![]() |
| Rahmat Mirzani Djausal |
INILAMPUNGCOM - Ada peristiwa penting pada Selasa pagi, 6 Oktober 2026, hari ini. Gubernur Rahmat Mirzani Djausal diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Mirza dijadwalkan pukul 09.00 WIB telah berada di Gedung Merah Putih KPK. Tepatnya di Gedung Juang Lantai III, Jakarta Selatan.
Ada apa Gubernur Mirza diundang KPK pagi ini? Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, Gubernur Mirza diundang KPK untuk menerima penghargaan penguatan pendidikan anti korupsi melalui implementasi pendidikan anti korupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan yang diterima Gubernur Mirza itu bersamaan dengan peluncuran indeks integritas pendidikan tahun 2026 dan apresiasi komitmen pendidikan anti korupsi.
Dalam acara di Gedung KPK ini Gubernur Mirza didampingi Inspektur Bayana dan pejabat administrator dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Sementara pada jam yang sama, Wakil Gubernur Jihan Nurlela juga menerima penghargaan pada kegiatan pengukuhan bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pada kegiatan yang dihelat di Auditorium Mayjen TNI drn Roebiono Kertopati BSSN, Jalan Raya Muchtar No 70, Depok, Jawa Barat, ini Wagub Jihan didampingi Kepala Dinas Kominfotiksan Ganjar Jationo. (zal/inilampung)

