INILAMPUNGCOM --- Dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaaan sebagai saksi di KPK, Nusron Wahid ternyata telah bepergian ke luar negeri (Malaysia).
Pernyataan itu disampaikan Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI).
Boyamin Saiman menyebutkan, NW (Nurson Wahid) diduga telah pergi ke Malaysia pada hari Kamis, 15 Oktober 2026 pagi.
Bonyamin mengaku telah mengumpulkan berbagai sumber keterangan, yang akhirnya merunut kesimpulan sebagai berikut.
Pertama, pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026z Nusron Wahid masih memimpin rapat internal kementerian ATR/BPN. Sang Menteri (Nusron Wahid) memberi instruksi dan tugas kepada eselon 1 dan eselon 2, bahwa dirinya tidak mau diganggu dulu --- dengan alasan akan fokus penuhi panggilan KPK.
Namun, fakta di tanggal 15 Oktober 2026, NW malah mangkir. Dia tidak hadir karena pada Kamis itu sudah pergi ke luar negeri.
“NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian ke luar negeri dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR BPN,” ungkapnya.
Seorang Menteri jika bepergian ke luar negeri, harus mengantongi izin Presiden. Boyamin tidak mengetahui apakah NW juga mendapat surat izin.
Soal Nusron Wahid kini ada di Malaysia, dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein.
"Kalau enggak masalah ke Malaysia," ujar Taufik di gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10).
Nusron, kata Taufik sempat memberikan surat ke KPK untuk kembali absen dalam pemeriksaan. Berdasarkan surat tersebut, perjalanan dilakukan untuk kepentingan dinas.
Jemput Paksa
Sebelumnya, KPK menjadwalkan dua kali pemeriksaan Nusron tapi tidak hadir.
Nusron dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dengan mangkir dua kali, KPK sedang mempertimbangkan upaya jemput paksa terhadap Nusron Wahid.
Penegasan itu disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat malam (16/10).
"Masih dipertimbangkan oleh penyidik setelah dua kali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan oleh KPK," kata Budi di Jakarta, Jumat (16/10/2026). (kgm2/inilampung)

