INILAMPUNGCOM --- Perkara dugaan penggelapan tujuh unit mobil rental dengan terlapor Yunika Indahayati, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, tampaknya makin seru.
Seiring munculnya nama Rulloef Dicky Sukmagiri yang menurut penyidik telah diperiksa sebagai saksi yang menguasai Toyota Innova Zenix G Hybrid tahun 2024 warna hitam metalik bernomor polisi BE 1825 DQ, pelapor Muhammad Debbi Diningrat mengaku tidak tahu atau mengenal nama tersebut terkait unit rentalnya.
"Untuk Zenix -Toyota Innova Zenix G Hybrid- kita tidak tahu kenapa tiba-tiba ada nama Rulloef. Yang kita tahu, yang pegang hanya Yuhadi," kata Debbi, Senin petang, 19 Oktober 2026, melalui pesan WhatsApp.
Ditambahkan, pihaknya juga menemukan unit Toyota Innova Zenix G Hybrid tersebut di rumah Yuhadi. Bahkan, pada saat diambil oleh pihak Polda, juga dari pihak Yuhadi.
"Yang pasti, kita tidak tahu dengan Rulloef. Mungkin bisa tanya langsung ke penyidik, karena mereka yang tahu detail perkembangan perkara dan isi dari BAP yang berjalan," tutur Debbi.
Pengusaha penyewaan mobil PT Rentcar Lampung Mandiri itu menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi mengenai adanya dua orang -Yuhadi dan Rulloef Dicky Sukmagiri- ditulis selaku saksi yang menguasai satu unit Toyota Innova Zenix G Hybrid tahun 2024 warna hitam metalik bernomor polisi BE 1825 DQ.
Dalam Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor SP2HP/1691/X/RES.1.24/2026/Ditreskrimum, tanggal 16 Oktober 2026, ditandatangani Kasubdit Jatanras selaku penyidik, AKBP Ujang Supriyanto, diungkap adanya enam saksi yang telah diperiksa. Diantaranya Yuhadi dan Rulloef Dicky Sukmagiri.
Yang menjadi pertanyaan: keduanya diperiksa selaku saksi yang menguasai satu kendaraan yang sama. Yaitu Toyota Innova Zenix G Hybrid tahun 2024 warna hitam metalik bernomor polisi BE 1825 DQ.
Terlepas dari "misteri" munculnya nama Rulloef Dicky Sukmagiri, Debbi Diningrat menegaskan jika empat kendaraan yang sebelumnya dituliskan masih dalam pencarian, telah diambil pihaknya.
Keempat unit rental itu adalah:
1. Mitsubishi Pajero tahun 2016 warna hitam metalik, nomor polisi B 1814 UJM.
2. Toyota Alphard tahun 2017 warna hitam metalik, nomor polisi BE 1080 ALR.
3. Toyota Innova Reborn tahun 2023 warna hitam metalik, nomor polisi BE 1407 DN.
4. Toyota Avanza Veloz tahun 2024 warna silver, nomor polisi BE 1839 AAQ.
"Keempat mobil itu sudah kita ambil sendiri secara persuasif kepada pihak penerima gadai. Bukan Yunika yang mengembalikan," jelas Debbi.
Diuraikan, keempat unit tersebut diambil dengan cara baik-baik dari Indra Herliyanto sebanyak tiga unit, dan satu unit lainnya dari M. Rafsanzani Patria alias Uyung.
Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan penggelapan tujuh unit rental dengan terlapor anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati, dipastikan terus ditelisik oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.
Terlapor Yunika Indahayati dan empat saksi -Indra Herliyanto, Veri Evendi, M. Rafsanzani Patria alias Uyung, dan Harmoko-, bakal dipanggil lagi oleh penyidik untuk dimintai keterangan. Kepastian itu terungkap dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor: SP2HP/1691/X/RES.1.24/2026/Ditreskrimum ditujukan kepada pelapor M. Debbi Diningrat, SIK, tanggal 16 Oktober 2026.
Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa penyidik telah mengirim surat panggilan kepada terlapor Yunika Indahayati sebanyak satu kali, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi. Karenanya, penyidik akan mengirim surat panggilan kedua guna pemeriksaan.
Sedangkan kepada empat saksi, penyidik telah mengirim dua kali surat panggilan. Tetapi keempatnya tidak hadir juga tanpa memberikan konfirmasi.
Sedangkan unit yang telah disita sebagai barang bukti terdiri dari tiga kendaraan. Yakni yang disita dari pelapor M. Debbi Diningrat adalah Toyota Avanza CVT 1.3 tipe E tahun 2024 warna putih. Nomor polisi B 2016 FOF.
Lalu satu unit Toyota Innova Zenix G Hybrid tahun 2024 warna hitam metalik, nomor polisi BE 1825 DQ, disita dari Rulloef Dicky Sukmagiri, dan satu unit Toyota Innova Reborn tipe G 2.4 MT tahun 2019 warna abu-abu metalik, nomor polisi BE 1495 MA. Disita dari Adetya Arie Putra.
Telah Periksa 6 Saksi
Hingga akhir pekan kemarin, menindaklanjuti laporan Muhammad Debbi Diningrat, SIK, Nomor: LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 7 Agustus 2026, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Terdiri dari:
1. Muhammad Debbi Diningrat selaku saksi pelapor.
2. Chatrina Febriani Pratiwi selaku saksi yang mengetahui.
3. Denny M. Noor selaku saksi yang mengetahui.
4. Adetya Arie Putra selaku saksi yang menguasai unit Toyota Innova Reborn tipe G tahun 2019 warna abu-abu metalik, nomor polisi BE 1495 MA.
5. Yuhadi selaku saksi yang menguasai Toyota Innova Zenix G Hybrid tahun 2024 warna hitam metalik, nomor polisi BE 1825 DQ.
6. Rulloef Dicky Sukmagiri selaku saksi yang menguasai Toyota Innova Zenix G Hybrid tahun 2024 warna hitam metalik, nomor polisi BE 1825 DQ.
*Berharap Segera Ada Tersangka
Pelapor Muhammad Debbi Diningrat, SIK, menyatakan terima kasih kepada jajaran penyidik yang telah mempercepat dan mengatensi perkara dugaan penggelapan yang dilaporkannya.
"Saya sangat berharap bisa segera keluar penetapan tersangka dalam perkara ini, agar saya mendapat kepastian hukum atas masalah tersebut dan kerugian yang saya alami," kata Debbi melalui pesan WhatsApp, Senin siang, 19 Oktober 2026.
Ditegaskan, dirinya berharap proses perkara dugaan tindak pidana penggelapan ini dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi sampai saat ini belum ada itikad baik dari terlapor. (kgm-1/inilampung)

