485 orang 

 7. Kalimantan Selatan: 3.444 orang

 8. Sumatera Utara: 3.178 orang 

 9. Sulawesi Selatan: 2.514 orang 

 10. Sumatera Selatan: 2.330 orang. 


  10 Provinsi dengan PHK Paling Sedikit 2026 

Sebaliknya, sejumlah provinsi mencatat jumlah pekerja yang melaporkan terkena PHK jauh lebih rendah. Gorontalo menjadi provinsi dengan jumlah laporan paling sedikit, yakni 55 orang. 


 Berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah pekerja yang melaporkan terkena PHK paling sedikit pada Januari-September 2026:

     1. Nusa Tenggara Barat: 224 orang 

     2. Kepulauan Bangka Belitung: 218 orang 

     3. Kalimantan Utara: 217 orang 

     4. Nusa Tenggara Timur: 142 orang

     5. Maluku Utara: 141 orang 
 
     6. Papua Barat: 118 orang 7. Papua: 106 orang
 
     8. Sulawesi Barat: 101 orang 

     9. Maluku: 88 orang 

    10 Gorontalo: 55 orang.

(kgm/inilampung)

LIPSUS