-->
Cari Berita

Breaking News

Pemprov Lampung Rakor Pertanahan, Sengketa Lahan PT PAL Belum Usai

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Kamis, 01 Oktober 2026

Sengketa PT Pematang Agri Lestari (PAL) di Desa Suka Agung (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Banyaknya potensi konflik agraria di Lampung kembali menjadi perhatian pemerintah provinsi. Kamis siang, 1 Oktober 2026, digelar rapat koordinasi terkait masalah pertanahan.


Menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, rakor dan fasilitasi penanganan dan penyelesaian masalah pertanahan dan Tim Pembina Pengawasan Pelaksanaan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat itu digelar di Rupatama Kantor Gubernur Lampung pukul 13.00 WIB dipimpin Sekdaprov Marindo Kurniawan.


Rakor ini terbilang serius, karena melibatkan Forkopimda Provinsi Lampung selain beberapa pejabat eselon II, seperti Inspektur Bayana, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Firsada, Kepala BPKAD Mirza Irawan DA, Kepala Balitbangda Yurnalis, Kepala DLH Riski Sofyan, Kepala Dinas PKP & CK Thomas Edwin Hutagalung, Kepala Disparekraf Toni Ferdinansyah, Kepala Disdikbud Thomas Amirico, dan perwakilan pemkab/pemkot se-Provinsi Lampung.


Sementara aksi massa dari delapan desa di Kabupaten Mesuji sampai Rabu petang, 30 September 2026, belum menemukan titik temu. Bahkan perwakilan massa walk out dari ruang pertemuan.


Seperti diberitakan sebelumnya, sampai Selasa malam, 29 September 2026, ratusan warga dari delapan desa di Kecamatan Way Serdang dan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, masih menduduki lahan yang saat ini dikelola PT Pematang Agri Lestari (PAL) di Desa Suka Agung.


Aksi pendudukan lahan itu telah dimulai sejak Senin, 28 September 2026.


Di sisi lain, banyak pihak menunggu aksi nyata Tim Khusus Agraria yang dibentuk Pemprov dan Polda Lampung dalam pertemuan di Mapolda beberapa waktu lalu yang juga dihadiri bupati/walikota se-Provinsi Lampung.


Sebuah sumber inilampung.com Selasa malam menyatakan, hingga saat ini personil Tim Khusus Agraria Provinsi Lampung belum terbentuk. Baru sebatas bagan organisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.


"Kalau nama-nama personilnya setahu saya belum fix ya. Begitu juga keterlibatan tokoh-tokoh adat dan masyarakat, masih diinventarisasi," kata sumber yang mengikuti rapat di Mapolda Lampung beberapa waktu lalu.


Meletupnya aksi massa akibat sengketa lahan di Mesuji telah memakan korban. Sedikit lima orang mengalami luka-luka akibat terjadinya benturan antara massa dan petugas saat proses negosiasi berlangsung.


Situasi semakin tegang setelah kendaraan milik Polres Mesuji dilempari batu. Massa juga memblokir akses utama menuju kawasan perkebunan dan pabrik perusahaan.


Kuasa hukum warga, Gindha Ansori, mengatakan masyarakat dari delapan desa masih memperjuangkan hak atas lahan yang mereka yakini berkaitan dengan hak milik masyarakat serta program transmigrasi.


Menurut Gindha, proses mediasi masih berjalan. Masyarakat, masih menunggu tindaklanjut pemerintah pusat terhadap persoalan tersebut. (zal/inilampung)

LIPSUS